Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bamsoet Lantik PAW Anggota MPR

image-gnews
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Iklan

INFO NASIONAL - Ketua MPR, Bambang Soesatyo, memandu pengucapan sumpah Anggota MPR Pengganti Antar Waktu masa bakti 2019-2024, Herry Erfian, dari Kelompok DPD daerah pemilihan Provinsi Bangka Belitung.

Bamsoet mengingatkan setiap anggota MPR harus menyukseskan berbagai agenda penting MPR RI, khususnya dalam menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Sehingga bisa menuntaskan rekomendasi MPR RI tentang PPHN, yang telah melewati dua periode keanggotaan MPR RI (2009-2014 dan 2014-2019).

Hasil Rapat Gabungan Pimpinan MPR RI dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD pada 25 Juli 2022 menyimpulkan, idealnya PPHN diatur dalam Ketetapan MPR RI dengan terlebih dahulu melakukan perubahan terbatas terhadap konstitusi.

“Namun melihat dinamika politik, perubahan terbatas tersebut sulit direalisasikan, sehingga Rapat Gabungan menyepakati menghadirkan PPHN tanpa melakukan perubahan terbatas terhadap konstitusi, melainkan melalui Konvensi Ketatanegaraan," ujar Bamsoet di Komplek MPR RI, Jakarta, Kamis, 28 Juli 2022.

Sebagai tindak lanjut atas hasil rapat gabungan tersebut, MPR akan menggelar sidang paripurna pada awal September 2022 untuk membentuk Panitia Ad Hoc, dengan terlebih dahulu mendengarkan pandangan umum fraksi dan kelompok DPD di MPR.

Panitia Ad Hoc bertugas menyusun rumusan bentuk hukum PPHN, termasuk mengkaji lebih lanjut peluang digunakannya Konvensi Ketatanegaraan sebagai terobosan menghadirkan PPHN tanpa amandemen konstitusi.

"Jadi, ini bukan soal setuju atau tidak setuju, tanpa mempelajari dan mendalami terlebih dahulu hasil kajian substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara, yang telah diselesaikan oleh Badan Pengkajian MPR, yang keanggotannya merupakan representasi dari semua Fraksi / Partai Politik di MPR dan Kelompok DPD," ujar Bamsoet.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti diketahui, pimpinan Badan Pengkajian MPR RI terdiri dari para politisi senior yang dipimpin oleh Djarot Saiful Hidayat selaku Ketua (dari unsur Fraksi PDI Perjuangan), Agun Gunandjar Sudarsa selaku Wakil Ketua (dari unsur Fraksi Partai Gokar), Benny K. Harman selaku Wakil Ketua (dari unsur Fraksi Partai Demokrat), Tifatul Sembiring selaku Wakil Ketua (dari unsur Fraksi Partai Keadilan Sejahtera), dan Tamsil Linrung selaku Wakil Ketua (dari unsur Kelompok DPD).

"Kami menyampaikan apresiasi kepada segenap Pimpinan dan Anggota Badan Pengkajian, yang meskipun dihadapkan pada berbagai hambatan di tengah pandemi Covid-19, tetap berkomitmen melaksanakan tugas-tugas yang diamanatkan, selama kurang lebih 2 tahun 9 bulan (sejak dibentuk pada bulan Oktober 2019). Badan Pengkajian telah melaksanakan beragam metoda kajian, baik berupa rapat-rapat pembahasan, diskusi, seminar, focus group discussion, dan penyerapan aspirasi masyarakat serta kerjasama dengan perguruan tinggi, dengan melibatkan para pakar / ahli, praktisi, serta akademisi,” kata Bamsoet. Karena itu, terlalu prematur untuk mengambil sikap, karena mekanismenya masih memerlukan beberapa tahapan sebelum tiba pada keputusan.

Bamsoet melanjutkan, upaya menghadirkan PPHN tanpa melalui perubahan konstitusi diharapkan bisa menghapus kecurigaan masyarakat yang selama ini mengkhawatirkan perubahan konstitusi digunakan sebagai alasan untuk mengubah pasal-pasal lain dalam Undang-Undang Dasar. Seperti perpanjangan masa jabatan kepresidenan maupun penambahan masa periodisasi jabatan kepresidenan.

"Hadirnya Konvensi Ketatanegaraan juga menjadi terobosan penting untuk menghadirkan PPHN dengan bentuk hukum Ketetapan MPR. Sehingga memiliki kekuatan hukum mengikat ke dalam dan ke luar MPR RI, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 100 Ayat 2 Tata Tertib MPR RI," kata Bamsoet. (*)


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Andika Hazrumy akan Perbanyak Ruang Terbuka Hijau

3 jam lalu

Calon Bupati Serang Andika Hazrumy saat kampanye tatap muka dengan warga di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Rabu 23 Oktober 2024. Dok. Pribadi
Andika Hazrumy akan Perbanyak Ruang Terbuka Hijau

Menurut Andika keberadaan RTH sangat penting dalam menjaga lingkungan dan kesehatan mental masyarakat.


