Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Perbedaan Pangkat Polisi Terendah hingga Tertinggi

image-gnews
Logo Mabes Polri. ANTARA/Istimewa
Logo Mabes Polri. ANTARA/Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebagai instansi penegakan hukum, Kepolisian Republik Indonesia atau Polri memiliki pangkat dan golongan di dalam strukturnya yang menentukan jenjang karier polisi. Belakangan masyarakat Indonesia banyak menyoroti dua pangkat polisi, yaitu pangkat Bharada dan Brigadir. 

Perbedaan pangkat polisi

Menurut Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, letak pangkat Bharada berada di golongan kepangkatan Tamtama. Ini golongan kepangkatan terendah. Sedangkan pangkat Brigadir berada di golongan kepangkatan Bintara. Golongan ini berada di antara Tamtama dan Perwira.

Berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016, Pasal 6 menjelaskan, Bharada merupakan pangkat terendah dalam tingkatan golongan kepangkatan Tamtama. Simbol dari pangkat Bharada satu garis miring berwarna merah.

Dalam Pasal 6 juga disebutkan struktur keseluruhan dari Golongan Tamtama, yaitu:

  1. Ajun Brigadir Polisi (Abrip)
  2. Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu)
  3. Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda)
  4. Bhayangkara Kepala (Bharaka)
  5. Bhayangkara Satu (Bharatu)
  6. Bhayangkara Dua (Bharada)

Adapun Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 di Pasal 5 menjelaskan pangkat Brigadir memiliki banyak tingkatan. Dalam Pasal 5 peraturan ini juga dijelaskan golongan kepangkatan Bintara, yaitu:

  1. Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu)
  2. Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda)
  3. Brigadir Polisi Kepala (Bripka)
  4. Brigadir Polisi (Brigpol)
  5. Brigadir Polisi Satu (Briptu)
  6. Brigadir Polisi Dua (Bripda)

Walaupun berbeda, kedua golongan kepangkatan ini memiliki percepatan yang sama. Seperti yang dijelaskan dalam Pasal 16 Ayat (3) Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 menjelaskan, kenaikan golongan kepangkatan Bintara dan Tamtama memperoleh percepatan berlaku satu kali dalam dan bersifat kumulatif.

Selain kedua golongan kepangkatan tersebut, terdapat Golongan kepangkatan Perwira dalam institusi Polri. Berdasarkan Pasal 4 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016, golongan kepangkatan perwira polisi meliputi:

Perwira Tinggi (Pati)

  1. Jenderal Polisi
  2. Komisaris Jenderal Polisi (KomjenPol)
  3. Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol)
  4. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol)

Perwira Menengah

  1. Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol)
  2. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
  3. Komisaris Polisi (Kompol)

Perwira Pertama (Pama)

  1. Ajun Komisaris Polisi (AKP)
  2. Inspektur Polisi Satu (Iptu)
  3. Inspektur Polisi Dua (Ipda)
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Mengenal Pangkat Polisi Bharada, Paling Rendah dalam Instansi Polri

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Reuni 411 di Patung Kuda Monas

1 hari lalu

Kombes Susatyo Purnomo Condro ditemui wartawan usai aksi yang dilakukan oleh Kompas Reformasi di kawasan Patung Kuda, pada Kamis, 26 Oktober 2023. Aisyah Amira Wakang/TEMPO.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Reuni 411 di Patung Kuda Monas

Beberapa ormas aliansi Reuni 411 termasuk FPI bakal berunjuk rasa dengan melakukan longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Negara.


Polisi Temukan Ratusan Botol Miras Ilegal di Rumah Kepala Desa di Boyolali

1 hari lalu

Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresbarkoba) dan Satuan Samapta Kepolisian Resor (Polres) Boyolali menemukan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal yang di rumah milik EN, salah seorang kades di wilayah Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Minggu, 3 November 2024. Foto: Istimewa/Humas Kepolisian Resor Boyolali
Polisi Temukan Ratusan Botol Miras Ilegal di Rumah Kepala Desa di Boyolali

Polisi juga telah mengamankan EN atas dugaan keterlibatan menjualbelikan miras ilegal itu di rumahnya.


