Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bertemu PM Jepang, Jokowi Bahas Investasi hingga Tarif Buah-Buahan

image-gnews
Presiden Joko Widodo bersalaman dengan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida dalam pertemuan di kediaman resmi perdana menteri di Tokyo, Jepang, 27 Juli 2022. Jokowi dan Ibu Iriana beserta rombongan tiba di Jepang pada Rabu dini hari, 27 Juli 2022, setelah menempuh penerbangan selama 3 jam dari Beijing, Cina. Kiyoshi Ota/Pool via REUTERS
Presiden Joko Widodo bersalaman dengan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida dalam pertemuan di kediaman resmi perdana menteri di Tokyo, Jepang, 27 Juli 2022. Jokowi dan Ibu Iriana beserta rombongan tiba di Jepang pada Rabu dini hari, 27 Juli 2022, setelah menempuh penerbangan selama 3 jam dari Beijing, Cina. Kiyoshi Ota/Pool via REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membahas berbagai hal dalam pertemuannya dengan Perdana Menteri Jepang Fumio Khisida di Tokyo pagi ini. Dalam pertemuan itu, kedua pemimpin negara sepakat untuk memperkuat kerja sama di bidang perdagangan dan investasi antara kedua negara.

“Kita sepakat protokol perubahan IJEPA dapat diselesaikan dan ditandatangani pada KTT G20 di Bali, November mendatang," ujar Jokowi dalam keterangannya, Rabu, 27 Juli 2022. 

Selain itu, secara khusus Jokowi meminta agar Jepang dapat memberikan dukungan penurunan tarif untuk beberapa produk perkebunan dan perikanan. Seperti misalnya tuna, pisang, nanas, dan akses pasar untuk produk mangga.

Dalam bidang investasi, Jokowi mengundang adanya investasi baru pemerintah Jepang pada bidang lain di Tanah Air. Ia juga memberikan penghargaan khusus untuk proyek-proyek yang diselesaikan tepat waktu oleh pemerintah Jepang. 

"Beberapa proyek strategis yang saya sampaikan agar dipercepat penyelesaiannya antara lain MRT Jakarta North-South Fase II dan East-West Fase I, Kawasan Industri Papua Barat, perluasan Pelabuhan Patimban dan Jalan Tol Akses Patimban, dan kami juga membahas komitmen kerja sama bagi kelanjutan Proyek Gas Masela,” kata Jokowi. 

Jokowi juga meminta dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi baru pemerintah Jepang untuk beberapa proyek strategis Indonesia. Seperti misalnya untuk hilirisasi komoditas alam, pengembangan mobil dan motor listrik, serta sektor kesehatan dan pangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Secara khusus saya mengajak Jepang untuk mendukung percepatan pencapaian target Net Zero Emission Indonesia melalui advokasi innovative technology seperti teknologi hydrogen dan amonia,” kata Jokowi. 

Jokowi juga menawarkan kerja sama yang lebih intensif untuk pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Jepang. Mengenai isu regional dan global, Jokowi menyampaikan penghargaan atas dukungan Jepang terhadap presidensi Indonesia di G20, untuk memberikan kontribusi signifikan bagi pemulihan ekonomi global

“Untuk Kawasan Indo-Pasifik, tahun depan Indonesia akan menjadi Ketua ASEAN dan Jepang menjadi Ketua G7. Kami akan terus berkoordinasi dalam merumuskan agenda prioritas keketuaan, agar lebih memberikan kontribusi terhadap perdamaian dan kesejahteraan di Kawasan dan dunia. Terima kasih Perdana Menteri Kishida, sampai berjumpa di KTT G20 di Bali,” kata Jokowi.

Sementara itu, PM Jepang Fumio Kishida menyatakan Indonesia merupakan mitra strategis Jepang. Sejak kunjungannya ke Indonesia pada akhir April lalu, Kishida mengaku senang dapat kembali bertemu untuk bertukar pandangan secara terbuka. Ia berharap kunjungan Jokowi menjadi monentum untuk mempererat 65 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Jepang. 

M JULNIS FIRMANSYAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

17 menit lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

2 jam lalu

Foto udara sejumlah kendaraan antre saat melintas di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Semarang-Batang, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 13 April 2024. Pemerintah bersama Korlantas Polri menerapkan skema lalu lintas satu arah (one way) dari Tol Trans Jawa KM 414 GT Kalikangkung Semarang-Batang sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Sabtu (13/4) dimulai pukul 15.00 WIB dan untuk tanggal 14-16 April 2024 selama 24 jam guna memperlancar arus balik mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

4 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

5 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

7 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

8 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

8 jam lalu

Kejati Bali tangkap tangan Bandesa Adat karena melakukan pemerasan, Kamis 2 Mei 2024. FOTO: dokumen  Puspenkum Kejati Bali.
Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

9 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?