Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolri Sebut Ferdy Sambo Rekayasa Peristiwa Tembak Menembak di Kasus Brigadir J

image-gnews
Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan adanya rekayasa peristiwa tembak menembak di kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Menurut dia, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo yang kini menjadi tersangka melakukan upaya-upaya untuk menguatkan narasi cerita sebelumnya.

“Kemudian untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah terjadi tembak menembak,” ujar Sigit saat konferensi pers di Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022.

Sigit mengungkapkan Bharada E atau Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. Namun, dugaan keterlibatan langsung Sambo atas kejadian itu masih didalami tim khusus.

“Terkait apakah saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait,” kata Sigit.

Motif penembakan itu masih menjadi misteri hingga kini. Namun sebelumnya diberitakan kejadian ini berawal dari dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi, yaitu istri dari Ferdy Sambo.

“Motif atau pemicu penembakan tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi termasuk terhadap ibu PC,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sampai saat ini telah ada empat tersangka, yaitu Bharada E atau Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE), Brigadir Polisi Kepala Ricky Rizal (RR), KM, dan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo (FS)

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Agus Andrianto menjelaskan masing-masing peran dari empat tersangka tersebut. Ricky diduga turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir Yosua.

“Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga,” tuturnya pada kesempatan yang sama.

Atas dugaan perbuatan mereka, penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55, 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Baca juga: Pengacara Istri Ferdy Sambo Berharap Laporan Pelecehan Seksual Tetap Diproses

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Janji Kapolri Listyo Sigit dalam Pengusutan Kasus Pembunuhan Vina

8 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di Lapangan Garuda Pertamina Hulu Rokan, Dumai, Riau usai Peringatan Hari Lahir (Harlah) Pancasila Tahun 2024 pada Sabtu, 1 Juni 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Janji Kapolri Listyo Sigit dalam Pengusutan Kasus Pembunuhan Vina

Adang Daradjatun meminta Polri meningkatkan penyidikan kasus pembunuhan Vina dengan mengedepankan SCI.


Didukung Jaksa Agung dan Kapolri, Zulhas Targetkan Satgas Impor Ilegal Terbentuk Pekan Ini

9 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta Pusat, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Didukung Jaksa Agung dan Kapolri, Zulhas Targetkan Satgas Impor Ilegal Terbentuk Pekan Ini

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas menargetkan satuan tugas (Satgas) pengawasan impor ilegal bisa terbentuk Jumat pekan ini.


Kapolri: Pengamanan Piala Presiden 2024 Pakai Standar FIFA, Polisi Berjaga di Luar Stadion

10 hari lalu

Kapolri Listyo Sigit Prabowo ditemui usai mendampingi Presiden Jokowi dalam inagurasi pengurus Gerakan Pemuda Ansor di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kapolri: Pengamanan Piala Presiden 2024 Pakai Standar FIFA, Polisi Berjaga di Luar Stadion

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan pengamanan Piala Presiden 2024 akan menggunakan standar FIFA. Polisi akan berjaga di luar stadion.


Polri Rekrut 45 Calon Perwira Sarjana untuk Perangi Kejahatan Siber

14 hari lalu

Ilustrasi kejahatan siber. (Antara/Pixabay)
Polri Rekrut 45 Calon Perwira Sarjana untuk Perangi Kejahatan Siber

Demi memerangi kejahatan siber, Polri merekrut 45 orang sebagai calon perwira dengan latar belakang keahlian di bidang Informasi dan Teknologi.


Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Cak Imin Minta Kapolri Betul-betul Lakukan Pengawasan

17 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKB) Muhaimin Iskandar (tengah) berpidato saat Taaruf politik calon kepala daerah di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024. Kegiatan tersebut untuk menjaring calon-calon kepala daerah yang akan diusung PKB pada Pilkada 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Cak Imin Minta Kapolri Betul-betul Lakukan Pengawasan

Cak Imin meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi penindakan kasus kriminal di Tanah Air.


Istilah Malingering Mencuat Saat Pemeriksaan Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

18 hari lalu

Timsus menemukan fakta bahwa Yosua tak terlibat tembak menembak, melainkan ditembak oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo. Bharada E juga menyatakan Ferdy menuntaskan eksekusi itu dengan melepaskan dua tembakan ke kepala Yosua. Polisi pun akhirnya menyatakan tak ada pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri. Foto : Tiktok
Istilah Malingering Mencuat Saat Pemeriksaan Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Istilah malingering pernah mengemuka saat pemeriksaan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo dalam kasus Pembunuhan Brigadir J. Ini artinya.


Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Anak Buahnya Tindak Lanjuti Putusan Bebas Pegi Setiawan

18 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menunggu kedatangan  Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024.  Tanda kehormatan tersebut diberikan kepada seseorang yang dinilai berjasa besar untuk kemajuan dan pengembangan Polri. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Anak Buahnya Tindak Lanjuti Putusan Bebas Pegi Setiawan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghormati putusan bebas atas gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.


Dua Tahun Pembunuhan Brigadir J: Ini Peran Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal

18 hari lalu

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Dua Tahun Pembunuhan Brigadir J: Ini Peran Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal

Hari ini tepat dua tahun pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs. Apa peran Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.


Kilas Balik Vonis Ferdy Sambo sebagai Otak Pembunuhan Brigadir Yosua, Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

18 hari lalu

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas di Jalan Duren Tiga Barat, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. Pasangan suami istri yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu akhirnya bertemu dan menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. TEMPO/Febri Angga Palguna
Kilas Balik Vonis Ferdy Sambo sebagai Otak Pembunuhan Brigadir Yosua, Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

Ferdy Sambo yang menjadi otak pembunuhan Brigadir J pada 2022 sempat dijatuhkan hukuman mati. Lalu, menjadi hukuman penjara seumur hidup.


2 Tahun Lalu Gempar Pembunuhan Brigadir Yosua di Tangan Atasannya, Motif Ferdy Sambo dan Gerombolannya

18 hari lalu

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas setelah ditembak pada 8 Juli 2022. Rekannya, Bharada Richard Eliezer merupakan eksekutor pembunuhan Brigadir J. Namun, setelah Richard memutuskan sebagai justice collabolator, terungkap bahwa bos mereka, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo merupakan otak di balik pembunuhan berencana tersebut. Ferdy Sambo pun akhirnya divonis hukuman mati, sedangkan Richard divonis 1,5 tahun penjara. Foto: Istimewa
2 Tahun Lalu Gempar Pembunuhan Brigadir Yosua di Tangan Atasannya, Motif Ferdy Sambo dan Gerombolannya

Hari ini, genap dua tahun Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas di tangan atasannya, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.