TEMPO.CO, Jakarta - Setelah Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dinonaktifkan, kini posisi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri masih dipegang sementara oleh Wakil Kepala Polri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Beberapa nama beredar untuk mengisi posisi Kadiv Propam Polri. Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengatakan pengganti Ferdy Sambo sepenuhnya diserahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, dia tak menampik sejumlah nama yang beredar layak untuk mengisi jabatan tersebut.
“Saya tidak mau sebutkan nama, tidak masalah Mas Hendro (Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo), Mas Andi Rian (Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Pol Andi Rian Djajadi), Mas Ahmad Ramadhan (Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan). Bahkan beberapa nama yang lain (masih ada beberapa nama lainnya at least menurut saya) yang layak untuk dihadirkan," kata Arteria kepada para wartawan, di Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022.
Politikus PDIP itu mengatakan, Polri punya banyak aset sumber daya manusia terbaiknya untuk menduduki posisi Kadiv Propam definitif.
"Intinya pengganti Pak Sambo harus bisa menjadi penyelesai masalah, diterima, dan menjadikan Polri solid, mampu menjaga marwah institusi Polri dan meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri pascaperistiwa penembakan terhadap Brigadir J," kata dia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menonaktifkan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dari posisi Kadiv Propam Polri.
"Kita Putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan. Kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri," katanya saat memberi keterangan pers di Mabes Polri, Senin, 18 Juli 2022.
Menurut Sigit, keputusan ini diambil untuk mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul dan akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan.
"Untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait komitmen menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel bisa dijaga, agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini," kata Sigit.
Langkah Listyo Sigit itu menurut Arteria telah menepis isu ada upaya menutupi kasus kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Arteria mengaku akan mewakafkan diri untuk mengawal penanganan kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E, karena kasusnya multidimensi dan multispektrum.
"Saya pribadi akan mewakafkan diri untuk mengawal kasus ini. Kasus ini multidimensi dan multispektrum, masih banyak cerita yang belum terceritakan," ujarnya.
Baca juga: Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Komisi III: Bukti Kapolri Usut Kasus Ini Bebas dari Tekanan Publik