Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pimpinan IAIN Ambon Ingin AJI Cabut Penghargaan LPM Lintas, Dewan Juri: Keputusan Sudah Final

Reporter

Editor

Bram Setiawan

image-gnews
Majalah Lintas Edisi II. Foto/lpmlintas.com
Majalah Lintas Edisi II. Foto/lpmlintas.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon meminta Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencabut penghargaan yang diberikan untuk pers mahasiswa Lintas. Dewan juri penghargaan untuk pers mahasiswa, Erick Tanjung mengatakan, ia mengetahui kabar tentang keinginan pimpinan IAIN Ambon dari pemberitaan.

“Kami belum menerima permintaan resmi dari pihak IAIN Ambon terkait pencabutan penghargaan yang diterima Lintas,” kata Erick kepada Tempo, Selasa, 9 Agustus 2022.

Walaupun begitu, Erick menegaskan, dewan juri telah menyeleksi dari berbagai tahapan penilaian. “Keputusan untuk memberikan penghargaan kepada Lintas itu sudah final berdasarkan hasil seleksi dewan juri,” ucap Erick yang juga Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia itu.

Pengurus AJI Indonesia Erick Tanjung sebagai dewan juri penghargaan untuk pers mahasiswa. Foto : AJI Indonesia

Erick menjelaskan, kriteria sudah ditentukan dewan juri dalam menyeleksi pers mahasiswa. “Liputan karya jurnalistiknya (Lintas) itu sesuai dengan kaidah dan tak melanggar kode etik jurnalistik,” katanya.

Dewan juri telah menyeleksi 27 kandidat untuk penghargaan pers mahasiswa. Setelah proses pemantauan rekam jejak dan aktivitas jurnalistik, dewan juri memilih lima pers kampus untuk dipertimbangkan salah satunya mendapat penghargaan itu.

“Itu telah kami saring dan seleksi secara teliti sesuai kriteria,” kata Erick.

Pers mahasiswa Lintas menerima penghargaan saat Malam Resepsi Hari Ulang Tahun AJI ke-28 bertema Memperkuat Solidaritas di Tengah Represi Digital dan Oligarki, pada Minggu, 7 Agustus 2022.

Pimpinan IAIN Ambon anggap Lintas tak pantas

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama IAIN Ambon, Faqih Seknun tak setuju lembaga pers mahasiswa atau LPM Lintas mendapat penghargaan dari AJI Indonesia. Faqih menganggap lembaga pers mahasiswa di IAIN Ambon itu tak pantas menerima penghargaan.

Menurut Faqih, karya jurnalistik Lintas berjudul IAIN Ambon Rawan Pelecehan dalam Edisi II, Januari 2022 itu dituding mencermarkan nama baik kampus. “Kampus menganggap apa yang dilakukan Lintas itu ilegal. Itu merupakan kesalahan besar dan sudah melanggar kode etik akademik,” kata Faqih kepada Tempo.

Menurut dia, Lintas sudah diganti. Para awaknya pun dianggap bukan pengurus lagi. “Lembaga ada, tapi bukan mereka lagi. Penghargaan itu tak layak diberikan kepada mereka,” ujarnya. Faqih menunjuk maksudnya para pengurus Lintas bukan lagi para penulis liputan kekerasan seksual itu. Sebab itulah, ia berujar anggota Lintas yang menerima penghargaan AJI Indonesia itu dianggap ilegal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami sudah ganti pengurus, bukan mereka lagi,” ujarnya.

Faqih mengatakan, pengurus baru sudah ada. “Pengurus baru nanti bekerja secara profesional untuk memberikan gambaran nama baik kampus dan pengembangan pembangunan (IAIN Ambon),” katanya.

Menurut dia, laporan jurnalistik tim redaksi Lintas yang dipimpin Yolanda Agne dianggap bukan prestasi yang layak mendapat penghargaan. Faqih berulang kali menegaskan, laporan jurnalistik Lintas tentang kekerasan seksual di IAIN Ambon itu perbuatan mencemarkan nama baik kampus.

“Kami minta kepada AJI untuk menarik kembali penghargaan yang telah diberikan. Menurut kami itu tidak layak, tak pantas,” ujarnya.

Sekretariat Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lintas IAIN Ambon. Seluruh pengurus LPM ini diganti oleh Rektor IAIN Ambon setelah terbit laporan liputan khusus yang mengungkap 32 kasus pelecehan seksual dan para korbannya di lingkungan kampus itu. (ANTARA/Winda Herman)

Faqih menjelaskan, sekretariat Lintas saat ini telah dikontrol oleh lembaga, pembina, pimpinan, juga semua pejabat di IAIN Ambon. “Mereka (tim penulis laporan jurnalistik kekerasan seksual di IAIN Ambon) telah dilaporkan ke polisi dan masih dalam proses. Apabila mereka membawa nama lembaga, kami anggap itu ilegal,” katanya.

