Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siswa SMA di Bantul Dipaksa Pakai Jilbab, SETARA: Bertentangan dengan Kebhinekaan

image-gnews
Ilustrasi Jilbab. (AP Photo/Heri Juanda)
Ilustrasi Jilbab. (AP Photo/Heri Juanda)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - SETARA Institute menyoroti insiden yang menimpa murid SMAN 1 Banguntapan Bantul lantaran mengalami depresi dan trauma karena dipaksa pakai jilbab oleh oknum guru BK.

"SETARA mengutuk keras setiap upaya untuk melakukan penyeragaman, termasuk dalam bentuk pemaksaan pemakaian jilbab di sekolah. Sebab hal itu bertentangan dengan kebinekaan Indonesia yang mesti kita junjung, rawat, dan kokohkan," kata Direktur Riset SETARA Institute Halili Hasan dalam keterangannya, Sabtu, 30 Juli 2022.

Menurutnya, sekolah-sekolah negeri merupakan lembaga pendidikan formal yang dimiliki negara dan dioperasikan menggunakan anggaran negara secara langsung maupun tidak, baik melalui APBN maupun APBD.

"Anggaran tersebut, dihimpun dari seluruh warga negara yang Bhineka. Oleh karena itu, sekolah negeri seperti SMAN Negeri 1 Banguntapan Bantul pada level pimpinan, pendidik, dan tenaga kependidikan di dalamnya mesti memperkuat kebinekaan yang merupakan semboyan negara Bhinneka Tunggal Ika," ujarnya.

SETARA Institute menilai tindakan pemaksaan pemakaian jilbab yang diduga dilakukan oleh guru BK merupakan penyelewengan kewenangan yang dimiliki oleh guru-guru bimbingan dan konseling. Setara mengusulkan Kepala Sekolah dan otoritas pendidikan terkait mesti memberikan sanksi terukur yang memberikan efek jera.

"Para stakeholders di sekolah, termasuk guru BK mestinya menjadi aktor kunci bagi proses-proses pendidikan dan pembudayaan di sekolah yang secara prinsipil berorientasi pada kepentingan siswa, non-kekerasan (dari simbolik, verbal hingga tindak kekerasan terbuka), dan kultur damai," ujar Halili.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tindakan pemaksaan jilbab yang melahirkan trauma pada siswa, kata dia, jelas-jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut.

"Peristiwa tragis penyeragaman dan pemaksaan di SMA N 1 Banguntapan Bantul bukan peristiwa tunggal di DIY. Berkenaan dengan itu, Dinas Pendidikan setempat, baik di tingkat Bantul maupun DIY, mesti melakukan evaluasi menyeluruh agar peristiwa tersebut tidak kembali berulang," katanya.

Menurut SETARA Institute, otoritas pendidikan di DIY secara keseluruhan seharusnya memastikan agar kelembagaan dan proses pendidikan di Yogyakarta menjadi penguat sendi-sendi Kebhinekaan sebagai miniatur Indonesia.

MUTIA YUANTISYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tokoh dan Aktivis HAM Hendardi Terima Medali Kehormatan dari Pemerintah Timor Leste

3 hari lalu

Tokoh dan Aktivis Hak Asasi Manusia, Hendardi menerima penghargaan Medali Kehormatan (Medal of Honor) dari Pemerintah Timor Leste pada Senin, 27 November 2023 di Dili, Timor Leste. Foto: Setara Institute
Tokoh dan Aktivis HAM Hendardi Terima Medali Kehormatan dari Pemerintah Timor Leste

Tokoh dan Aktivis Hak Asasi Manusia, Hendardi menerima penghargaan Medali Kehormatan (Medal of Honor) dari Pemerintah Timor Leste pada Senin, 27 November 2023


Setara Institute Bilang Survei Elektabilitas Capres-Cawapres Semakin Tak Masuk Akal

11 hari lalu

Pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD saat Pengundian dan Penetapan nomor urut Capres dan Cawapres di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. KPU menetapkan nomor urut pasangan capres - cawapres pada Pemilu 2024 yaitu Anies Bawedan dan Muhaimin Iskandar nomor urut 01, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka nomor urut 02, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD nomor urut 03. TEMPO/M Taufan Rengganis
Setara Institute Bilang Survei Elektabilitas Capres-Cawapres Semakin Tak Masuk Akal

"Hari-hari ini publik disuguhi hasil survei tentang elektabilitas capres dan cawapres yang semakin tidak masuk akal," kata Ismail Hasani.


