Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Status Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Naik ke Penyidikan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan update kasus Brigadir J kepada wartawan di Gedung Divisi Humas Polri, Jumat, 22 Juli 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan update kasus Brigadir J kepada wartawan di Gedung Divisi Humas Polri, Jumat, 22 Juli 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri mengatakan pihaknya telah menaikkan status perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Betul hari ini timsus sudah berada di Jambi untuk memintai keterangan beberapa saksi yang dibutuhkan terkait laporan dari pihak pengacara keluarga korban Brigadir J," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat, 22 Juli 2022.

Dari hasil pemeriksan yang sudah dilaksanakan di Polda Jambi, kata Dedi, tentunya ini akan didalami oleh timsus dan melalui proses gelar perkara.

"Gelar perkara yang dilakukan sore hari ini oleh Kabid Sidik Dirpidum jadi status laporan dari pihak pengacara Brigadir J dari penyelidikan sekarang statusnya sudah dinaikkan menjadi penyidikan," katanya.

Irjen Dedi mengatakan naiknya status kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J menjadi bukti bahwa Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serius bekerja dalam mengungkap kasus ini.

"Ini menunjukkan bahwa timsus bekerja boleh dikatakan sangat cepat tapi tetap kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah ini merupakan standar opersional penyidikan. Semuanya harus dapat dibuktikan secara ilmiah kenapa karena bukti-bukti ini nanti akan diuji di persidangan," ujarnya.

Polisi sebelumnya menyebut Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Namun pihak keluarga melihat ada kejanggalan atas kematian polisi muda itu. 

Atas kejanggalan yang mereka temukan, pengacara keluarga Brigadir J resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. Pihak kuasa hukum menyatakan laporan telah diterima.

"Laporan kita sudah diterima, tadi kita melaporkan sebagaimana dijelaskan. Laporan kita soal pembunuhan berencana Pasal 340 (KUHP), kemudian ada pasal pembunuhan, ada pasal penganiayaan juncto Pasal 55 dan Pasal 56, kemudian ada soal pencurian dan soal peretasan," kata salah satu pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Johnson Panjaitan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 18 Juli 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menunjukkan tanda terima bukti laporan nomor STTL/251/VII/2022/BARESKRIM.

Laporan teregister dengan nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 18 Juli 2022.

Namun, laporan yang diterima baru soal dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan.

Dia mengatakan dugaan pencurian dan peretasan harus dilengkapi dengan foto dan ponsel yang diretas untuk diserahkan.

"Sementara yang tercantum di sini adalah soal pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan," ucapnya.

Baca juga: Polri Belum Bisa Tentukan Rumah Sakit untuk Autopsi Ulang Brigadir J, Ini Alasanya

MUTIA YUANTISYA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

4 jam lalu

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Pada sidang putusan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan kemarin, Bharada Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

Almarhum Fadil Zumhana akan dimakamkan pada hari ini di TPU Poncol-Bekasi.


Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

2 hari lalu

Adegan dalam film 13 Bom di Jakarta. Dok. Visinema
Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

Film 13 Bom di Jakarta tayang di Netflix. Cerita diinspirasi dari kisah nyata yang terjadi pada 2015, kejadin bom di Mal Alam Sutera.


Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

3 hari lalu

Konferensi pers Pengungkapan Jaringan Narkotika Internasional oleh Bea Cukai dan Polri, di Gedung KPPBC TMP C Lantai 3, pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim


Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

3 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).


Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

3 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.


Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

3 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. Kemenkominfo mencatat dari 18 Juli-18 Oktober 2023 telah melakukan pemutusan akses terhadap 425.506 konten perjudian online. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.


Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

4 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.


Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

4 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.


Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

4 hari lalu

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti dari penangkapan jaringan narkoba Fredy Pratama di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

4 hari lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.