Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Pastikan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Akan Dilaksanakan Rabu Pekan Depan di Jambi

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Tim INAFIS Mabes Polri kembali melakukan olah TKP kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Kamis 14 Juli 2022. Polisi kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta. Hal itu menyusul kejadian baku tembak antara dua ajudan Ferdy yakni Brigadir J dan Bharada E yang menyebabkan Brigadir J tewas akibat diterjang timah panas. Buntut polisi tembak polisi itu masih berlanjut. TEMPO/Subekti.
Tim INAFIS Mabes Polri kembali melakukan olah TKP kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Kamis 14 Juli 2022. Polisi kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta. Hal itu menyusul kejadian baku tembak antara dua ajudan Ferdy yakni Brigadir J dan Bharada E yang menyebabkan Brigadir J tewas akibat diterjang timah panas. Buntut polisi tembak polisi itu masih berlanjut. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, autopsi ulang terhadap jasad Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau yang kerap disebut Brigadir J akan dilaksanakan pada Rabu, 27 Juli 2022. Lokasi ekshumasi atau autopsi dilaksanakan di Jambi. 

"Jadi tim akan berangkat dari Selasa, Rabu akan kita ekshumasi dengan menghadirkan para pihak tentu yang expert di bidangnya," ujarnya saat ditemui di Komplek Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta, Sabtu, 23 Juli 2022.

Mengenai tim yang akan bekerja, Dedi belum memberikan informasi detil. Sebelumnya, pengacara keluarga Yosua meminta autopsi itu dilakukan oleh tim independen gabungan dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, Laut, dan Udara, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, dan salah satu rumah sakit swasta nasional.

Dedi juga meminta agar berbagai spekulasi kematian Brigadir J tidak memperkeruh keadaan. Mengingat hal yang dimaksud seperti temuan luka pada jasad dan lokasi CCTV yang sempat diberitakan hilang.

"Semua orang yang menyampaikan seperti pengacara, pengacara menyampaikan ya sesuai dengan expert pengacaranya, sesuai dengan hukum acaranya. Jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini benda itu, nanti expert yang menjelaskan," tutur Dedi.

Jenderal bintang dua itu menuturkan, proses pembuktian akan dilakukan secara ilmiah dan hasilnya mesti sahih. Menurutnya ada dua konsekuensi yang harus ditanggung oleh penyidik.

"Konsekuensi pertama adalah secara yuridis, bukti materiil formil 184 KUHAP ini harus terpenuhi. Kedua, karena ini kita melakukan proses pembuktiannya harus secara ilmiah, jadi dari sisi keilmuan harus betul-betul clear," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi mengatakan polisi saat ini melakukan kegiatan prarekonstruksi di rumah Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Tim yang dihadirkan adalah penyidik Polda Metro Jaya, Inafis, Pusat Laboratorium Forensik, dan Kedokteran Forensik.

Adegan yang dilakukan adalah semuanya menurut keterangan para saksi. Pihaknya mencocokan di tempat kejadian perkara, namun belum menghadirkan para saksi kejadian.

"Hari ini kita cocokan dengan yang di TKP dengan menghadirkan seluruh bantuan teknis," ujar Andi.

Brigadir Yosua dikabarkan terbunuh pada Jumat, 8 Juli 2022 di kediaman Irjen Ferdy Sambo di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Selatan. Menurut polisi, Yosua tewas setelah terlibat aksi tembak menembak dengan rekannya, Bharada RE. 

Yosua disebut sempat melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy, Putri Chandrawati, yang kemudian berteriak. Teriakan Putri itu membuat Bharada RE yang berada di lantai dua turun ke bawah dan terlibat aksi baku tembak dengan Yosua. 

Pihak keluarga meragukan cerita polisi tersebut. Pasalnya, mereka menemukan bekas luka sayatan hingga seperti bekas jeratan di tubuh pria berusia 28 tahun itu selain luka tembakan. Keluarga pun meminta autopsi ulang jenazah Brigadir J. Selain itu, terdapat pula sejumlah kejanggalan seperti hilangnya tiga telepon seluler Yosua hingga penggantian decoder kamera keamanan di wilayah rumah Ferdy Sambo oleh polisi yang dinilai tak memenuhi prosedur. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

3 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

5 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

6 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

6 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

7 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

8 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

11 hari lalu

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Budi Wijayanto menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka yang berisikan dorongan agar Presiden Jokowi dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024. TEMPO/Subekti
Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?


Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

19 hari lalu

Robert Priantono Bonosusatya. jasuindo-tiga-perkasa-annual-report-2012
Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

Nama Robert Bonosusatya juga disebut-sebut dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J dan Konsorsium 303 Ferdy Sambo.


Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

33 hari lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. TEMPO/ Imam Sukamto
Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.


Polisi Divonis Hukuman Mati Kasus Peredaran Narkoba dan Pembunuhan, Siapa Saja?

50 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
Polisi Divonis Hukuman Mati Kasus Peredaran Narkoba dan Pembunuhan, Siapa Saja?

Polisi Andri Gustami divonis hukuman mati, karena ikut membantu peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama