Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selain Kasus Brigadir J, Kapolri Diminta Usut Kasus Kekerasan Polisi Lainnya Secara Terbuka

Editor

Febriyan

image-gnews
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait kasus kematian Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022. Dugaan keterlibatan langsung Ferdy Sambo atas kematian Brigadir J masih didalami tim khusus. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait kasus kematian Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022. Dugaan keterlibatan langsung Ferdy Sambo atas kematian Brigadir J masih didalami tim khusus. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty Internasional mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam membuka kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena menyatakan bahwa kasus ini harus menjadi momen bagi penguatan akuntabilitas kepolisian dalam mengusut kasus kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya. 

Wirya menyatakan bahwa upaya menutup-nutupi kasus ini di awal penyidikan merupakan bukti bahwa akuntabilitas Polri masih jauh dari ideal. Dia melihat ada upaya dari pihak polisi untuk membuat Ferdy Sambo sebagai korban.

“Kami mengapresiasi keterbukaan dan upaya untuk mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi. Namun, yang harus menjadi pertanyaan adalah bagaimana keterangan yang awalnya diberikan oleh pihak kepolisian bisa begitu jauh dari fakta dan membuat Irjen Ferdy Sambo malah terlihat sebagai korban,” kata Wirya melalui keterangan tertulisnya,  Rabu, 10 Agustus 2022.

Wirya menilai kasus Brigadir J itu hanya sebuah puncak gunung es. Menurut dia, masih banyak kasus kekerasan yang dilakukan oleh polisi lainnya dan ditangani tidak secara tertutup.

Menurut catatan Amnesty Internasional, sepanjang 2018-2022 terjadi 38 kasus pembunuhan di luar hukum di Papua yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian atau tentara dengan total 60 korban meninggal. 

"Hanya sedikit sekali dari kasus ini yang hasil investigasinya terbuka terhadap publik, dan hanya sedikit dari itu yang berlanjut ke pengadilan," tulis Wirya.

“Amnesty juga mencatat banyak dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh kepolisian. Selama rangkaian demonstrasi Tolak Omnibus Law pada bulan Oktober 2020, Amnesty mendokumentasikan ada setidaknya 402 kasus kekerasan polisi di 15 provinsi. Dalam kasus-kasus ini pun tidak terlihat ada langkah-langkah yang diambil untuk mencegah berulangnya kejadian serupa,” kata dia.

Karena itu, Amnesty Internasional pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap jajarannya untuk mencari akar masalah upaya pengaburan fakta seperti yang sempat terjadi pada kasus kematian Yosua.  

“Dan mengambil langkah sistematis untuk mencegah kejadian serupa terjadi lagi," kata dia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kapolri juga didesak untuk meninjau ulang kasus-kasus kekerasan yang melibatkan anggota polisi dan memastikan bahwa kasus-kasus tersebut juga diselesaikan secara transparan dan akuntabel. 

"Sudah terlihat dari kasus ini bahwa akuntabilitas kepolisian penting untuk melindungi semua pihak, baik polisi maupun masyarakat umum,” kata Wirya.

Selain itu, Amnesty Internasional juga mendesak DPR agar meminta pertanggungjawaban Polri dalam kasus kekerasan oleh polisi lainnya. 

"Pelaku kekerasan, baik anggota kepolisian maupun tidak, harus dibawa ke pengadilan dalam persidangan yang memenuhi standar internasional tentang fair trial dan tidak berakhir dengan penerapan hukuman mati," kata Wirya. 

Pada Selasa kemarin, 9 Agustus 2022, Kapolri menetapkan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy disebut sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu menembak Yosua hingga tewas. 

Selain Ferdy Sambo, tim khusus yang dibentuk Listyo Sigit Prabowo juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya. Mereka adalah Bharada E, Brigadir Ricky Rizal dan Kuwat. Sementara soal motif penembakan terhadap Brigadir J, Kapolri menyatakan masih harus dilakukan pendalaman, termasuk dengan memeriksa istri Ferdy, Putri Candrawathi

Baca: Kasus Brigadir J, Ini Daftar 3 Jenderal yang Diduga Ditahan dan Perannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.


Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM


Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai melakukan pertemuan dengan Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Presiden KSPI Said Iqbal di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, 30 September 2019. Tempo/Friski Riana
Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Staf Ahli Kapolri. Berikut profilnya.


Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

4 hari lalu

Massa dari berbagai elemen organisasi buruh melakukan aksi peringatan May Day atau hari buruh Internasional di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.


Kapolri Tunjuk Andi Gani Nena Wea Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan untuk Urus Sengketa Buruh vs Pengusaha

4 hari lalu

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers May Day di Stadion Madya, Senayan, Jakarta Pusat pada 1 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kapolri Tunjuk Andi Gani Nena Wea Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan untuk Urus Sengketa Buruh vs Pengusaha

Listyo Sigit mengatakan, penunjukan Andi Gani sebagai staf ahli Kapolri dilandasi banyak sengketa antara buruh dengan pengusaha.


Peringatan Hari Buruh Internasional 2024, Kapolri Sebut Ada 71 Titik Kegiatan di Seluruh Indonesia

4 hari lalu

Masa dari berbagai elemen organisasi buruh melakukan aksi peringatan May Day atau hari Buruh International di Patung Kuda, Gambir, Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024. Dalam aksinya, para buruh menuntut untuk pencabutan Omnibuslaw UU Cipta Kerja hingga Outsourcing dengan upah murah hingga pesangon murah yang dapat memudahkan perusahaan untuk melakukan PHK pada buruh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Peringatan Hari Buruh Internasional 2024, Kapolri Sebut Ada 71 Titik Kegiatan di Seluruh Indonesia

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ada 71 titik dengan puluhan ribu buruh di seluruh Indonesia yang mengikuti aksi Hari Buruh Internasional 2024.


Kapolri Pertimbangkan Lanjutkan Pemeriksaan Kematian Brigadir RA, meski Polres Jaksel Resmi Sebut Bunuh Diri

4 hari lalu

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers May Day di Stadion Madya, Senayan, Jakarta Pusat pada 1 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kapolri Pertimbangkan Lanjutkan Pemeriksaan Kematian Brigadir RA, meski Polres Jaksel Resmi Sebut Bunuh Diri

Kapolri menyatakan polisi masih terus mendalami motif Brigadir RA nekat menghabisi nyawanya dalam mobil Alphard hitam di sebuah rumah di Mampang.


Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

6 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.


Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

7 hari lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

9 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.