TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan Bharada E atau Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumliu belum datang untuk dimintai keterangan dalam kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Bharada E merupakan orang yang diduga menembak Brigadir J.
“Bharada E belum hadir,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di kantornya, Jakarta, Selasa, 26 Juli 2022.
Komnas, kata dia, masih berupaya menghubungi Mabes Polri untuk menghadirkan Bharada E. Dia mengatakan Komnas sangat membutuhkan keterangan Bharada E. “Bharada E harus datang,” kata dia.
Taufan mengatakan sejauh ini baru ada 5 ajudan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo yang hadir. Sementara, dua orang lainnya termasuk Bharada E belum hadir.
Hari ini, Komnas HAM berencana memeriksa seluruh ajudan Irjen Sambo yang berjumlah 7 orang. Pemeriksaan ini dilakukan dalam penyelidikan kasus kematian Brigadir J. Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo. Versi polisi, aksi tembak menembak itu terjadi karena Brigadir J mencoba melecehkan istri Ferdy Sambo.
Komnas masih menyelidiki peristiwa ini. Pemeriksaan terhadap ajudan merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM.
Kemarin, Komnas telah memeriksa tim dokter forensik Polri yang mengautopsi jenazah Brigadir J. Komnas mengatakan menelusuri mengenai proses autopsy dan luka-luka yang ada di tubuh Brigadir J.
Baca juga: 7 Ajudan Ferdy Sambo Datangi Komnas HAM