"

Setelah Memberedel, Pimpinan IAIN Ambon Ingin Polisi Membina LPM Lintas

Reporter

Editor

Bram Setiawan

Majalah Lintas Edisi II. Foto/lpmlintas.com
Majalah Lintas Edisi II. Foto/lpmlintas.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Institut Agama Islam Negeri atau IAIN Ambon mengeluarkan siaran pers yang mengabarkan pihak kampus melaporkan Pemimpin Redaksi Lintas Yolanda Agne ke polisi.

Siaran pers itu respons pimpinan IAIN Ambon yang tak terima pemberitaan dari Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) yang mewartakan adanya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus itu.

Yolanda Agne mengatakan, tim redaksi Lintas telah membaca siaran pers itu. "Memang ada isu seperti itu, tapi hingga kini belum ada surat pemanggilan untuk Lintas. Kami sedang menunggu itu," kata Yolanda, Senin, 21 Maret 2022.

Saat ini, kata Yolanda, tim redaksi Lintas sedang berkomunikasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Tim redaksi Lintas meminta pendampingan kuasa hukum. “Selama surat pemanggilan belum masuk, berita (siaran pers) itu masih belum valid,” ujar Yolanda.

Wakil Rektor I IAIN Ambon Ismail Tuanany mengonfirmasi, siaran pers itu memang sengaja diterbitkan untuk memulihkan nama baik kampus. “Ya,” kata Ismail membalas melalui pesan singkat.

LPM Lintas telah diberedel Rektor IAIN Ambon, setelah media itu memberitakan dugaan kasus kekerasan seksual yang mengungkap 32 korban selama kurun tahun 2015 hingga 2021.

Liputan khusus berjudul IAIN Ambon Rawan Pelecehan dalam Edisi II, Januari 2022. Adapun terduga pelaku sebanyak 14 orang. Belasan terduga pelaku perundungan seksual, yaitu 8 dosen, 3 pegawai, 2 mahasiswa, dan 1 alumnus. 

Pembekuan LPM Lintas tertuang dalam Keputusan Rektor IAIN Ambon Nomor 92 Tahun 2022 yang diteken pada 17 Maret 2022. Dalam salinan SK yang diperoleh Tempo, disebutkan pertimbangan pembekuan, karena keberadaan pers kampus itu dianggap sudah tidak sesuai dengan visi dan misi IAIN Ambon.

Setelah pemberedelan, itu pimpinan IAIN Ambon menerbitkan siaran pers pada Minggu, 20 Maret 2022. Melalui siaran pers itu, Ismail Tuanany menjelaskan, jajaran pimpinan IAIN Ambon bersepakat melaporkan Yolanda Agne beserta tim redaksi Lintas ke polisi untuk mengurai kekisruhan.

“Kami laporkan di polisi agar mereka dapat memprosesnya sesuai keahlian, sekaligus untuk menjaga independensi penyelidikannya," menurut keterangan dalam siaran pers itu.

Ismail menjelaskan, semuanya akan dibuktikan oleh kepolisian. Jika proses pemeriksaan kepolisian terhadap tim redaksi Lintas terkait pemberitaan dugaan  tindakan asusila oknum dosen dan pegawai itu benar, maka kampus akan menjatuhkan sanksi. Sebaliknya, apabila tidak benar dugaan itu, maka sanksi akan diberikan kepada tim redaksi Lintas yang sudah mencemarkan nama baik IAIN Ambon.

"Keputusan penting dari pimpinan itu, pertama minta klarifikasi dari pengurus Lintas. Kedua, ajukan ke pihak kepolisian,” kata Ismail. “Kita ingin persoalan ini bisa clear dan selesai."

Menurut Ismail penanganan di kepolisian juga bagian dari pembinaan. "Kepolisian memiliki cara tersendiri untuk membina adik-adik kita ini. Tidak lagi debat kusir," ujarnya.

ANNISA FIRDAUSI

Baca: Rektor IAIN Ambon Bredel Pers Kampus

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu








Cerita Cinta Laura Mengalami Pelecehan Seksual di Tempat Umum

8 jam lalu

Aktris Cinta Laura Kiehl seusai pemutaran film Scandal 2 (Love, Sex & Revenge), Senin, 28 November 2022. Film itu diputar perdana di Bioskop Empire XXI dalam acara JAFF (TEMPO/Shinta Maharani)
Cerita Cinta Laura Mengalami Pelecehan Seksual di Tempat Umum

Cinta Laura berkata saat mengalami pelecehan seksual verbal, dia mengenakan pakaian tertutup dengan masker dan kacamata hitam.


Kepala Mayat Mutilasi di Bogor Dibuang ke Sungai, Pelaku Potong Korban Gunakan Gerinda

2 hari lalu

Polisi menyelidiki identitas jasad termutilasi dan disimpan di koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor.
Kepala Mayat Mutilasi di Bogor Dibuang ke Sungai, Pelaku Potong Korban Gunakan Gerinda

Bagian kepala dan kaki korban mutilasi di Singabangsa, Tenjo, Kabupaten Bogor tidak ditemukan di tempat kejadian perkara atau TKP.


