Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota Komisi VIII DPR Nilai Kemensos Terburu-buru Cabut Izin ACT

image-gnews
Suasana kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sulsel di, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 6 Juli 2022. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Suasana kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sulsel di, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 6 Juli 2022. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyatakan pencabutan izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) kepada Aksi Cepat Tanggap atau ACT atas dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan oleh pihak yayasan. 

Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf menilai hal itu tidak seharusnya diputuskan segera. Keberadaan lembaga kemanusiaan seperti ACT ini menurut dia, patut diakui memiliki kontribusi penting dalam memecahkan permasalahan sosial-ekonomi serta isu kemanusiaan lainnya yang juga beririsan dengan tugas negara.

"Pemerintah, dalam hal ini Kemensos, tidak bisa berdiri sendiri menyelesaikan masalah sosial di tengah masyarakat. Keberadaan lembaga ini semestinya dipandang sebagai mitra strategis yang perlu dijaga dan dibina sebab terbukti memiliki andil positif dalam membantu tugas negara menyelesaikan isu kemanusiaan,” ujar Bukhori dalam keterangan tertulis, Jumat, 8 Juli 2022.

Ia mengatakan, kasus yang menimpa ACT perlu dilihat dengan cara pandang yang jernih serta perlu penyikapan yang proporsional. 

“Jika ada oknum dari lembaga tersebut yang dinilai melakukan kesalahan, maka yang diperlukan adalah penyikapan yang proporsional, bukan dipukul rata apalagi sampai diseret ke ranah politik. Janganlah kita seolah hendak memburu tikus di lumbung padi, tetapi lumbung itu justru kita bakar,” kata politikus PKS itu.

Seharusnya, kata Bukhori, Kemensos tidak mencabut izin lembaga kemanusiaan tersebut secara terburu-buru. Kemensos dinilainya sudah terlalu jauh dalam bersikap.

“Sepatutnya Kemensos tidak tiba-tiba melakukan pencabutan izin sebelum terbitnya hasil pemeriksaan yang memadai oleh Inspektorat Jenderal,” ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya Pencabutan izin ACT itu tertuang dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendy pada Selasa, 5 Juli 2022.

“Jadi alasan kami mencabut (izin), dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial, sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut," kata Muhadjir Effendy lewat keterangan yang dikirimkan Sekjen Kemensos kepada Tempo, Rabu, 6 Juli 2022.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Dukung Langkah Kemensos Cabut Izin ACT

RAHMA DWI SAFITRI

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Herman Hery dalam Korupsi Bansos Presiden Pekan Depan

11 jam lalu

Ketua Komisi III Herman Hery membacakan laporan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Herman Hery dalam Korupsi Bansos Presiden Pekan Depan

KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Herman Hery sebagai saksi dalam kasus korupsi bansos presiden.


Puan Sebut Forum Kerja Sama Parlemen Indonesia-Pasifik Bahas Perubahan Iklim hingga Papua

1 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan sambutan dalam pembukaan Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) di Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. Sidang Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) ke-2 tersebut mengangkat tema Partnership for Prosperity: Fostering Regional Connectivity and Inclusive Development yang bertujuan untuk memperkuat diplomasi parlemen dalan membangun kerja sama dengan negara-negara Pasifik di bidang yang menjadi prioritas bersama, seperti maritim, ekopnomi biru, konektivitas dan pencapaian SDGs. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Sebut Forum Kerja Sama Parlemen Indonesia-Pasifik Bahas Perubahan Iklim hingga Papua

Ketua DPR RI Puan Maharani menutup forum Kerja Sama Parlemen Indonesia-Pasifik atau Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) pada Kamis, 25 Juli 2024.


3 Tokoh yang Disebut-sebut Berpotensil Mengisi Posisi Dewan Pertimbangan Agung

1 hari lalu

Susilo Bambang Yudhoyono, Megawati dan Jokowi. Instagram, dan ANTARA
3 Tokoh yang Disebut-sebut Berpotensil Mengisi Posisi Dewan Pertimbangan Agung

Beredar informasi, Jokowi berpotensi memimpin Dewan Pertimbangan Agung, siapa lagi sosok lainnya?


