Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus DNA Pro, Polisi Serahkan Tersangka bersama Barang Bukti ke Kejari Bandung

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Tersangka kasus robot trading DNA Pro Akademi, Daniel Abe, yang juga sebagai Direktur Utama saat memberikan keterangannya, Jumat, 27 Mei 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Tersangka kasus robot trading DNA Pro Akademi, Daniel Abe, yang juga sebagai Direktur Utama saat memberikan keterangannya, Jumat, 27 Mei 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi melakukan penyerahan tahap kedua kasus DNA Pro ke Kejaksaan Negeri Bandung pada Kamis, 29 Juli 2022. Sebanyak 11 tersangka dan barang bukti diserahkan setelah berkas kasus itu dinyatakan lengkap atau P21.

“Hari Kamis kemarin, 28 Juli 2022 sampai dengan hari ini, dilaksanak giat tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Bandung Kota,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jumat, 29 Juli 2022.

Ramadhan menyatakan barang bukti harta kekayaan hasil kejahatan kasus DNA Pro diantaranya adalah kendaraan dengan rincian 14 unit mobil dan tiga unit motor dengan berbagai merk, seperti Ferari California dan Ferari Roma.

“Ada mobil Pajero, HRV, Sedan Lexus, Alphard, Fortuner, dan BMW. Tiga unit motornya, yaitu satu unit motor Harley Davidson dan dua unit Vespa,” ujar Ramadhan.

Selain kendaraan, kata Ramadhan, ada alat bukti harta berupa tanah dan bangunan yang diduga juga didapatkan dari penipuan melalui robot trading ini, yaitu empat unit rumah, dua unit apartment, dua unit tanah dan bangunan, dan enam bidang tanah. Belasan barang bukti tersebut tersebar di berbagai daerah.

“Rinciannya, satu unit rumah di klaster Pantai Indah Kapuk, satu unit rumah di Green Lake City Cipondoh Tangerang, satu unit rumah di Rivira Puri Cipondoh Tangerang, dan satu unit rumah di Perumahan Magenta PIK,” ujarnya.

Untuk apartemen, terdapat di Tokyo River Side di Pantai Indah Kapuk 2, apartemen di Tokyo River Side Tangerang. Harta berupa tanah dan bangunan, berada di Petamburan, Jakarta Barat, dua bidang tanah di daera Ciputat, Tangerang Selatan.

“Yang ke-11 bidang tanah dan bangunan di BSD City, yang ke-12, sebidang tanah dan bangunan di Perumahan Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat. Ke-13, sebidang tanah di Denpasar, Bali, dan yang ke-14 sebidang tanah di Kqrang Asem, Bali,” kata Ramadhan.

Selain itu, kata Ramadhan, pihaknya melimpahkan satu unit tablet, 11 telepon genggam, logam mulia, dua kilogram emas, uang senilai Rp 117.661.000.000, uang dolar 200 lembar senilai 20 ribu dolar Singapura.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dan berbagai barang mewah yang terdiri dari tas-tas yang branded dan juga jam tangan mewah. Jam tangan merk terkenal, Rolex, Gucci, dan lain-lain yang disita oleh penyidik dan diserahkan tahap dua,” kata dia.

Berikutnya, para tersangka, jumlah korban dan kerugian

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


WNI Korban Job Scam di Wilayah Konflik Myanmar Dievakuasi ke Medan, Berikut Kronologinya

9 jam lalu

WNI korban TPPO di Myanmar akan dipulangkan ke Indonesia melalui Bangkok, Thailand, pada Senin (26/6/2023). (ANTARA/HO-Kemlu RI)
WNI Korban Job Scam di Wilayah Konflik Myanmar Dievakuasi ke Medan, Berikut Kronologinya

Seorang WNI korban job scam di wilayah konflik Myanmar dievakuasi dan telah tiba di Medan.


Malaysia Evakuasi 121 Korban Penipuan Kerja dari Myanmar, Ada 1 WNI

21 jam lalu

WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar, awal April, 2023. Dokumentasi Keluarga
Malaysia Evakuasi 121 Korban Penipuan Kerja dari Myanmar, Ada 1 WNI

Seorang WNI termasuk dalam 121 orang korban job scam atau penipuan kerja yang dievakuasi Malaysia dari Myanmar.


