Setelah Lili Pintauli Mundur, DPR Sebut Jokowi Sementara Bisa Tunjuk Pelaksana Tugas

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, tiba untuk menghadiri sidang pelanggaran kode etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 11 Juli 2022. Dewan Pengawas KPK memutuskan tidak melanjutkan sidang kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh Lili Pintauli Siregar, karena mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, tiba untuk menghadiri sidang pelanggaran kode etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 11 Juli 2022. Dewan Pengawas KPK memutuskan tidak melanjutkan sidang kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh Lili Pintauli Siregar, karena mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta -  Pengunduran diri Lili Pintauli Siregar dari kursi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah disetujui Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Kini ada satu kursi kosong di tubuh pimpinan KPK.

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir meminta pemerintah mengirimkan nama pengganti Lili untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.

Menurut Adies, nama calon pengganti Lili tetap harus mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

"Jadi pemerintah harus mengirim nama penggantinya ke DPR. Tetap harus melalui DPR, kemudian kami melakukan uji kelayakan dan kepatutan," ujar Adies.

Sebelum ada persetujuan DPR soal pengganti Lili, Adies mengatakan, Presiden Jokowi bisa menunjuk pelaksana tugas wakil ketua KPK. Dia menyebut tak ada batas waktu penugasan bagi Plt pimpinan KPK yang ditunjuk Presiden, karena mekanisme penetapan pimpinan KPK bergantung kapan pemerintah mengirimkan nama yang akan mengikuti fit and proper test di DPR.

Keanggotaan KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri akan berakhir September 2023, tambahnya, sehingga masih ada satu tahun bagi pengganti Lili untuk bertugas sebagai pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

"Keanggotaan KPK ini berakhir September 2023, masih ada setahun lebih. Kalau Plt. ditunjuk, lalu proses pergantiannya dikirim juga setahun, mungkin bisa juga Plt. seterusnya," jelasnya.

Adies mengatakan Komisi III DPR menyerahkan keputusan kepada Presiden Joko Widodo apakah mengirimkan usulan nama ke DPR atau cukup menunjuk Plt. hingga 2023. Namun, dia meyakini Pemerintah akan melakukan tes seleksi ulang untuk menunjuk nama pengganti Lili Pintauli Siregar.

Lima Calon Pengganti Lili

Dalam proses seleksi pimpinan KPK sebelumnya terdapat lima nama yang tak lolos. Adies mengatakan Presiden Jokowi bisa mengajukan lebih dari satu nama dari daftar hasil seleksi itu.

Berikut lima nama yang saat itu gugur dalam seleksi pimpinan KPK:








Dengarkan Keinginan Pemain Timnas U-20, Jokowi: Ada yang Ingin Kuliah, Masuk Polri TNI, Maupun PNS

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, Wakil Ketua Umum PSSI, Zainudin Amali, manajer Timnas Indonesia, Sumardji saat menemui skuad Timnas Sepak Bola U-20 Indonesia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Sabtu, 1 April 2023. Pertemuan Jokowi dengan pemain Timnas Sepak Bola U-20 Indonesia tersebut dilakukan guna memberikan semangat kepada para pemain usai Indonesia gagal menggelar Piala Dunia U-20 2023. Selain memberikan semangat, Jokowi juga menuturkan keinginan agar ke depannya Timnas Indonesia memiliki tim yang siap bersaing dalam kejuaraan. Selain bertemu dengan pemain skuad Timnas Sepak Bola U-20 Indonesia, Jokowi juga bertemu dengan skuad Timnas Sepak Bola U-22 yang akan bertanding dalam perhelatan Sea Games 2023 di Kamboja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dengarkan Keinginan Pemain Timnas U-20, Jokowi: Ada yang Ingin Kuliah, Masuk Polri TNI, Maupun PNS

Jokowi menyatakan bahwa sejumlah pemain Timnas U-20 memiliki keinginan untuk kuliah hingga menjadi PNS.


Kasus Rafael Alun, KPK Sebut Ada Perkembangan Pekan Depan

8 jam lalu

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang diduga dinilai tidak wajar dan telah ditingkatkan ke tahap penindakan untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Rafael Alun, KPK Sebut Ada Perkembangan Pekan Depan

KPK menyatakan akan mengumumkan perkembangan kasus Rafael Alun pekan depan.


