Sering Dikira Sama, Ini Perbedaan Brimob dengan Samapta di Kepolisian

Kendaraan personel Brimob yang terparkir di Mabes Polri untuk pengamanan Bareskrim, Sabtu, 6 Agustus 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Kendaraan personel Brimob yang terparkir di Mabes Polri untuk pengamanan Bareskrim, Sabtu, 6 Agustus 2022. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta -Biasanya saat aksi demonstrasi ataupun teror, Korps Brigade Mobil atau Brimob akan terlihat hadir dengan seragam hitam dan senjata api lengkap, termasuk rompi anti peluru.

Terbaru, sejumlah anggota Brimob juga terlihat sewaktu penangkapan dan memindahkan Irjen Ferdy Sambo menuju Markas Komando Brimob atau Mako Brimob di Depok. 

Secara struktural, Brimob merupakan anggota atau bagian integral dari Kepolisian Republik Indonesia atau Polri. Tak jarang pula, Brimob sering kali disebut sebagai satuan elite di tubuh Polri. Namun, tidak dimungkiri bahwa satuan ini kerap dikira sama dengan kesatuan polisi pengendalian masyarakat, yaitu Samapta. 

Lantas, apa perbedaan Brimob dengan Samapta? Berikut adalah perbandingan antara keduanya yang dihimpun dari berbagai sumber. 

Tugas dan Fungsi Brimob

Merujuk laman korbrimob.polri.go.id, korps baret biru ini didirikan pada 14 November 1946. Hal ini menjadikan Brimob sebagai satuan elite tertua di tubuh Polri. Berdasarkan laman tersebut, korps ini bertugas untuk menangani gangguan dan problematik dengan intensitas tinggi, seperti kerusuhan massa; kejahatan terorganisasi; ataupun penyerangan dengan bom, bahan kimia, ataupun zat radioaktif.  

Berdasar situs web resmi Brimob, setidaknya terdapat lima satuan dalam Brimob, yaitu Korps Brimob, Pasukan Gegana, Pasukan Pelopor, Satuan Latihan, dan Satuan Intel. 

Di masyarakat, Pasukan Gegana dikenal sebagai Penjinak Bahan Peledak atau Jihandak yang melakukan detonasi pada serangan-serangan dengan bom. Sementara itu, Pasukan Pelopor lebih merujuk pada satuan khusus bersifat paramiliter guna mengurai huru-hara, penanganan bencana, dan operasi penyerbuan.  

Oleh sebab itu, kedua pasukan tersebut sering kali dilengkapi dengan senjata api khusus yang lebih canggih dari polisi biasa dan dibekali keahlian untuk mengoperasikan kendaraan taktis antihuru-hara berlapis baja.  

Tugas dan Fungsi Samapta

Samapta merupakan satuan kepolisian di tubuh Polri yang juga berfungsi untuk mengendalikan masyarakat. Biasanya satuan ini dibentuk di level daerah di bawah naungan Kepolisian Daerah atau Polda.  

Secara bahasa, kata Samapta berasal dari bahasa Sanskerta yang bermakna siap sedia dan waspada.  

Walaupun sama-sama menjaga dan mengendalikan masyarakat layaknya Brimob, Samapta lebih bertugas seperti polisi pada umumnya, yaitu penjagaan, pengawalan, tindakan pertama tempat kejadian perkara, hingga kendali satwa anjing pelacak dan kuda. 

Selain itu, Brimob lebih dikenal dengan sifat paramiliter, sedangkan Samapta tidak dibekali dengan keahlian pertempuran besar di lapangan. Terlebih lagi, Brimob cenderung menggunakan penanganan yang bersifat konfrontasi represif, sedangkan Samapta diminta untuk mengutamakan langkah preventif.  

Demikian perbedaan Brimob dengan Samapta. Secara garis besar, keduanya dapat dibedakan dari sifat kesatuannya, yaitu Brimob memiliki akar historis dari satuan kepolisian bentukan Jepang, Tokubetsu Kaisatsu Tai, yang kental akan kegiatan militerisme, sedangkan Samapta lebih ditujukan pada kegiatan-kegiatan perlindungan dan pengayoman pada masyarakat. 