Sri Mulyani: Sektor Keuangan Hanya Bisa Berkembang Jika Ada Kepastian Hukum dan Regulasi

4 hari lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Sri Mulyani: Sektor Keuangan Hanya Bisa Berkembang Jika Ada Kepastian Hukum dan Regulasi

Sri Mulyani mengatakan penegakan hukum yang konsisten akan menjadi fondasi yang luar biasa kuat dan penting bagi pengembangan sektor keuangan.


Polisi Calo Pendaftaran Bintara Cuma Dihukum Demosi, Begini Bunyi Pasal Penurunan Jabatan

9 hari lalu

Sejumlah Calon Bintara (Caba) Polri, bersiap mengikuti Psikotes pada Panda Rim Bintara Polri  2009, Sub Panda Madura, di Gedung eks. Karesidenan, Pamekasan, Madura, Jatim, (2/6). ANTARA/Saiful Bahri
Polisi Calo Pendaftaran Bintara Cuma Dihukum Demosi, Begini Bunyi Pasal Penurunan Jabatan

Kendati terbukti melakukan pelanggaran kode etik, 5 polisi Polda Jateng tidak dipecat, tiga di antaranya dihukum demosi. Apa artinya?


Korban Penipuan Robot Trading Wahyu Kenzo Minta Polisi Sita Aset ATG untuk Dikembalikan

10 hari lalu

kuasa hukum 142 pelapor investasi bodong robot trading Wahyu Kenzo, Adi Gunawan memberi keterangan di Gedung Bareskrim Polri Jumat 10 Maret 2023. Foto Istimewa
Korban Penipuan Robot Trading Wahyu Kenzo Minta Polisi Sita Aset ATG untuk Dikembalikan

Kuasa hukum 142 pelapor investasi bodong robot trading oleh Wahyu Kenzo, Adi Gunawan meminta polisi menyita aset Auto Trade Gold (ATG)


Jaksa Yakin Dakwaan Teddy Minahasa Tidak Batal Demi Hukum, Berikut Alasannya

11 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli digital forensik Rujit Kuswinoto yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jaksa Yakin Dakwaan Teddy Minahasa Tidak Batal Demi Hukum, Berikut Alasannya

Iwan Ginting yakin dakwaan terhadap Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra tidak akan batal demi hukum.


Dewan Pers akan Godok Regulasi Perlindungan Pers Mahasiswa dari Tindakan Represif

12 hari lalu

Penjabat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berfoto bersama dengan pengurus Dewan Pers Masa Bakti 2022-2025 usai pertemuan dengan Media membahas Kemerdekaan Pers di Aula Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta Pusat. Foto: Tika Ayu
Dewan Pers akan Godok Regulasi Perlindungan Pers Mahasiswa dari Tindakan Represif

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu meminta pejabat kampus tidak alergi terhadap kritik yang disampaikan anak didiknya melalui pers mahasiswa.


Uni Eropa Beri Sanksi 9 Pelanggar Hak-hak Perempuan

13 hari lalu

Perempuan Afghanistan meneriakkan slogan sebagai protes terhadap penutupan universitas bagi perempuan oleh Taliban di Kabul, Afghanistan, 22 Desember 2022. REUTERS/Stringer
Uni Eropa Beri Sanksi 9 Pelanggar Hak-hak Perempuan

Uni Eropa memberlakukan sanksi-sanksi pada sembilan orang, termasuk dua Komandan Rusia yang terlibat dalam perang di Ukraina.


Komnas Perempuan Ungkap Kekerasan oleh Mantan Pacar Jadi Kasus Tertinggi Pada 2022

13 hari lalu

Pramugari Kereta Api Indonesia membawa poster saat melakukan kampanye pencegahan dan pelaporan tindakan pelecehan seksual di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. PT KAI wilayah Daop 1 bersama dengan Komnas Perempuan mengkampanyekan antisipasi pelecehan seksual guna mengajak masyarakat untuk berani mencegah jika melihat tindakan pelecehan seksual serta berani melaporkan ketika mengalami hal tersebut di transportasi umum, khususnya di kereta api. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Komnas Perempuan Ungkap Kekerasan oleh Mantan Pacar Jadi Kasus Tertinggi Pada 2022

Komnas Perempuan menyatakan bahwa mantan pacar merupakan pelaku kekerasan terhadap perempuan paling tinggi pada 2022.


Polda Bali Juara Kejurnas Pencak Silat Kapolri Cup I 2023, Sabet 4 Medali

14 hari lalu

Atlet Polda Bali juara turnamen pencak silat Kapolri Cup 2023. (foto: istimewa)
Polda Bali Juara Kejurnas Pencak Silat Kapolri Cup I 2023, Sabet 4 Medali

Kontingen Polda Bali sukses menorehkan 2 medali emas, 1 medali perak, dan 1 medali perunggu di Kejuaraan Nasional Pencak Silat Kapolri Cup I 2023.