Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bamsoet Lantik PAW Anggota MPR

image-gnews
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Iklan

INFO NASIONAL - Ketua MPR, Bambang Soesatyo, memandu pengucapan sumpah Anggota MPR Pengganti Antar Waktu masa bakti 2019-2024, Herry Erfian, dari Kelompok DPD daerah pemilihan Provinsi Bangka Belitung.

Bamsoet mengingatkan setiap anggota MPR harus menyukseskan berbagai agenda penting MPR RI, khususnya dalam menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Sehingga bisa menuntaskan rekomendasi MPR RI tentang PPHN, yang telah melewati dua periode keanggotaan MPR RI (2009-2014 dan 2014-2019).

Hasil Rapat Gabungan Pimpinan MPR RI dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD pada 25 Juli 2022 menyimpulkan, idealnya PPHN diatur dalam Ketetapan MPR RI dengan terlebih dahulu melakukan perubahan terbatas terhadap konstitusi.

“Namun melihat dinamika politik, perubahan terbatas tersebut sulit direalisasikan, sehingga Rapat Gabungan menyepakati menghadirkan PPHN tanpa melakukan perubahan terbatas terhadap konstitusi, melainkan melalui Konvensi Ketatanegaraan," ujar Bamsoet di Komplek MPR RI, Jakarta, Kamis, 28 Juli 2022.

Sebagai tindak lanjut atas hasil rapat gabungan tersebut, MPR akan menggelar sidang paripurna pada awal September 2022 untuk membentuk Panitia Ad Hoc, dengan terlebih dahulu mendengarkan pandangan umum fraksi dan kelompok DPD di MPR.

Panitia Ad Hoc bertugas menyusun rumusan bentuk hukum PPHN, termasuk mengkaji lebih lanjut peluang digunakannya Konvensi Ketatanegaraan sebagai terobosan menghadirkan PPHN tanpa amandemen konstitusi.

"Jadi, ini bukan soal setuju atau tidak setuju, tanpa mempelajari dan mendalami terlebih dahulu hasil kajian substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara, yang telah diselesaikan oleh Badan Pengkajian MPR, yang keanggotannya merupakan representasi dari semua Fraksi / Partai Politik di MPR dan Kelompok DPD," ujar Bamsoet.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti diketahui, pimpinan Badan Pengkajian MPR RI terdiri dari para politisi senior yang dipimpin oleh Djarot Saiful Hidayat selaku Ketua (dari unsur Fraksi PDI Perjuangan), Agun Gunandjar Sudarsa selaku Wakil Ketua (dari unsur Fraksi Partai Gokar), Benny K. Harman selaku Wakil Ketua (dari unsur Fraksi Partai Demokrat), Tifatul Sembiring selaku Wakil Ketua (dari unsur Fraksi Partai Keadilan Sejahtera), dan Tamsil Linrung selaku Wakil Ketua (dari unsur Kelompok DPD).

"Kami menyampaikan apresiasi kepada segenap Pimpinan dan Anggota Badan Pengkajian, yang meskipun dihadapkan pada berbagai hambatan di tengah pandemi Covid-19, tetap berkomitmen melaksanakan tugas-tugas yang diamanatkan, selama kurang lebih 2 tahun 9 bulan (sejak dibentuk pada bulan Oktober 2019). Badan Pengkajian telah melaksanakan beragam metoda kajian, baik berupa rapat-rapat pembahasan, diskusi, seminar, focus group discussion, dan penyerapan aspirasi masyarakat serta kerjasama dengan perguruan tinggi, dengan melibatkan para pakar / ahli, praktisi, serta akademisi,” kata Bamsoet. Karena itu, terlalu prematur untuk mengambil sikap, karena mekanismenya masih memerlukan beberapa tahapan sebelum tiba pada keputusan.

Bamsoet melanjutkan, upaya menghadirkan PPHN tanpa melalui perubahan konstitusi diharapkan bisa menghapus kecurigaan masyarakat yang selama ini mengkhawatirkan perubahan konstitusi digunakan sebagai alasan untuk mengubah pasal-pasal lain dalam Undang-Undang Dasar. Seperti perpanjangan masa jabatan kepresidenan maupun penambahan masa periodisasi jabatan kepresidenan.