Rektor IAIN Ambon telah memberedel Lintas setelah media pers kampus itu memberitakan dugaan kasus kekerasan seksual yang mengungkap 32 korban selama kurun tahun 2015 hingga 2021. Liputan khusus Lintas berjudul IAIN Ambon Rawan Pelecehan dalam Edisi II, Januari 2022.

Pembekuan Lintas tertuang dalam Keputusan Rektor IAIN Ambon Nomor 92 Tahun 2022 yang diteken pada 17 Maret 2022. Dalam salinan SK yang diperoleh Tempo, disebutkan pertimbangan pembekuan, karena keberadaan pers mahasiswa itu dianggap sudah tidak sesuai dengan visi dan misi IAIN Ambon.

Liputan khusus Lintas berjudul IAIN Ambon Rawan Pelecehan mengungkap terduga pelaku sebanyak 14 orang. Belasan terduga pelaku perundungan seksual, yaitu 8 dosen, 3 pegawai, 2 mahasiswa, dan 1 alumnus. 

Baca: Aliansi Jurnalis Independen Memberi Penghargaan untuk Pers Mahasiswa IAIN Ambon

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

5 jam lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

Nimas Sabella, wanita asal Surabaya, selama 10 tahun diteror pria yang terobsesi dengannya. Kisahnya viral di media sosial


Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

2 hari lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (kiri) dan Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

Konstituen Dewan Pers ramai-ramai tolak RUU Penyiaran yang bisa mengekang kemerdekaan pers. Apa kata AJI, PWI, IJTI, AMSI dan lainnya?


AJI Nilai Draf Revisi UU Penyiaran Bawa Masa Depan Jurnalisme Menuju Kegelapan

3 hari lalu

(Kiri-kanan) Anggota AJI Jakarta Marina Nasution, Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Wahyu Dyatmika, Afwan Purwanto Muin, Lembaga Bantuan Hukum Pers Ahmad Fathanah Haris menghadiri diskusi publik terkait upah layak dan bahaya Omnibus Law bagi Jurnalis di Sekretariat AJI, Kalibata, Jakarta, Ahad 26 Januari 2020. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
AJI Nilai Draf Revisi UU Penyiaran Bawa Masa Depan Jurnalisme Menuju Kegelapan

AJI Jakarta bersama LBH Pers mengatakan draf revisi UU Penyiaran akan membawa masa depan jurnalisme menuju kegelapan


AJI Minta DPR Tunda RUU Penyiaran, Singgung Nasib Jurnalisme Investigasi

4 hari lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (kiri) dan Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
AJI Minta DPR Tunda RUU Penyiaran, Singgung Nasib Jurnalisme Investigasi

Ketua Umum AJI, Nani Afrida, meminta pembahasan RUU Penyiaran ini ditunda hingga ada anggota DPR yang baru.


Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

7 hari lalu

Ilustrasi: Seorang jurnalis foto mengangkat plakat dalam rapat umum untuk kebebasan pers di Quezon City, Filipina, 15 Februari 2019. REUTERS/Eloisa Lopez
Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, meminta agar DPR menghapus pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran tersebut.


Nany Afrida dan Bayu Wardhana Terpilih Jadi Ketua dan Sekjen AJI Periode 2024-2027

11 hari lalu

Nany Afrida dan Bayu Wardhana terpilih menjadi Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal AJI periode 2024-2027. Istimewa
Nany Afrida dan Bayu Wardhana Terpilih Jadi Ketua dan Sekjen AJI Periode 2024-2027

Nany Afrida dan Bayu Wardhana terpilih menjadi Ketua dan Sekjen AJI yang baru dalam Kongres XII AJI.


Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

12 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

Beredar surat permohonan maaf seorang dosen UPN Veteran Yogyakarta (UPNVYK) terkait dugaan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi kampus tersebut.


Top 3 Tekno: Kenaikan UKT, Proyek Google untuk Israel, Polusi Udara dan Cina

13 hari lalu

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, Senin, 29 Januari 2024. Keluarga Mahasiswa ITB mencatat ada 120 orang mahasiswa yang menunggak Uang Kuliah Tunggal atau UKT dan terancam tidak bisa mengikuti kuliah atau dipaksa cuti kuliah. TEMPO/Prima Mulia
Top 3 Tekno: Kenaikan UKT, Proyek Google untuk Israel, Polusi Udara dan Cina

Berita tentang kenaikan UKT di ITB masih mengisi Top 3 Tekno Berita Terkini.


7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

16 hari lalu

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) merayakan hari berdirinya mereka di Hotel Aone, Jakarta pada Selasa, 30 April 2024. (Sumber: Istimewa)
7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.


AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

16 hari lalu

Ketua AJI Sasmito Madrim berbicara dalam acara di @America, Jakarta, Rabu 3 Mei 2023, untuk memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada 3 Mei. ANTARA/Katriana
AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

AJI menilai kedua acara ini jadi momentum awal bagi jurnalis di Indonesia dan regional untuk mempererat solidaritas.