Airin-Ade Siapkan Program Transformasi Hijau

3 jam lalu

Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany saat bersilaturahmi dengan masyarakat di Kabupaten Lebak, Rabu, 23 Oktober 2024. Dok. Pribadi
Airin-Ade Siapkan Program Transformasi Hijau

Transformasi hijau akan sejalan dengan sektor pariwisata.


Bazar UMKM BRILiaN Bukti Nyata Komitmen Pendampingan BRI

3 jam lalu

Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pemilik usaha keripik pisang
Bazar UMKM BRILiaN Bukti Nyata Komitmen Pendampingan BRI

BRI terus mendorong para pelaku usaha mikro untuk memanfaatkan teknologi dan inovasi guna meningkatkan daya saing produk lokal.


UMKM Ubi Jalar dari Kubu Raya Rasakan Dampak Positif Pendampingan BRI

3 jam lalu

Sayat, pemilik UMKM Keripik Ubi Jalar dari Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, turut serta dalam bazar UMKM BRILiaN di Area Taman BRI, Jakarta, pada Jumat, 18 Oktober 2024. Dok. BRI
UMKM Ubi Jalar dari Kubu Raya Rasakan Dampak Positif Pendampingan BRI

Keripik Ubi Jalar dari Kubu Raya merupakan inovasi lokal yang memanfaatkan sumber daya alam yang melimpah di daerah tersebut.


Pegadaian Umumkan Pemenang Badai Emas Periode II 2024

4 jam lalu

Dok. Pegadaian
Pegadaian Umumkan Pemenang Badai Emas Periode II 2024

Pegadaian kembali mengundi pemenang Badai Emas Periode II yang berlangsung di The Gade Tower Jakarta, pada Rabu, 23 Oktober 2024


Waspada dan Cermat, Agen BRILink ini Berhasil Cegah Penipuan Tarik Tunai

9 jam lalu

Dok. X. com
Waspada dan Cermat, Agen BRILink ini Berhasil Cegah Penipuan Tarik Tunai


Bazaar UMKM BRILiaN Kembali Digelar

11 jam lalu

BRI menggelar Bazaar Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) BRILiaN di Area Taman BRI, Jakarta, pada Jumat, 18 Oktober 2024. Bazaar ini bertujuan untuk memperluas penjualan dan jangkauan pemasaran produk UMKM. Dok. BRI
Bazaar UMKM BRILiaN Kembali Digelar

BRI kembali menggelar Bazaar UMKM BRILiaN di Area Taman BRI, Jakarta pada Jumat 18 oktober 2024. Kegiatan ini menjadi bentuk insiatif yang terus dilakukan BRI dalam memberikan pemberdayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM.


BRI Lakukan Literasi dan Inklusi Keuangan di Bazaar UMKM BRILiaN

11 jam lalu

BRI menggelar Bazaar Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) BRILiaN di Area Taman BRI, Jakarta, pada Jumat, 18 Oktober 2024. Bazaar ini bertujuan untuk memperluas penjualan dan jangkauan pemasaran produk UMKM. Dok. BRI
BRI Lakukan Literasi dan Inklusi Keuangan di Bazaar UMKM BRILiaN

Tak hanya menjadi ajang perluasan pasar dan promosi produk, Bazaar UMKM BRILiaN juga berperan sebagai wadah untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan para pelaku UMKM.


Tari Andun: Warisan Budaya Bengkulu Selatan yang Perlu Dilestarikan

11 jam lalu

Tari Andun, salah satu tarian tradisional  dari Kabupaten Bengkulu Selatan, sering ditampilkan pada penyambutan acara hari besar. Dok. Pemkab Bengkulu Selatan
Tari Andun: Warisan Budaya Bengkulu Selatan yang Perlu Dilestarikan

Tari Andun, warisan budaya Bengkulu Selatan yang berasal suku Serawai. Tarian ini ditampilkan dalam berbagai acara dengan iringan kolintang dan rebana.


Pantai Pasar Bawah, Surga Tersembunyi di Bengkulu Selatan

11 jam lalu

Wisata alam Pantai Pasar Bawah di Bengkulu Selatan. Dok. Pemkab Bengkulu Selatan
Pantai Pasar Bawah, Surga Tersembunyi di Bengkulu Selatan

Pantai Pasar Bawah di Bengkulu Selatan menawarkan pemandangan indah, lengkap dengan kekayaan kuliner lokal. Pengunjung juga dapat membeli ikan murah di Tempat Pelelangan Ikan (TPI).