Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sambut 17 Agustus Cermati Aturan Pasang Bendera Merah Putih, Sebab...

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Bambu runcing berbendera merah putih menandai perlawanan warga penghuni rumah-rumah di Jalan Laswi, Bandung, Jawa Barat, 16 Juni 2022. Sembilan rumah di Jalan Laswi diklaim merupakan aset PT KAI yang harus dikosongkan dalam pekan ini. Sedangkan warga menyatakan rumah-rumah tersebut bukan aset PT KAI. TEMPO/Prima Mulia
Bambu runcing berbendera merah putih menandai perlawanan warga penghuni rumah-rumah di Jalan Laswi, Bandung, Jawa Barat, 16 Juni 2022. Sembilan rumah di Jalan Laswi diklaim merupakan aset PT KAI yang harus dikosongkan dalam pekan ini. Sedangkan warga menyatakan rumah-rumah tersebut bukan aset PT KAI. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Menjelang 17 Agustus, banyak masyarakat yang mulai membeli bendera merah putih lalu memasang dan mengibarkan sang merah putih. Hal ini dilakukan untuk menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus nanti atau 2 pekan lagi.

Pengibaran dan pemasangan bendera yang dilakukan oleh masyarakat menjadi suatu simbol bahwa masyarakat berpartisipasi dalam perayaan kemerdekaan Indonesia.

Namun, sudah tahukah Anda aturan perihal pemasangan dan pengibaran bendera?

Aturan Pasang Bendera Merah Putih

Pemasangan dan pengibaran bendera merah putih yang dilakukan oleh masyarakat sejatinya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Dalam Pasal 7 ayat (3) UU No 24 Tahun 2009 disebutkan bahwa bendera negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus.

Kemudian, dalam Pasal 4 ayat (1) UU No 24 Tahun 2009 disebutkan bahwa bendera Indonesia berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pasal 4 ayat (3) UU No 24 Tahun 2009 mengatur tentang ukuran bendera yang dikibarkan menurut tempatnya, antara lain:

a. 200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan
istana kepresidenan;
b. 120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan
umum;
c. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan;
d. 36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil Presiden
dan Wakil Presiden;
e. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat
negara;
f. 20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan
umum;
g. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kapal;
h. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kereta api;
i. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di pesawat udara;
dan
j. 10 cm x 15 cm untuk penggunaan di meja. 

Demikian aturan pemasangan bendera merah putih berdasarkan besaran ukuran luasnya.

EIBEN HEIZIER
Baca juga : Saat Bendera Merah Putih 1.000 Meter Membentang Mengelilingi Candi Borobudur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Papua Barat Raih Penghargaan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih

40 hari lalu

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri RI, Togap Simangunsong (kanan) Mewakili Menteri Dalam Negeri Kemendagri Menyerahkan Penghargaan Kepada Penjabat Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere (kiri). di Grand Central Hotel, Kota Pekan Baru, Provinsi Riau, Sabtu, 31 Agustus 2024. Foto. Istimewa
Papua Barat Raih Penghargaan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih

Pj Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, M.TP, menerima penghargaan atas dukungan pemerintah provinsi dalam gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih tahun 2024.


Mengenal Buah Pinang: Manfaat, Risiko, dan Penggunaannya dalam Tradisi Panjat Pinang

48 hari lalu

Sejumlah warga mengikuti lomba panjat pinang di Teluk Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu, 18 Agustus 2024. Lomba panjat pinang yang rutin digelar setiap tahun di sepanjang Teluk Kendari tersebut diikuti ratusan warga setempat dalam rangka memeriahkan HUT ke-79 RI. ANTARA/Andry Denisah
Mengenal Buah Pinang: Manfaat, Risiko, dan Penggunaannya dalam Tradisi Panjat Pinang

Di balik popularitasnya di bulan Agustus, tanaman buah pinang menyimpan sejumlah manfaat dan risiko kesehatan yang perlu diketahui.


Langkah PUPR Setelah Perayaan HUT Kemerdekaan RI di IKN: Fokus Kawal Investasi Masuk

49 hari lalu

Warga bercengkrama dengan latar belakang Istana Negara IKN di Taman Kusuma Bangsa, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu, 18 Agustus 2024. ANTARA/Muhammad Adimaja
Langkah PUPR Setelah Perayaan HUT Kemerdekaan RI di IKN: Fokus Kawal Investasi Masuk

Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S. Atmawidjaja blak-blakan soal rencana pemerintah untuk IKN.


