Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Serikat Pengacara Laporkan Majelis Hakim ke MA

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Serikat Pengacara Rakyat (SPR) membuat laporan kepada Mahkamah Agung (MA) berkaitan dengan sikap majelis hakim yang tidak juga mengabulkan gugatan yang mereka ajukan secara verstek. SPR minta MA melakukan pengawasan khusus terhadap majelis hakim perkara gugatan class action yang mereka ajukan melawan Presiden RI Megawati Soekarnoputri, Panglima TNI Jenderal TNI Endriartono Sutarto dan Ketua DPR RI Akbar Tanjung. Hal ini disampaikan Habiburokhman, juru bicara SPR, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (8/9). Menurutnya, sesuai dengan pasal 125 HIR (Herziene Indonesich Reglemen), maka jika tergugat tidak memenuhi panggilan pengadilan maka majelis hakim harus mengabulkan gugatan SPR dengan acara verstek. Tapi, majelis hakim mengabaikannya. Pada sidang terdahulu, ketua majelis hakim, Panusunan Harahap, mengatakan, dalam pekara class action , pasal 125 itu tidak berlaku. "Jelas itu tindakan malpraktek," kata Habib. Alasannya, dalam sistem hukum Indonesia, gugatan class action termasuk kategori hukum perdata. Selain itu, majelis hakim dianggap melanggar kode etik profesi hakim, yaitu pasal 4 huruf A Nomor 1A yang berbunyi, "..(Hakim) menjunjung tinggi hak seseorang untuk mendapatkan putusan dimana setiap orang berhak untuk menngajukan perkaranya dan hakim dilarang menolak untuk mengadilinya.". Untuk itu, katanya, SPR akan membuat laporan sekaligus rekomendasi penjatuhan skorsing majellis hakim perkara itu kepada Komisi Pengawas Profesi Hakim (KPPH) Ikatan Hakim Indonesia. SPR juga telah memasukan laporan kepada Komisi Ombudsman Nasional dan Majelis Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI). Nunuy Nurhayati - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pendapatan Jasa Marga Tumbuh 24 Persen

10 menit lalu

Kepadatan Arus Balik di Tol Semarang- Petugas Kepolisian ikut mengatur kendaraan pemudik yang hendak masuk pintu tol Banyumanik arah Jakarta, Senin. 15 April 2024. Setelah pukul 06.46 jalan tol dibuka dua arah, Jasamarga Transjawa Tol kembali menerapkan rekayasa one way ke arah Jakarta kembali pada pukul 09.42 WIB. Tempo/Budi Purwanto
Pendapatan Jasa Marga Tumbuh 24 Persen

PT Jasa Marga (Persero) Tbk membukukan pendapatan usaha senilai Rp 4,21 triliun pada kuartal I 2024.


18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

11 menit lalu

Pramoedya Ananta Toer. Wikipedia/Lontar Foundation
18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

Sosok Pramoedya Ananta Toer telah berpulang 18 tahun lalu. Ini kisahnya dari penjara ke penjara.


GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

17 menit lalu

Ketua Umum Gapki (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia), Eddy Martono. Tempo/Amelia Rahima Sari.
GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengatakan kinerja ekspor sawit mengalami penurunan. Ini penyebabnya.


Cuaca Panas Ekstrem Melanda Asia, Myanmar Tembus 48,2 Derajat Celcius

24 menit lalu

Ilustrasi gelombang panas ekstrem.[Khaleej Times/REUTERS]
Cuaca Panas Ekstrem Melanda Asia, Myanmar Tembus 48,2 Derajat Celcius

Asia alamai dampak krisis perubahan iklim. Beberapa negara dilanda cuaca panas ekstrem. Ada yang mencapai 48,2 derajat celcius.


Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

28 menit lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus penggelapan uang di restoran Hotmen milik Hotman Paris di Kota Bogor. Foto: ANTARA/Shabrina Zakaria
Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris


11 Fakta Menarik Lamb of God, Band Kesukaan Jokowi yang Bakal Tampil di Hammersonic 2024

36 menit lalu

Grup band metal Amerika, Lamb of God
11 Fakta Menarik Lamb of God, Band Kesukaan Jokowi yang Bakal Tampil di Hammersonic 2024

Bukan kali pertama, Lamb of God pernah tampil di Indonesia. Band itu juga digemari Presiden Jokowi


Benjamin Netanyahu Pastikan Tetap Ingin Serang Rafah

36 menit lalu

Benjamin Netanyahu. AP/Jim Hollander, Pool
Benjamin Netanyahu Pastikan Tetap Ingin Serang Rafah

Benjamin Netanyahu memastikan akan melancarkan operasi militer melawan Hamas di Rafah, selatan Gaza, tak peduli apakah akan tercipta kesepakan


Jasamarga Transjawa Perbaiki KM 38 Tol Jakarta-Cikampek Mulai Hari Ini

36 menit lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jasamarga Transjawa Perbaiki KM 38 Tol Jakarta-Cikampek Mulai Hari Ini

PT Jasamarga Transjawa Tol memperbaiki jalan di titik Kilometer atau KM 38 pada Ruas Tol Jakarta-Cikampek.


Penjualan Manufaktur Suku Cadang Lesu, Pendapatan VKTR Teknologi Turun

37 menit lalu

PT VKTR Teknologi Mobilitas (VKTR) menjalin kerja sama dengan PT Gaya Abadi Sempurna Tbk (GAS) (ANTARA/HO)
Penjualan Manufaktur Suku Cadang Lesu, Pendapatan VKTR Teknologi Turun

Pendapatan PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk. (VKTR) turun karena penjualan manufaktur suku cadang lesu.


Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

42 menit lalu

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Cahyo Rahardian Muzhar (kedua kiri) di sela jumpa pers pada pertemuan pejabat senior ASEAN di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Selasa, 30 April 2024. Foto: ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017