INFO NASIONAL - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan monitoring program unggulan 2022 serta mempersiapkan rencana program unggulan tahun 2023 melalui Rapat Kerja Teknis (Rakernis) DJKI. Rakernis yang digelar Hotel Shangri-La Jakarta, pada Kamis, 4 Agustus 2022 ini bertema Kreatif dan Inovatif, DJKI Berperan Aktif dalam Pemulihan Ekonomi Nasional.
"Kegiatan Rakernis DJKI telah diselenggarakan dengan lancar dan juga telah memiliki banyak masukan baik untuk dapat diimplementasikan," kata Sekretaris DJKK Sucipto.
Rapat dihadirk oleh sebanyak 730 orang pegawai DJKI. Tujuan Rakernis yakni agar dapat menjadi program yang mampu merencanakan langkah antisipasi apabila terdapat permasalahan pada kemudian hari.
Adapun hasil yang didapatkan dari pembahasan Rakernis Tahun Anggaran 2022 merupakan usulan untuk Program Unggulan DJKI Tahun 2023. “Rangkaian kegiatan Rakernis yang dibuka oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM antara lain adalah pengukuhan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI), peluncuran IP Marketplace, Capacity Building, serta arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham terkait penguatan rencana strategis DJKI,” ujar Sucipto.
Dalam rapat ini juga terdapat paparan dari narasumber seperti Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas dan Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Turut hadir Direktur Regulasi Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Baca Juga:
Sucipto berharap, dengan hadirnya beberapa narasumber eksternal yang kompeten di bidangnya, dapat membawa DJKI menuju perubahan yang lebih baik. Seluruh Pimpinan Tinggi Pratama DJKI juga memberikan pemaparan program dan tindak lanjut serta rencana program unggulan dari setiap Direktorat yang akan dilakukan pada tahun 2023 mendatang.
Menurutnya, kegiatan Rakernis telah memberikan evaluasi serta gambaran atas capaian kinerja DJKI dan Program Unggulan DJKI khususnya pada periode Semester I 2022. Selain itu, melalui kegiatan Rakernis juga dapat diketahui kekuatan, prestasi, serta apresiasi yang diraih DJKI sebagai acuan untuk mempertahankan prestasi dan kinerja yang baik.
Adapun capaian program unggulan DJKI tersebut antara lain adalah telah terselenggaranya kegiatan Klinik KI Bergerak atau Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) sebanyak 25 kali di 21 Provinsi, yang merupakan kerja sama antara DJKI bersama Kantor Wilayah Kemenkumham.
Juga telah dibentuk pula Tim Unit Pengendalian Gratifikasi yang beranggotakan 33 orang dan telah ditetapkan pada 3 Januari 2022, serta terciptanya kemudahan cara mengajukan permohonan secara daring.
“Melalui Rakernis, terdapat masukan berharga untuk menyusun kebijakan yang mampu mendukung kebijakan Kemenkumham serta fokus kepada apa yang menjadi amanah Rencana Strategis Kemenkumham,” kata Sucipto. (*)