Sebab Orang Indonesia Gampang Tertipu Transaksi Online

1 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Sebab Orang Indonesia Gampang Tertipu Transaksi Online

Sebuah eksperimen membuktikan mayoritas masyarakat masih rentan terjebak penipuan dan transaksi online. Ternyata ini penyebabnya.


Kasus Penipuan Rekrutmen ASN Tangsel Hendra Wijaya, Polisi Bidik Jaringannya di Serang dan Tramtib Cipondoh

3 hari lalu

Korban penipuan masuk kerja Alvin saat bertemu dengan Kadisdukcapil Kota Tangerang Selatan diruangannya. (Istimewa TEMPO)
Kasus Penipuan Rekrutmen ASN Tangsel Hendra Wijaya, Polisi Bidik Jaringannya di Serang dan Tramtib Cipondoh

Setelah kasus penggelapan dan penipuan rekrutmen pegawai di Pemkot Tangsel ini ramai diberitakan,


Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai Masih Marak, Ada 3.592 Laporan hingga September 2023

3 hari lalu

Bea Cukai Berikan Layanan Prima bagi Para Pekerja Migran Indonesia
Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai Masih Marak, Ada 3.592 Laporan hingga September 2023

Dirjen Bea Cukai mengatakan peningkatan jumlah penipuan bukan semata-mata karena tren penipuan naik, tapi juga menandakan bahwa awareness masyarakat meningkat.


Puluhan Pensiunan Guru Tertipu Investasi Bodong, Pelaku Berstatus Guru Muda yang Baru Diangkat PNS

5 hari lalu

Sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Puluhan Pensiunan Guru Tertipu Investasi Bodong, Pelaku Berstatus Guru Muda yang Baru Diangkat PNS

Kepala sekolah maupun rekan sesama guru di sekolah tempat pelaku mengajar juga tertipu rayuannya.


Pensiunan Guru Korban Dugaan Investasi Bodong Pernah Ajukan Gugatan dan Mengadu ke Disdik DKI

6 hari lalu

Sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) Muhammad Yaskur ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Pensiunan Guru Korban Dugaan Investasi Bodong Pernah Ajukan Gugatan dan Mengadu ke Disdik DKI

Pensiunan guru yang menjadi korban dugaan investasi bodong pernah mengajukan gugatan ke pengadilan. Mereka juga mengadu ke Disdik DKI.


Kronologi 76 Pensiunan Guru Terperangkap Dugaan Investasi Bodong PT FIM

6 hari lalu

Sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kronologi 76 Pensiunan Guru Terperangkap Dugaan Investasi Bodong PT FIM

76 pensiunan guru melaporkan kasus dugaan investasi bodong ke Polda Metro Jaya hari ini. Begini kronologinya.


Ghisca Sesumbar Punya Tiket Compliment Konser Coldplay, Polisi Bakal Periksa Promotor

6 hari lalu

Vokalis grup band Coldplay, Chris Martin beraksi saat membawakan hits andalannya dalam konser di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Senayan, Jakarta, Rabu, 15 November 2023. Konser grup band asal Inggris yang masuk dalam rangkaian tur dunia
Ghisca Sesumbar Punya Tiket Compliment Konser Coldplay, Polisi Bakal Periksa Promotor

Ghisca Debora Aritonang dibantu teman-temannya untuk memperoleh 39 tiket Coldplay asli saat war ticket.


Kuasa Hukum 76 Pensiunan Guru Sebut Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Investasi Bodong

7 hari lalu

Mohammad Muchsin (tengah), kuasa hukum 76 pensiunan guru, melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) Muhammad Yaskur ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. Dia menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan yang kepada awak media. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kuasa Hukum 76 Pensiunan Guru Sebut Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Investasi Bodong

Polda Metro Jaya disebut telah menerima laporan dugaan investasi bodong. Pelapor adalah 76 pensiunan guru.