Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sering Dikira Sama, Ini Perbedaan Brimob dengan Samapta di Kepolisian

image-gnews
Kendaraan personel Brimob yang terparkir di Mabes Polri untuk pengamanan Bareskrim, Sabtu, 6 Agustus 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Kendaraan personel Brimob yang terparkir di Mabes Polri untuk pengamanan Bareskrim, Sabtu, 6 Agustus 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Biasanya saat aksi demonstrasi ataupun teror, Korps Brigade Mobil atau Brimob akan terlihat hadir dengan seragam hitam dan senjata api lengkap, termasuk rompi anti peluru.

Terbaru, sejumlah anggota Brimob juga terlihat sewaktu penangkapan dan memindahkan Irjen Ferdy Sambo menuju Markas Komando Brimob atau Mako Brimob di Depok. 

Secara struktural, Brimob merupakan anggota atau bagian integral dari Kepolisian Republik Indonesia atau Polri. Tak jarang pula, Brimob sering kali disebut sebagai satuan elite di tubuh Polri. Namun, tidak dimungkiri bahwa satuan ini kerap dikira sama dengan kesatuan polisi pengendalian masyarakat, yaitu Samapta. 

Lantas, apa perbedaan Brimob dengan Samapta? Berikut adalah perbandingan antara keduanya yang dihimpun dari berbagai sumber. 

Tugas dan Fungsi Brimob

Merujuk laman korbrimob.polri.go.id, korps baret biru ini didirikan pada 14 November 1946. Hal ini menjadikan Brimob sebagai satuan elite tertua di tubuh Polri. Berdasarkan laman tersebut, korps ini bertugas untuk menangani gangguan dan problematik dengan intensitas tinggi, seperti kerusuhan massa; kejahatan terorganisasi; ataupun penyerangan dengan bom, bahan kimia, ataupun zat radioaktif.  

Berdasar situs web resmi Brimob, setidaknya terdapat lima satuan dalam Brimob, yaitu Korps Brimob, Pasukan Gegana, Pasukan Pelopor, Satuan Latihan, dan Satuan Intel. 

Di masyarakat, Pasukan Gegana dikenal sebagai Penjinak Bahan Peledak atau Jihandak yang melakukan detonasi pada serangan-serangan dengan bom. Sementara itu, Pasukan Pelopor lebih merujuk pada satuan khusus bersifat paramiliter guna mengurai huru-hara, penanganan bencana, dan operasi penyerbuan.  

Oleh sebab itu, kedua pasukan tersebut sering kali dilengkapi dengan senjata api khusus yang lebih canggih dari polisi biasa dan dibekali keahlian untuk mengoperasikan kendaraan taktis antihuru-hara berlapis baja.  

Tugas dan Fungsi Samapta

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Samapta merupakan satuan kepolisian di tubuh Polri yang juga berfungsi untuk mengendalikan masyarakat. Biasanya satuan ini dibentuk di level daerah di bawah naungan Kepolisian Daerah atau Polda.  

Secara bahasa, kata Samapta berasal dari bahasa Sanskerta yang bermakna siap sedia dan waspada.  

Walaupun sama-sama menjaga dan mengendalikan masyarakat layaknya Brimob, Samapta lebih bertugas seperti polisi pada umumnya, yaitu penjagaan, pengawalan, tindakan pertama tempat kejadian perkara, hingga kendali satwa anjing pelacak dan kuda. 

Selain itu, Brimob lebih dikenal dengan sifat paramiliter, sedangkan Samapta tidak dibekali dengan keahlian pertempuran besar di lapangan. Terlebih lagi, Brimob cenderung menggunakan penanganan yang bersifat konfrontasi represif, sedangkan Samapta diminta untuk mengutamakan langkah preventif.  

Demikian perbedaan Brimob dengan Samapta. Secara garis besar, keduanya dapat dibedakan dari sifat kesatuannya, yaitu Brimob memiliki akar historis dari satuan kepolisian bentukan Jepang, Tokubetsu Kaisatsu Tai, yang kental akan kegiatan militerisme, sedangkan Samapta lebih ditujukan pada kegiatan-kegiatan perlindungan dan pengayoman pada masyarakat. 

ACHMAD HANIF IMADUDDIN
Baca juga : Mereka yang Pernah Mendekam di Rutan Mako Brimob, Termasuk Ferdy Sambo dan Ahok

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

1 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

3 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).


Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

3 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang


Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

3 hari lalu

Dua orang perempuan RN dan LR ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak setelah korban yang dijebak melapor, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri
Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

5 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

6 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

6 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

6 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

6 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

7 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.