Setara Institute Sebut Pemilihan Panglima TNI Agus Subiyanto Ada Potensi Kepentingan Politik

17 hari lalu

Calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan keterangan pers usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Setara Institute Sebut Pemilihan Panglima TNI Agus Subiyanto Ada Potensi Kepentingan Politik

Menurut Setara Institute, proses kilat menuju jabatan Panglima TNI berpotensi menjadi preseden buruk bagi profesionalitas proses pemilihan ke depan.


Setara Institute Tuding KPU Menormalisasi Polemik Pencalonan Gibran Rakabuming

17 hari lalu

Pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka usai menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis, 26 Oktober 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Setara Institute Tuding KPU Menormalisasi Polemik Pencalonan Gibran Rakabuming

Menurut Setara Institute, meskipun proses pencalonan Gibran Rakabuming mengorbankan demokrasi, KPU menganggapnya sah.


Setara Institute Sebut Ada Normalisasi Pelanggaran Konstitusi dalam Pemilu

17 hari lalu

Pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo - Mahfud MD, dan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka
Setara Institute Sebut Ada Normalisasi Pelanggaran Konstitusi dalam Pemilu

Setara Institute menolak menormalisasi pelanggaran konstitusi dengan tetap mendorong publik peka dan menjadikan kontroversi Putusan MK 90


Gelombang Desakan Minta Anwar Usman Mundur dari Mahkamah Konstitusi

22 hari lalu

Gibran mestinya malu jadi cawapres dibantu pamannya, Anwar Usman yang jadi Ketua MK.
Gelombang Desakan Minta Anwar Usman Mundur dari Mahkamah Konstitusi

Anwar Usman menanggapi banyaknya desakan agar dia mengundurkan diri sebagai hakim konstitusi. Begini katanya.


PP Muhammadiyah dan SETARA Institute Desak Anwar Usman Mundur dari Hakim MK

23 hari lalu

Gibran mestinya malu jadi cawapres dibantu pamannya, Anwar Usman yang jadi Ketua MK.
PP Muhammadiyah dan SETARA Institute Desak Anwar Usman Mundur dari Hakim MK

Anwar Usman didesak mundur dari hakim MK oleh PP Muhammadiyah dan SETARA Institute. Apa alasannya?


SETARA Institute Desak Anwar Usman Mundur dari Hakim MK

23 hari lalu

Anwar Usman merupakan paman dari Gibran dan Kaesang setelah menikahi adik Jokowi, yaitu Idayati binti Notomiharjo pada Kamis, 26 Mei 2022. Sebelum menikah, Anwar Usman yang saat itu berstatus duda, awalnya mengaku tak mengetahui bahwa Idayati yang berstatus janda adalah adik Jokowi. Idayati pun mengatakan diperkenalkan dengan Anwar Usman lewat temannya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
SETARA Institute Desak Anwar Usman Mundur dari Hakim MK

Pelanggaran berat Anwar Usman membuktikan putusan tentang syarat capres dan cawapres diputus demi memupuk kekuasaan.


Setara Institute Sebut MK Bukan Lagi Benteng Konstitusi, Ini Alasannya

44 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Setara Institute Sebut MK Bukan Lagi Benteng Konstitusi, Ini Alasannya

Setara Institute menilai Mahkamah Konstitusi atau MK bukan lagi lembaga yang bertugas menjaga konstitusi. Perannya mulai tergerus dalam beberapa tahun ke belakang.


MK Bacakan Putusan soal Batas Usia Capres-Cawapres Senin 16 Oktober 2023

52 hari lalu

Hakim ketua MK Anwar Usman (tengah) bersama hakim anggota MK, M Guntur Hamzah, Saldi Isra, Arief Hidayat dan Daniel Yusmic P Foekh bersiap untuk memimpin jalannya persidangan pembacaan ketetapan soal uji materiil Undang-Undang (UU) No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Sidang perdana untuk perkara Nomor 100/PUU-XXI/2023 ini telah digelar pada 13 Septe,ber 2023 lalu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
MK Bacakan Putusan soal Batas Usia Capres-Cawapres Senin 16 Oktober 2023

MKmengagendakan jadwal pembacaan putusan terkait dengan gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden pada Senin, 16 Oktober 2023.