Batal Tampil di Piala Dunia U-20 2023, Shin Tae-Yong: Timnas U-20 Indonesia Akan Dibubarkan

8 jam lalu

Shin Tae-yong. (pssi.org)
Batal Tampil di Piala Dunia U-20 2023, Shin Tae-Yong: Timnas U-20 Indonesia Akan Dibubarkan

Shin Tae-Yong mengatakan bahwa Timnas U-20 Indonesia akan dibubarkan menyusul batalnya Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20.


Dengarkan Curhat Pemain yang Gagal ke Piala Dunia U-20, Jokowi Sampaikan Rencana untuk Timnas Indonesia

8 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers setelah bertemu dengan para pemain timnas U-20 di GBK, Jakarta, Sabtu, 1 April 2023.  (ANTARA/Indra Arief Pribadi)
Dengarkan Curhat Pemain yang Gagal ke Piala Dunia U-20, Jokowi Sampaikan Rencana untuk Timnas Indonesia

Presiden Jokowi mendengarkan curhat para pemain Timnas U-20 Indonesia setelah batal berlaga di Piala Dunia U-20 2023 di Stadion GBK.


Semangati Pemain Timnas U-20, Jokowi: Masih Muda dan Punya Kesempatan

8 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers setelah bertemu dengan para pemain timnas U-20 di GBK, Jakarta, Sabtu, 1 April 2023.  (ANTARA/Indra Arief Pribadi)
Semangati Pemain Timnas U-20, Jokowi: Masih Muda dan Punya Kesempatan

Jokowi menyebut para pemain Timnas U-20 masih memiliki masa depan yang panjang dan berkesempatan bermain di ajang lain.


Terima Surat dari Presiden FIFA, Jokowi: Mohon Maaf Tidak Bisa Saya Jelaskan

9 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo berfoto bersama pelatih dan para pemain Timnas Indonesia U-20 di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu, 1 April 2023. (ANTARA/Indra Arief Pribadi)
Terima Surat dari Presiden FIFA, Jokowi: Mohon Maaf Tidak Bisa Saya Jelaskan

Jokowi tak mau menjelaskan isi surat Presiden FIFA yang dibawa oleh Ketua Umum PSSI Erick Thohir.


Jokowi Temui Pemain Timnas U-20 Indonesia di GBK, Didampingi Ketua PSSI dan Kapolri

9 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo berfoto bersama pelatih dan para pemain Timnas Indonesia U-20 di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu, 1 April 2023. (ANTARA/Indra Arief Pribadi)
Jokowi Temui Pemain Timnas U-20 Indonesia di GBK, Didampingi Ketua PSSI dan Kapolri

Presiden Jokowi, didampingi Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan Kapolri, menemui para pemain Timnas U-20 Indonesia di Stadion Gelora Bung Karno (GBK).


Polri Perpanjangan Penugasan Endar Priantoro di KPK

11 jam lalu

Kombes Endar Priantoro. tipidkorpolri.info
Polri Perpanjangan Penugasan Endar Priantoro di KPK

Polri hanya mengabulkan satu dari dua usulan promosi yang diajukan Ketua KPK Firli Bahuri. Endar Priantoro tetap di KPK.


Objek Wisata Baru KEK Lido di Bogor Telan Total Investasi Rp 32 T, Ada Apa Saja?

12 jam lalu

Ketua MPR RI Bamsoet dan Menko Ekonomi Airlangga Dampingi Presiden Joko Widodo Resmikan Kawasan Ekonomi Khusus MNC Lido City
Objek Wisata Baru KEK Lido di Bogor Telan Total Investasi Rp 32 T, Ada Apa Saja?

Presiden Jokowi meresmikan KEK Lido kemarin. Dengan menelan total investasi sebesar Rp 32 triliun, KEK Lido bukan tak mungkin jadi ikon wisata baru.


Lukas Enembe Ajukan Praperadilan, KPK Nyatakan Siap Hadapi

13 jam lalu

Tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe dan tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur dari pembiayaan APBD Kabupaten Mamberamo Tengah Provinsi Papua Tahun 2013-2019, Bupati Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak (kiri), menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe dan perpanjangan penahanan selama 40 hari terhadap tersangka Ricky Ham Pagawak. TEMPO/Imam Sukamto
Lukas Enembe Ajukan Praperadilan, KPK Nyatakan Siap Hadapi

KPK meyakini kasus Lukas Enembe benar secara formil maupun materiil.