ACHMAD HANIF IMADUDDIN
Baca juga : Mereka yang Pernah Mendekam di Rutan Mako Brimob, Termasuk Ferdy Sambo dan Ahok

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

 








Terkini: Tanggapan Kementerian Keuangan terkait Kasus Sri Mulyani, THR ASN dan Pensiunan Cair 4 April

20 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi reformasi birokrasi Kementerian Keuangan dan membahas kabar transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Tanggapan Kementerian Keuangan terkait Kasus Sri Mulyani, THR ASN dan Pensiunan Cair 4 April

Berita terkini: Tanggapan Kementerian Keuangan mengenai Sri Mulyani yang dilaporkan ke Bareskrim. Rincian THR untuk ASN tahun ini.


Bea Cukai dan Bareskrim Polri Sita 7 Ribu Bal Pakaian Bekas Impor Senilai Rp 80 Miliar

1 hari lalu

7.363 bal pakaian bekas asal impor senilai lebih dari Rp 80 miliar disita oleh Bea Cukai di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Bea Cukai dan Bareskrim Polri Sita 7 Ribu Bal Pakaian Bekas Impor Senilai Rp 80 Miliar

Tim gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri telah melakukan operasi sita pakaian bekas impor pada 20-25 Maret 2023.


Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Mahfud Md: Bagus

1 hari lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Mahfud Md: Bagus

Mahfud Md menegaskan tidak ada aksi pembocoran ketika dia mengungkap transaksi ratusan triliun tersebut.


Bareskrim Polri Ringkus Tiga Pelaku Pembuat Konten Pornografi Anak

2 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar (tengah/dua dari kiri) memamerkan barang bukti kasus pornografi di bawah anak, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 27 Maret 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Bareskrim Polri Ringkus Tiga Pelaku Pembuat Konten Pornografi Anak

Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku pelecehan seksual, pembuatan pornografi anak, dan penjualan konten porno terhadap anak di bawah umur.


Bareskrim Tetapkan Keponakan Wamenkumham Eddy Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik

2 hari lalu

Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto ANTARA
Bareskrim Tetapkan Keponakan Wamenkumham Eddy Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik

Bareskrim tetapkan keponakan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej berinisial AB sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik.


Bareskrim Akan Panggil Wamenkumham soal Laporan Pencemaran Nama Baik Asprinya

2 hari lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Bareskrim Akan Panggil Wamenkumham soal Laporan Pencemaran Nama Baik Asprinya

Bareskrim akan periksa Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej sebagai saksi dalam laporan pencemaran nama baik yang diadukan asisten pribadinya.


Ini Alasan MAKI Laporkan Mahfud MD dan PPATK ke Bareskrim Besok

3 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Alasan MAKI Laporkan Mahfud MD dan PPATK ke Bareskrim Besok

Koordinator MAKI Boyamin Saiman akan melaporkan Mahfud MD dan ke Bareskrim besok. Ini alasannya.


Survei Indikator: Vonis Ferdy Sambo Beri Berkah Kondisi Penegakkan Hukum

3 hari lalu

Para pendukung Ferdy Sambo bergerak di bawah tanah melobi hakim agar membuat vonis ringan. . Liputan Tempo pekan ini mengungkap hari-hari menjelang vonis yang diwarnai drama adu pengaruh di PN Jaksel.
Survei Indikator: Vonis Ferdy Sambo Beri Berkah Kondisi Penegakkan Hukum

Ferdy Sambo divonis maksimal dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.


MAKI Ungkap Alasan Bakal Laporkan PPATK dan Mahfud MD ke Bareskrim

4 hari lalu

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. Boyamin diperiksa kapasitasnya sebagai Direktur PT Bumirejo, terkait pengembangan perkara pencucian uang dengan tersangka Bupati Banjarnegara (nonaktif), Budhi Sarwono, dalam korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2017-2018. TEMPO/Imam Sukamto
MAKI Ungkap Alasan Bakal Laporkan PPATK dan Mahfud MD ke Bareskrim

Koordinator MAKI Boyamin Saiman membenarkan akan mengadukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) ke Bareskrim pada pekan depan.


Laporan Wamenkumham soal Pencemaran Nama Baik Tak Ada Kaitan dengan IPW, tapi Ponakan

5 hari lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Wamenkumham soal Pencemaran Nama Baik Tak Ada Kaitan dengan IPW, tapi Ponakan

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej membuat laporan pencemaran nama baik ke Bareskrim namun tidak ada kaitan dengan IPW