Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ACT Kelola Rp 1,7 Triliun Dana Masyarakat, PPATK: Lebih dari 50 Persen Mengalir ke Yayasan Pribadi

Editor

Febriyan

image-gnews
Mantan presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menjalani pemeriksaan lanjutan terkait penyelewengan dana umat di Bareskrim Mabes Polri. Jakarta Selatan. Senin 11 Juli 2022. Menurut pengacara Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli membantah adanya temuan aliran dana ke kelompok Al- Qaeda, sebelumnya, kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana pada 6 Juli lalu mengidentifikasi adanya aliran dana ke salah satu anggota Al-Qaeda. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mantan presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menjalani pemeriksaan lanjutan terkait penyelewengan dana umat di Bareskrim Mabes Polri. Jakarta Selatan. Senin 11 Juli 2022. Menurut pengacara Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli membantah adanya temuan aliran dana ke kelompok Al- Qaeda, sebelumnya, kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana pada 6 Juli lalu mengidentifikasi adanya aliran dana ke salah satu anggota Al-Qaeda. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menyebut lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengelola uang sumbangan masyarakat hingga Rp1,7 triliun. Dari jumlah itu, PPATK menemukan fakta lebih 50 persen mengalir ke yayasan yang terafiliasi ke para petingginya. 

"Jadi PPATK melihat ada Rp1,7 triliun uang mengalir ke ACT dan kami melihat lebih dari 50 persennya itu mengalir ke entitas yayasan terafiliasi ke pihak pribadi," ujar Ivan di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Agustus 2022. 

Ivan menjelaskan, keuntungan dari pengelolaan dana masyarakat oleh yayasan itu sepenuhnya diraup oleh para pemilik yayasan tersebut. Selain itu, Ivan menyebut sebagian dana juga digunakan untuk pembayaran kesehatan hingga pembelian vila dan aset. 

Ivan menyebut pihaknya masih terus mendalamk dugaan penyalahgunaan dana ini. Ia menyebut ada kemungkinan jumlah dana yang dikelola lembaga filantropi tersebut lebih besar dari Rp 1,7 triliun. PPATK pun telah mendokumentasikan seluruh dugaan penyelewengan dana itu. 

"Ada 10 dokumen yang kami serahkan kepada penyidik (Bareskrim Mabes Polri ) dan kepada beliau (Mensos Tri Risma Harini). Kita berharap ada pendalaman khusus dari Bu Menteri," kata Ivan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menetapkan empat petinggi ACT sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan dana sumbangan masyarakat hingga pencucian uang. Keempat tersangka itu adalah  Mantan Ketua Dewan Pembina Ahyudin, Ketua Dewan Pembina Yayasan Novariadi Imam Akbari, Anggota Dewan Pembina Yayasan Hariyana Hermain, dan Ketua Yayasan Ibnu Khajar.

Polisi juga menyatakan telah menelusuri aliran dana ACT ke sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan para petinggi tersebut. Perusahaan itu diantaranya adalah PT Sejahtera Mandiri Indotama, PT Global Wakaf Corpora, PT Insan Madani Investama, dan PT Global Itqon Semesta. Kemudian ada enam perusahaan lainnya yang merupakan turunan dari PT Global Wakaf Corpora, yakni PT Trihamas Finance Syariah, PT Hidro Perdana Retalindo, PT Agro Wakaf Corpora, PT Trading Wakaf Corpora, PT Digital Wakaf Ventura, dan PT Media Filantropi Global.  

Selain itu, polisi menyatakan bahwa sebagian dana yang diselewengkan ACT itu berasal dari sumbangan keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610. Awalnya polisi menduga jumlah dana yang didapatkan dari perusahaan pesawat Boeing itu sebesar Rp34 miliar, belakangan polisi menyatakan jumlah dana yang diselewengkan membengkak nyaris dua kali lipat menjadi Rp 64 miliar.  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pesawat Kargo Boeing Mendarat Darurat di Istanbul Tanpa Roda Depan

18 jam lalu

Fokker F-27 digunakan sebagai pesawat kargo oleh perusahaan ekspedisi FedEx. Michael Davis/flickriver.com
Pesawat Kargo Boeing Mendarat Darurat di Istanbul Tanpa Roda Depan

Pesawat kargo Boeing melakukan pendaratan darurat tanpa roda depan. Percikan api beterbangan.


Senjata AS Digunakan dalam Serangan Israel ke Lebanon, Diduga Langgar Hukum Internasional

3 hari lalu

Puing-puing terlihat di dekat bangunan yang rusak setelah apa yang menurut sumber keamanan adalah serangan Israel di Nabatieh, Lebanon selatan 15 Februari 2024. REUTERS/Aziz Taher
Senjata AS Digunakan dalam Serangan Israel ke Lebanon, Diduga Langgar Hukum Internasional

Sejak 7 Oktober, 16 pekerja medis tewas akibat serangan udara Israel di Lebanon, dan 380 orang lainnya tewas termasuk 72 warga sipil.


Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

4 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

Indonesia muncul sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia, menurut survei DroneEmprit


Insiden-insiden yang Menggerus Reputasi Boeing

6 hari lalu

Kantor Pusat Boeing Distribution Services Inc. di Hialeah, Florida, AS, 12 Maret 2024. EPA-EFE/CRISTOBAL HERRERA-ULASHKEVICH
Insiden-insiden yang Menggerus Reputasi Boeing

Banyak insiden yang menggerus reputasi Boeing sebagai produsen pesawat terkemuka di dunia, yang terakhir adalah kematian seorang pelapor.


Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

7 hari lalu

Acara penandatanganan Kontrak Kerja sama Bantuan Hibah dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Jepang pada 1 Mei 2024, untuk proyek pengenalan, diseminasi, dan pelatihan penggunaan peralatan sederhana untuk mendorong proses produksi, pengolahan, dan penjualan guna meningkatkan kehidupan petani skala kecil dan usaha perikanan di Papua. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Jepang di Jakarta
Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

Top 3 dunia pada 2 Mei 2024, di antaranya pelapor yang menuduh Boeing telah mengabaikan cacat produksi 737 MAX, meninggal.


Lagi, Pembocor Kasus Boeing Mendadak Meninggal Dunia

7 hari lalu

Badan pesawat Alaska Airlines Penerbangan 1282 Boeing 737-9 MAX, yang terpaksa melakukan pendaratan darurat dengan celah di badan pesawat, terlihat selama penyelidikan oleh Dewan Keselamatan Transportasi Nasional (NTSB) di Portland, Oregon, AS. 7 Januari 2024. NTSB/Handout melalui REUTER
Lagi, Pembocor Kasus Boeing Mendadak Meninggal Dunia

Seorang pelapor yang menuduh pemasok Boeing mengabaikan cacat produksi 737 MAX telah meninggal dunia


Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

10 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.


Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

10 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.


Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

13 hari lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

13 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.