TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR dari Nusa Tenggara Timur, Benny Kabur Harman meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera membebaskan masyarakat yang ditahan usai aksi menolak tiket Pulau Komodo Rp 3,75 juta. Benny menyebut dirinya menerima keterangan dari salah seorang peserta aksi yaitu Rio Prakoso.
"Aparat kepolisian menangkap sedikitnya 10 orang. Mohon mereka yang ditahan segera dibebaskan," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat ini dalam keterangan tertulis, Rabu, 3 Agustus 2022.
Demonstrasi, kata dia, merupakan hal yang dijamin lewat Undang-undang Dasar 1945. Polisi tidak boleh merespons penolakan masyarakat terhadap rencana penetapan tarif masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar menjadi Rp3,75 juta dengan kekerasan.
"Jika masyarakat Labuan Bajo berdemonstrasi meminta penjelasan atau menolak kenaikan tarif masuk TNK, janganlah dihadapi dengan kekerasan," kata dia.
Sementara menurut laporan Koran Tempo hari ini, jumlah demonstran yang masih ditahan mencapai 26 orang. Mereka menuntut pemerintah membatalkan kenaikan tarif tiket Taman Nasional Komodo sebesar Rp 3,75 juta per orang.
Tak hanya ditangkap, polisi juga disebut melakukan represi. Ketua Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Rafael Todo Wela, misalnya, mendapat pukulan sebanyak tiga kali dari aparat yang membubarkan aksi damai masyarakat Labuan Bajo, dua hari lalu. Rafael merupakan koordinator aksi damai menentang kenaikan tarif masuk ini.
"Di bagian tengkuk (lutut) saya ini dipukul sebanyak tiga kali. Terasa sakit," kata Rafael saat berada di Markas Kepolisian Resor Manggarai Barat, Senin malam, 1 Agustus 2022. Pengakuan Rafael ini disampaikan peneliti dari Sunspirit for Justice and Peace, Anno Susabun, yang video rekamannya juga diperoleh Tempo.