Lomba Unik dan Seru yang Bisa Dicoba untuk Meramaikan 17 Agustus

53 hari lalu

Anak-anak berlomba balap karung saat mengikuti lomba 17 Agustus di Perwira, Bekasi, Minggu 18 Agustus 2024. Lomba yang digelar untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, sekaligus upaya dalam meningkatkan kekompakan antar sesama masyarakat. TEMPO/Fajar Januarta
Lomba Unik dan Seru yang Bisa Dicoba untuk Meramaikan 17 Agustus

Ada banyak ide lomba unik dan seru yang bisa dilakukan untuk meramaikan lomba Agustusan. Berikut lima di antaranya.


Upacara HUT RI ke-79 di IKN, Telkom Buktikan Keandalan Infrastruktur Digital

53 hari lalu

Direktur Telekomunikasi Kominfo Aju Widya Sari (kanan) didampingi Direktur Network & IT Solution Telkom Herlan Wijanarko, meninjau lokasi Telkom Smart Office Shelter di kawasan inti pusat pemerintahan pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Dok. Telkom
Upacara HUT RI ke-79 di IKN, Telkom Buktikan Keandalan Infrastruktur Digital

Telkom sukses mendukung gelaran upacara HUT ke-79 RI dengan Infrastruktur dan Layanan Telekomunikasi yang berkualitas.


5 Lomba HUT Kemerdekaan RI Anti Mainstream yang Murni Tradisional

54 hari lalu

Seorang anak memainkan permainan tradisional
5 Lomba HUT Kemerdekaan RI Anti Mainstream yang Murni Tradisional

Meskipun lomba balap karung, dan makan kerupuk sudah menjadi bagian dari budaya, ada beberapa lomba HUT Kemerdekaan RI yang utamakan tradisi.


Presiden FIFA Gianni Infantino Ucapkan Selamat HUT Kemerdekaan RI Ke-79

55 hari lalu

Presiden FIFA Gianni Infantino.  TEMPO/Subekti.
Presiden FIFA Gianni Infantino Ucapkan Selamat HUT Kemerdekaan RI Ke-79

Presiden FIFA Gianni Infantino mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79.


Sederet Kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Terakhir Larang Hijab Petugas Paskibraka 2024

55 hari lalu

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi membuka Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2024 di Cibubur, Depok, Jawa Barat, Sabtu, 13 Juli 2024. Foto Humas BPIP
Sederet Kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Terakhir Larang Hijab Petugas Paskibraka 2024

Kepala BPIP Yudian Wahyudi berkali-kali buat pernyataan kontroversial, terakhir larangan hijab bagi anggota Paskibraka 2024. Pernah larang bercadar.


Rekam Jejak Kepala BPIP, Yudian Wahyudi yang Sempat Larang Penggunaan Hijab Petugas Paskibraka di IKN

55 hari lalu

Ketua BPIP, Yudian Wahyudi pada acara penyerahan duplikat bendera pusaka kepada Bupati dan Walikota seluruh Indonesia dari BPIP di Balai Samudera, Jakarta Utara, Rabu, 7 Agustus 2024. TEMPO/Andi Prasetyo
Rekam Jejak Kepala BPIP, Yudian Wahyudi yang Sempat Larang Penggunaan Hijab Petugas Paskibraka di IKN

Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengklarifikasi larangan penggunaan hijab Pasukan Paskibraka 2024. Bagaimana rekam jejaknya?


Indra Sjafri Jadikan Momen 17 Agustus untuk Tambah Motivasi Timnas Indonesia U-20 Sebelum Tampil di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025

55 hari lalu

Pelatih Timnas U-20 Indonesia Indra Sjafri. TEMPO/Randy
Indra Sjafri Jadikan Momen 17 Agustus untuk Tambah Motivasi Timnas Indonesia U-20 Sebelum Tampil di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025

Indra Sjafri berharap upacara 17 Agustus bisa menambah motivasi pemain Timnas Indonesia U-20 yang akan berlaga di kualifikasi Piala Asia U-20 2025.