Lulus Akpol Dapat Pangkat Apa? Ini Penjelasannya

1 hari lalu

Kalemdiklat Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto mengatakan pentingnya integritas kepada para Taruna Akpol. (Foto/Istimewa)
Lulus Akpol Dapat Pangkat Apa? Ini Penjelasannya

Akpol merupakan lembaga pendidikan yang bertujuan untuk mencetak Perwira Polri. Setelah lulus Akpol akan dapat pangkat apa? Ini penjelasannya.


Jadwal Pendaftaran Bintara PK TNI AD 2024 Gelombang 2 dan Syaratnya

3 hari lalu

Sejumlah prajurit TNI AD yang baru dilantik mengikuti upacara penutupan pendidikan pertama bintara TNI AD Tahun 2021 di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Aceh, Jumat, 11 Februari 2022. Sebanyak 273 bintara TNI AD dilantik dan sekitar 70 persen di antara merupakan putra daerah Aceh. ANTARA/Ampelsa
Jadwal Pendaftaran Bintara PK TNI AD 2024 Gelombang 2 dan Syaratnya

Pendaftaran seleksi penerimaan Bintara PK TNI AD 2024 Gelombang 2 resmi dibuka. Ketahui jadwal dan syaratnya.


Megawati Sebut Paling Sering Disadap, Bagaimana Aturan Penyadapan di Indonesia?

4 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memberikan pidato saat penutupan Rapat Kerja Nasional V PDI Perjuangan di Ancol, Jakarta, Minggu, 26 Mei 2024. Hasil dari Rakernas V PDI Perjuangan yang diselenggarakan dari 24-26 Mei ini seluruh kader Partai menyatakan untuk tetap memilih Mega menjadi ketua umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Megawati Sebut Paling Sering Disadap, Bagaimana Aturan Penyadapan di Indonesia?

Ketua Umum PDIP Megawati bilang dirinya menjadi target penyadapan. Bagaimana aturan terkait dengan penyadapan di Indonesia?


WNI Tewas di di Hong Kong, Diduga Korban Kejahatan

5 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
WNI Tewas di di Hong Kong, Diduga Korban Kejahatan

MN ditemukan meninggal dunia pada 28 Oktober 2024 di daerah Waterfall Bay, Pulau Hong Kong.


Gagalkan Aksi Ganjal ATM, Polisi Pondok Aren Kena Sabetan Senjata Tajam

6 hari lalu

Ilustrasi ATM Link. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Gagalkan Aksi Ganjal ATM, Polisi Pondok Aren Kena Sabetan Senjata Tajam

"Alasannya ATM-nya tertelan dan ibu memberikan nomor PIN kepada diduga pelaku, polisi langsung menarik keluar pria itu."


Guyonan Suswono Soal Janda Kaya: Dianggap Menista Agama hingga Dinilai Tidak Lucu

6 hari lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono, berbicara dalam debat kedua Pilgub Jakarta di Beach City International Stadium, Jakarta Utara, pada Ahad, 27 Oktober 2024 Cuplikan YouTube KPU DKI Jakarta
Guyonan Suswono Soal Janda Kaya: Dianggap Menista Agama hingga Dinilai Tidak Lucu

Ormas Betawi Bangkit melaporkan Suswono ke polisi dan Bawaslu atas dugaan penistaan agama.


Polisi Buru Rombongan Pemuda Penusuk dan Pengeroyok Santri Krapyak di Yogyakarta

11 hari lalu

Ilustrasi tawuran/aksi anarkis/pengeroyokan. Shutterstock
Polisi Buru Rombongan Pemuda Penusuk dan Pengeroyok Santri Krapyak di Yogyakarta

Dua korban yang dikeroyok merupakan santri Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta.


Promosikan Judi Online Lewat Instagram, Empat Selebgram Ditangkap Polisi di Batam

11 hari lalu

Pelaku dihadirkan saat konferensi pers tersangka yang melakukan promosi judi online di media sosial, Kamis (24/10/2024). Foto: Humas Polda Kepri
Promosikan Judi Online Lewat Instagram, Empat Selebgram Ditangkap Polisi di Batam

Adapun modus operandinya adalah para pelaku menggunakan akun Instagram sebagai sarana utama untuk mempromosikan situs judi online.