"Hadirnya Konvensi Ketatanegaraan juga menjadi terobosan penting untuk menghadirkan PPHN dengan bentuk hukum Ketetapan MPR. Sehingga memiliki kekuatan hukum mengikat ke dalam dan ke luar MPR RI, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 100 Ayat 2 Tata Tertib MPR RI," kata Bamsoet. (*)


Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dompet Dhuafa Hadirkan Sumur Wakaf di Buano Maluku

13 jam lalu

Dompet Dhuafa Hadirkan Sumur Wakaf di Buano Maluku

Keberadaan air bersih impian seluruh masyarakat Buano Utara dan Buano Selatan sejak berpuluh-puluh tahun lamanya


Komisi V Minta Pemerintah Pusat dan Pemda Sinergi Atasi Krisis Air

14 jam lalu

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras. Foto : Dok/Man
Komisi V Minta Pemerintah Pusat dan Pemda Sinergi Atasi Krisis Air

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras menegaskan diperlukan sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mengatasi permasalahan krisis air.


DPR Terima Kunjungan 100 Ketua OSIS Indonesia

14 jam lalu

Ketua DPR Dr. (H.C) Puan Maharani foto bersama usai menerima kunjungan para ketua osis yang tergabung dalam Indonesia Student Leadership Camp (ISLC) Universitas Indonesia Tahun 2023 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (25/9/2023). Foto : Runi/Man
DPR Terima Kunjungan 100 Ketua OSIS Indonesia

DPR RI menerima kunjungan resmi (courtesy visit) 100 ketua osis yang berasal dari berbagai sekolah di Indonesia.a


Mendag Dukung Kemandirian Bahan Baku Obat Indonesia

14 jam lalu

Mendag Dukung Kemandirian Bahan Baku Obat Indonesia

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan dukungannya agar Indonesia dapat mandiri dalam pemenuhan kebutuhan bahan baku obat dan biofarmasi.


Lestari Moerdijat: Perjuangan Perempuan Indonesia Belum Selesai

14 jam lalu

Lestari Moerdijat: Perjuangan Perempuan Indonesia Belum Selesai

Nilai-nilai dalam Pancasila yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan, harus menjadi dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara


Mendag Ajak Masyarakat Kolaborasi dan Kerja Sama Majukan Ekonomi

15 jam lalu

Mendag Ajak Masyarakat Kolaborasi dan Kerja Sama Majukan Ekonomi

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengajak masyarakat berkolaborasi dan bekerja sama untuk memajukan perekonomian nasional.


PPHN Penguat Pemerintah Implementasikan Roadmap Indonesia Emas 2045 KADIN Indonesia

15 jam lalu

PPHN Penguat Pemerintah Implementasikan Roadmap Indonesia Emas 2045 KADIN Indonesia

Kehadiran PPHN untuk memastikan RPJPN 2025-2045 dijalankan oleh siapapun presiden yang memimpin Indonesia


Lintas Negara ASEAN, Road Trip Hyundai Ioniq 5 Dapat Dukungan dari Ketum IMI

15 jam lalu

Lintas Negara ASEAN, Road Trip Hyundai Ioniq 5 Dapat Dukungan dari Ketum IMI

Road Trip Hyundai Ioniq 5 membuktikan bahwa kendaraan listrik memiliki daya tahan luar biasa dalam menaklukan berbagai medan turing


Menjaga Hilirisasi SDA untuk Pembangunan Berkelanjutan

15 jam lalu

Menjaga Hilirisasi SDA untuk Pembangunan Berkelanjutan

PPHN adalah amanat rakyat yang di dalamnya terkandung ketetapan atau perintah konstitusional untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan.


Fadel: Taman Kelapa Dunia Potensi Wisata dan Investasi

15 jam lalu

Fadel: Taman Kelapa Dunia Potensi Wisata dan Investasi

Taman Kelapa Dunia diharapakan menjadi ikon baru Kabupaten Gorontalo.