TEMPO.CO, Jakarta - Polri belum mengantongi calon pengganti Inspektur Jenderal Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam. Sementara ini jabatan tersebut diemban sementara oleh Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono.
Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo. “Wah belum ada,” katanya singkat saat dihubungi, Rabu, 20 Juli 2022.
Dedi mengatakan, Wakapolri sepenuhnya bertanggung jawab atas jabatan Ferdy. Lama waktu yang diemban adalah sampai proses kasus kematian Brigadir J tuntas.
"Sampai proses semua selesai," tuturnya.
Pada kesempatan lain, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyerahkan sepenuhnya keputuan penggantian Ferdy Sambo kepada Kapolri. Dia tidak menampik sejumlah nama yang beredar layak untuk mengisi jabatan tersebut.
“Saya tidak mau sebutkan nama, tidak masalah Mas Hendro (Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo), Mas Andi Rian (Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Pol Andi Rian Djajadi), Mas Ahmad Ramadhan (Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan). Bahkan beberapa nama yang lain (masih ada beberapa nama lainnya at least menurut saya) yang layak untuk dihadirkan," kata Arteria kepada para wartawan, di Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022.
Politikus PDIP itu menuturkan, Polri punya banyak sumber daya manusia terbaik untuk menduduki posisi Kadiv Propam definitif. Pengganti Sambo, kata Arteria, juga mesti bisa menyelesaikan masalah dan tetap menjaga marwah Polri.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan sementara Ferdy Sambo dari jabatannya. Langkah itu untuk menghindari berbagai spekulasi yang berkembang dan demi objektivitas proses investigasi.
Baca juga: Soal Pengganti Ferdy Sambo, Arteria: Sejumlah Nama Layak Dihadirkan
FAIZ ZAKI | ANTARA