TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya telah menerima surat permintaan autopsi ulang dari pengacara keluarga Brigadir J. Andi menuturkan bakal segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Tadi juga kami sudah menerima suratnya secara resmi, dan tentunya akan segera saya tindaklanjuti dengan cepat, saya akan berkoordinasi dengan kedokteran forensik,” ujarnya saat konferensi pers, Rabu, 20 Juli 2022.
Dia mengatakan pihaknya bakal melibatkan unsur-unsur di luar kedokteran forensik Polri, termasuk juga Persatuan Dokter Forensik Indonesia. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga tetap dikomunikasikan sebagai jaminan proses autopsi ulang berjalan lancar dan hasilnya valid.
Untuk waktu dan tempat autopsi ulang, Polri akan mengumumkan lebih lanjut. “Oleh karena itu menindaklanjuti laporan polisi tersebut, tadi sudah kita sudah laksanakan gelar awal bersama tim penyidk dan saat ini masih berlangsung proses klarifikasi,” kata Andi.
Sebelumnya, pihak keluarga telah melapor ke Bareskrim soal kasus dugaan pembunuhan berencana pada kematian Brigadir J. Bukti luka pada mayat yang ditunjukkan disebut telah mendapatkan penyiksaan.
Pihak keluarga juga menyayangkan sikap Rumah Sakit Polri yang tidak bereaksi atas kejanggalan tersebut. Seharusnya, kata Kamaruddin, pihak rumah sakit mesti memberikan tanggapan.
“Harusnya ketika ada penjelasan Karo Penmas Polri menjelaskan meninggalnya yang bersangkutan karena tembak menembak, harusnya mereka protes ‘berdasarkan hasil autopsi kami bukan begitu’. Harusnya kan begitu,” tutur Kamaruddin.
Dia meminta juga kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, khususnya penyidik untuk membentuk tim independen. Tim yang akan bergerak diharapkan dokter yang pernah memeriksa, dan dari pihak rumah sakit TNI Angkatan Darat, Laut, dan Udara, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, serta salah satu rumah sakit swasta nasional.
Baca: CCTV di Rumah Ferdy Sambo Ditemukan, Polri: Nanti Dibuka ke Publik Setelah Penyidikan Selesai