TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, autopsi ulang terhadap jasad Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau yang kerap disebut Brigadir J akan dilaksanakan pada Rabu, 27 Juli 2022. Lokasi ekshumasi atau autopsi dilaksanakan di Jambi.
"Jadi tim akan berangkat dari Selasa, Rabu akan kita ekshumasi dengan menghadirkan para pihak tentu yang expert di bidangnya," ujarnya saat ditemui di Komplek Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta, Sabtu, 23 Juli 2022.
Mengenai tim yang akan bekerja, Dedi belum memberikan informasi detil. Sebelumnya, pengacara keluarga Yosua meminta autopsi itu dilakukan oleh tim independen gabungan dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, Laut, dan Udara, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, dan salah satu rumah sakit swasta nasional.
Dedi juga meminta agar berbagai spekulasi kematian Brigadir J tidak memperkeruh keadaan. Mengingat hal yang dimaksud seperti temuan luka pada jasad dan lokasi CCTV yang sempat diberitakan hilang.
"Semua orang yang menyampaikan seperti pengacara, pengacara menyampaikan ya sesuai dengan expert pengacaranya, sesuai dengan hukum acaranya. Jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini benda itu, nanti expert yang menjelaskan," tutur Dedi.
Jenderal bintang dua itu menuturkan, proses pembuktian akan dilakukan secara ilmiah dan hasilnya mesti sahih. Menurutnya ada dua konsekuensi yang harus ditanggung oleh penyidik.
"Konsekuensi pertama adalah secara yuridis, bukti materiil formil 184 KUHAP ini harus terpenuhi. Kedua, karena ini kita melakukan proses pembuktiannya harus secara ilmiah, jadi dari sisi keilmuan harus betul-betul clear," katanya.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi mengatakan polisi saat ini melakukan kegiatan prarekonstruksi di rumah Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Tim yang dihadirkan adalah penyidik Polda Metro Jaya, Inafis, Pusat Laboratorium Forensik, dan Kedokteran Forensik.
Adegan yang dilakukan adalah semuanya menurut keterangan para saksi. Pihaknya mencocokan di tempat kejadian perkara, namun belum menghadirkan para saksi kejadian.
"Hari ini kita cocokan dengan yang di TKP dengan menghadirkan seluruh bantuan teknis," ujar Andi.
Brigadir Yosua dikabarkan terbunuh pada Jumat, 8 Juli 2022 di kediaman Irjen Ferdy Sambo di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Selatan. Menurut polisi, Yosua tewas setelah terlibat aksi tembak menembak dengan rekannya, Bharada RE.
Yosua disebut sempat melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy, Putri Chandrawati, yang kemudian berteriak. Teriakan Putri itu membuat Bharada RE yang berada di lantai dua turun ke bawah dan terlibat aksi baku tembak dengan Yosua.
Pihak keluarga meragukan cerita polisi tersebut. Pasalnya, mereka menemukan bekas luka sayatan hingga seperti bekas jeratan di tubuh pria berusia 28 tahun itu selain luka tembakan. Keluarga pun meminta autopsi ulang jenazah Brigadir J. Selain itu, terdapat pula sejumlah kejanggalan seperti hilangnya tiga telepon seluler Yosua hingga penggantian decoder kamera keamanan di wilayah rumah Ferdy Sambo oleh polisi yang dinilai tak memenuhi prosedur.