Fadli Zon Dukung Hamas dan Fatah Bersatu Demi Kemerdekan Palestina

1 hari lalu

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon saat diskusi Dialektika Demokrasi bertemakan 'Peran Parlemen Indonesia Mendorong Kemerdekaan Palestina Pasca Putusan ICJ' di Nusantara I DPR RI, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. Foto: DPR, Farhan/Andri
Fadli Zon Dukung Hamas dan Fatah Bersatu Demi Kemerdekan Palestina

Hamas dan Fatah beserta faksi-faksi lainnya menjalin rekonsiliasi dalam Deklarasi Beijing. Diketahui, Dua faksi politik utama di Palestina, Hamas dan Fatah menandatangani perjanjian rekonsiliasi demi mengakhiri persaingan politik


DPR RI Berkomitmen Perkuat Kerja Sama Antarnegara Pasifik

1 hari lalu

Wakil Ketua DPR bidang Politik dan Keamanan Lodewijk F. Paulus pada sesi pertama 'Pernyataan Nasional tentang Kemitraan untuk Kemakmuran: Mendorong Konektivitas Regional dan Pembangunan Inklusif' dalam Pertemuan Kedua Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) yang digelar di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024). Foto: Arief/Andri
DPR RI Berkomitmen Perkuat Kerja Sama Antarnegara Pasifik

Lodewijk menegaskan konektivitas regional dan pembangunan yang inklusif bisa mempercepat terciptanya kemakmuran, stabilitas, dan ketangguhan melalui tindakan-tindakan kolektif.


Bayi Meninggal Imbas Jalan Rusak, Anggota DPR Desak Presiden Perbaiki

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi sempat berhenti mengecek jalan rusak di rute Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Bob Bazar, SKM menuju Desa Bandan Hurip, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Kamis, 11 Juli 2024. Foto Sekretariat Presiden
Bayi Meninggal Imbas Jalan Rusak, Anggota DPR Desak Presiden Perbaiki

Ketua Komisi V DPR Lasarus meminta Presiden Jokowi keluarkan Inpres untuk memperbaiki jalan di Ketapang, Kalimantan Barat.


Jokowi dan Puan Kompak Buka Forum Kerja Sama Parlemen Indonesia - Pasifik

1 hari lalu

Presiden Jokowi, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua Parlemen Kerajaan Tonga Fatafehi Fakafanua membuka Indonesia Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Kamis, 25 Juli 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Jokowi dan Puan Kompak Buka Forum Kerja Sama Parlemen Indonesia - Pasifik

Presiden Jokowi menghargai kemitraan DPR RI dan negara-negara Pasifik sebagai inisiatif strategis memperkuat kemitraan di kawasan Pasifik.


Anggaran Makan Bergizi Gratis Dipatok Rp 7.500 per Orang, Dapat Menu Apa?

2 hari lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka meninjau uji coba pelaksanaan program makan bergizi gratis di SDN Sentul 03,  Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 23 Juli 2024. Program makan bergizi gratis dengan anggaran Rp71,5 triliun tersebut telah dimasukkan ke Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, dan pelaksanaannya nanti akan disesuaikan dengan daerah masing-masing. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Anggaran Makan Bergizi Gratis Dipatok Rp 7.500 per Orang, Dapat Menu Apa?

Anggaran makan bergizi gratis akan dikurangi dari Rp 15.000 ke Rp 7.500. Bila demikian dapat apa? Contoh di Blitar, menu pecel yang lengkap Rp 10.000.


BKSAP Perjuangkan Isu Pertanian di Forum Parlemen ASEAN

2 hari lalu

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon foto bersama usai membuka acara (opening session) pertemuan multipihak kedua (second joint event) dalam acara AIPA-FAO-IISD, di Ubud, Bali, Rabu, 24 Juli 2024. Dok. Rdn/Andri
BKSAP Perjuangkan Isu Pertanian di Forum Parlemen ASEAN

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon mendorong para anggota parlemen di ASEAN untuk lebih fokus pada isu pertanian agar para petani dapat lebih berdaya.


Peran Ayah dalam Pengasuhan, Legislator Tekankan Pentingnya di HAN 2024

2 hari lalu

Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina. Dok/Andri
Peran Ayah dalam Pengasuhan, Legislator Tekankan Pentingnya di HAN 2024

Komisi VIII DPR RI menekankan pentingnya peran ayah dalam tumbuh kembang anak.