TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menilai bahwa luka yang terdapat di jasad Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sangat penting dalam menentukan seperti apa insiden yang terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo secara utuh.
“Itu akan menetukan karakter, sebenarnya peristiwa ini modelnya apa, bagaimana posisi masing-masing orang yang ada di peristiwa itu, apakah jarak dekat atau jarak jauh, dan bagaimana emosi yang ada dalam peristiwa itu. Itu akan terlihat ketika kita melihat luka,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan saat ditemui di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu malam, 20 Juli 2022.
Selain itu, kata Anam, bekas luka akan menentukan apakah Brigadir Yoshua mengalami penyiksaan atau tidak sebelum ditemukan tewas.
“Apakah ini luka hanya karena penembakan atau ada luka karena sayatan. Apakah ini sesuatu yang memang langsung membuat orang meninggal atau kah tidak. Luka itu menentukan sampai level itu,” ujar Anam.
Soal dugaan pembunuhan berencana, Anam enggan berkomentar.
“Semua pihak menyampaikan versinya masing-masing dan kita hormati. Kita akan uji kebenarannya dengan fakta-fakta yang tentu saja didapatkan. Kita akan uji dengan semua hal yang sudah dimiliki oleh Komnas HAM, terutama dalam konteks saat ini yang paling penting adalah struktur kronologi yang sudah kita buat,” ucapnya.
Hingga saat ini, Anam masih enggan membuka hasil pendalaman Komnas HAM soal luka di jasad Brigadir J yang diduga merupakan luka akibat penganiayaan. “Pendalaman kami di tim internal sudah mendapatkan gambaran, gambaran inilah yang kami akan diskusikan dengan ahli,” ujarnya.
Setelah melakukan diskusi, Komnas HAM akan bertemu dengan Dokes di kantornya. Namun, untuk waktunya, ia belum bisa mengatakan secara detail. “Kapan harinya, minggu depan, sehingga kami tidak bisa menyimpulkan kalau sekarang kita simpulkan, Komnas HAM tidak bekerja imparsial,” ujarnya.
MUTIA YUANTISYA
Baca: Bareskrim Tindak Lanjuti Permintaan Keluarga Brigadir J untuk Autopsi Ulang