Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Brigadir J, Akan Ada Tersangka Baru dan LPSK Periksa Putri Candrawathi Hari Ini

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Irjen Ferdy Sambo setelah menjalani pemeriksaam sebagai saksi kasus penembakan Brigadir J di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Agustus 2022. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Irjen Ferdy Sambo setelah menjalani pemeriksaam sebagai saksi kasus penembakan Brigadir J di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Agustus 2022. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus kematian Brigadir J masih akan menunjukkan kemajuan pada hari ini, Selasa, 9 Agustus 2022. Polisi disebut akan mengumumkan tersangka baru sementara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan memeriksa istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.  

Sinyal akan adanya adanya tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J mencuat. Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud Md dan Pengacara Bharada E Muhammad Burhanuddin menyebutkan soal itu. 

Mahfud menyatakan bahwa saat ini polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka. Bahkan, menurut dia, jumlah itu masih bisa bertambah. 

"Tersangkanya sudah tiga, tersangka tiga, itu bisa berkembang," kata Mahfud Md, Senin, 8 Agustus 2022.

Tersangka ketiga yang disebut Mahfud adalah Kuat alias K. Dia adalah supir dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Polisi sejauh ini baru mengumumkan dua tersangka dalam kasus kematian di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo itu. Mereka adalah Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Brigadir Ricky.

Pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin, juga menyatakan akan ada tersangka baru setelah tim khusus melakukan gelar perkara Selasa dini hari tadi. 

"Mungkin ada tersangka baru," kata Burhanuddin dini hari tadi.  

Tim khusus yang dipimpin Wakil Kepala Polri Komjen Gatot Eddy Pramono kemarin kembali memeriksa Ferdy Sambo. Pemeriksaan itu dilakukan di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua. 

"Timsus semuanya langung dipimpin oleh Pak Wakapolri, kemudian Irwasum, sama tim semuanya," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo Senin kemarin. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejumlah sumber Tempo di internal Polri menyatakan pengumuman tersangka baru kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat akan dilakukan hari ini. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkannya secara langsung.  

Bukan hanya satu, polisi akan mengumumkan dua tersangka baru hari ini. Selain Kuat, satu tersangka lainnya adalah Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kasus kematian Yosua menjadi sorotan setelah Bharada E mengubah keterangannya. Dia mencabut keterangan soal dirinya terlibat aksi baku tembak dengan Yosua. 

Dalam keterangan terbarunya, Bharada E menyatakan turun dari lantai dua ke lantai satu dan melihat Sambo memegang pistol sementara Yosua sudah terkapar bersimbah darah. 

Sementara LPSK akan memeriksa Putri Candrawathi pada hari ini di kediaman pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

"Iya kami agendakan besok (pemeriksaan Putri), kami akan kunjungi. Mungkin di rumahnya," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dihubungi kemarin, Senin 8 Agustus 2022. 

LPSK akan melakukan penilaian psikologis terhadap Putri yang sempat meminta perlindungan. Akan tetapi Putri terus absen saat diminta hadir dalam pemeriksaan lembaga itu. 

Putri Candrawathi meminta perlindungan LPSK karena dia sempat melaporkan Brigadir J ke polisi dalam kasus pelecehan seksual. Dalam keterangan awal polisi, Yosua disebut sempat melakukan pelecehan terhadap Putri, namun hal ini diragukan oleh pihak keluarga Yosua. 

FAJAR PEBRIANTO| ADE RIDWAN| MUHAMMAD HENDARTYO| HAMDAN CHOLIFUDIN ISMAIL 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

1 hari lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

2 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

2 hari lalu

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah (tengah) bersama Sekjen Hasto Kristiyanto (kiri) dan  politisi PDIP Adian Napitupulu (kanan)  menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Cikini, Jakarta, Kamis, 27 April 2023. DPP PDIP menunjuk Ahmad Basarah sebagai koordinator tim relawan pemenangan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 dan Adian Napitupulu sebagai wakil koordinatornya, Deddy Yevri Hanteru Sitorus sebagai sekretaris, serta Riezky Aprilia sebagai Wakil Sekretaris tim relawan. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?


Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

3 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

3 hari lalu

Sidang kesaksian Merdian Tri Hadi, Sespri Sekjen Kementan; Sugeng Priyono, Ketua Tim Tata Usaha Menteri dan Biro Umum dan Pengadaan Setjen Kementan; serta Isnar Widodo, Kasubag Rumga dalam perkara korupsi bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dkk. di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

Mantan Sespri Sekjen Kementan Merdian mengaku tertekan saat BAP di KPK dalam kasus SYL bocor. Ia merasa mendapat tekanan psikis.


Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.


Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

4 hari lalu

Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi  gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.


Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

4 hari lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.


Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

5 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

Ada 3 hakim MK yang mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam sidang sengketa pilpres Senin kemarin.