Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian Dalam Negeri Serahkan Kode Wilayah Desa, Desa Adat, dan Kelurahan

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan kode wilayah administrasi pemerintahan desa, desa adat, dan kelurahan kepada pemerintah daerah (Pemda), di Aula Gedung E Kantor Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022. Kegiatan Penyerahan Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan Desa, Desa Adat, dan Kelurahan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa ini bertema 'Sebuah Dedikasi Mengawal Optimalisasi Pendekatan Pelayanan Kepada Masyarakat'.

Penyerahan kode wilayah administrasi ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian proses usulan penataan desa yang disampaikan Pemda kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Ditjen Bina Pemdes. Ada 85 kode desa, 14 kode desa adat, dan 1 kode kelurahan bagi 9 kabupaten yang berada di 8 provinsi yang menerima kode wilayah. 

Jumlah itu terdiri dari 59 kode desa di Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat, 6 kode desa di Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung, 1 kode desa di Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah, 1 kode kelurahan di Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat, serta 4 kode desa hasil penggabungan desa terdampak lumpur Sidoarjo di Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur. Kemudian, ada 7 kode desa di Kabupaten Sekadau dan 6 kode desa di Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat. Serta 14 kode desa adat di Kabupaten Jayapura Provinsi Papua dan 2 kode desa di Kabupaten Buru Selatan Provinsi Maluku. 

Dalam sambutannya, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, mengatakan, Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang penataan Desa yang mengatur terkait pembentukan Desa, penggabungan Desa, perubahan status serta penghapusan Desa. Juga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.

"Batas Desa merupakan salah satu syarat mutlak dalam proses penataan Desa yang menjadi acuan untuk mengetahui letak posisi serta batas-batas wilayah administrasi Desa yang sah dan telah memenuhi ketentuan peraturan perundangan dilihat dari aspek teknis dan yuridis," kata John Wempi.

John Wempi menjelaskan, tujuan penataan Desa sesuai ketentuan Permendagri, yakni mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan Desa; mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa; mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik; meningkatkan kualitas tata Kelola pemerintahan Desa; dan meningkatkan daya saing Desa.

Dia pun meminta kepada pemerintah provinsi untuk menyampaikan kode desa atau kelurahan kepada bupati terkait agar ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda). Perda tersebut disampaikan kepada Mendagri melalui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan dan Dirjen Bina Pemdes paling lambat akhir Agustus 2022. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ini dibutuhkan sebagai dasar memperbarui Keputusan Mendagri tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan," kata dia.

John Wempi juga meminta Pemda menindaklanjuti tahapan penetapan dan penegasan batas desa dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa. 

"Semoga melalui momen bersejarah hari ini dapat menjadi awal yang baik dalam percepatan untuk mewujudkan seluas-luasnya kesejahteraan bagi masyarakat," ujarnya.

Adapun, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw yang menerima 14 desa adat di wilayahnya, mengatakan ini merupakan perjuangan yang panjang. Sebab, perubahan status di 14 kampung atau desa itu  sudah berjalan hampir 4 tahun. "Tapi kodefikasinya baru diserahkan hari ini untuk 14 kampung adat," kata Mathius.

Menurutnya, saat ini di wilayhnya ada 37 kampung lagi yang sudah siap untuk proses kodefikasi. "Kemudian ada 50-80 kampung sedang dipersiapkan untuk semua berharap perubahan status dari desa menjadi desa adat," ujarnya. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

30 menit lalu

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

Pengambilan formulir ke PKB, Nasdem, hingga PSI.


Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

5 jam lalu

Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran, serta peran pegawai Mandiri untuk menerapkan ESG dalam operasional perseroan.


Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

5 jam lalu

(kiri ke kanan) Direktur Network & IT Solution Herlan Wijanarko, Direktur Wholesale & International Service Bogi Witjaksono, Direktur Strategic Portfolio Budi Setyawan Wijaya, Direktur Digital Busines Muhamad Fajrin Rasyid, Direktur Utama Ririek Adriansyah, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Heri Supriadi, Direktur Human Capital Management Afriwandi, Direktur Group Business Development Honesti Basyir, dan Direktur Enterprise & Business Service FM Venusiana R dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2023 di Jakarta pada Jumat (3/5).
Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

Dividen sebesar Rp 178,50 per lembar saham tersebut akan diberikan pada 17 Mei 2024.


Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

6 jam lalu

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

Hasil survei Digital Civility Index oleh Microsoft tahun 2020, menempatkan Indonesia sebagai negara yang paling 'tidak sopan' di kawasan Asia Tenggara.


Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

8 jam lalu

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

Penambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton telah mendapat persetujuan dari presiden.


Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

8 jam lalu

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.


Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

8 jam lalu

Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi akan berkunjung ke Kota Cilegon. Penggunaan aspal plastik dapat menjadi contoh implementasi pengolahan sampah.


Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

9 jam lalu

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

Di balik sukses ACN, terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi. Termasuk tingginya harga avtur di Indonesia.


GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

22 jam lalu

GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

Lukisan Yesus dibuat oleh seniman Sony Wungkar.


PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital

23 jam lalu

PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital

Semua holding Ultra Mikro telah mempersiapkan berbagai enabler yaitu rekening Simpedes UMI, AgenBRILink Mekaar, dan Senyum Mobile