"

DPR dan Kemendagri Sepakati PKPU soal Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024

Reporter

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung usai
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung usai

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024.

"Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri menyetujui rancangan PKPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 7 Juli 2022.

Dia mengatakan Komisi II DPR meminta KPU menggunakan data administrasi kependudukan serta data desa, kelurahan, dan kecamatan terbaru, termasuk tiga provinsi baru hasil pemekaran daerah otonom baru (DOB) Papua, dari Kemendagri.

Hal itu agar bisa menjadi basis data utama dalam verifikasi keanggotaan serta kepengurusan partai politik peserta Pemilu 2024.

"Komisi II DPR juga meminta KPU agar Sistem Informasi Parpol (Sipol) dapat menjamin sistem keamanan data dan perlindungan data pribadi dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol calon peserta pemilu," katanya.

Doli menambahkan Komisi II DPR meminta KPU untuk tidak hanya memberikan akses pembacaan data Sipol kepada Bawaslu, melainkan juga memberikan akses seluas-luasnya kepada lembaga pengawas pemilu itu dalam mengawasi verifikasi parpol calon peserta pemilu.

Hal itu berdasarkan ketentuan Pasal 180 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dimana di ayat (1) disebutkan "Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan pengawasan atas pelaksanaan verifikasi partai politik calon peserta pemilu yang dilaksanakan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota".

Dalam RDP tersebut, Ketua KPU RI Hasyim Asyari menjelaskan rancangan PKPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu belum ada perubahan signifikan dibandingkan PKPU sebelumnya, kecuali tiga kategori parpol berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Rancangan PKPU tersebut, menurut Hasyim, juga mengatur soal Sipol pada Pasal 142 dan Pasal 143.

Pasal 142 dalam Rancangan PKPU tersebut menyebutkan "KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan parpol calin peserta pemilu menggunakan Sipol dalam melakukan pendaftaran, verifikasi, penetapan parpol peserta pemilu"' sedangkan di Pasal 143 berbunyi "KPU memberikan akses pembacaan data Sipol kepada Bawaslu".

Hasyim menjelaskan rancangan PKPU tersebut juga mengatur soal Sipol berkelanjutan serta penetapan parpol dalam keadaan bencana alam.

Baca: KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








Proses Naturalisasi Pemain Timnas U-20, Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick, Sudah Disetujui Komisi X DPR

38 menit lalu

Plt Menpora Muhadjir Effendy saat menjajal ruang Media Center Kemenpora, Kamis, 16 Maret 2023. TEMPO/Randy
Proses Naturalisasi Pemain Timnas U-20, Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick, Sudah Disetujui Komisi X DPR

Selanjutnya, PSSI dan Menpora akan melakukan pertemuan dengan Komisi III DPR untuk pengesahan naturalisasi pemain timnas U-20 Indonesia.


PKB Disebut Masuk 3 Besar dalam Survei SMRC, Muhaimin Iskandar: Jangan Cepat Puas

1 jam lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (kiri) menghadiri Ijtima Ulama Jakarta di Jakarta, Kamis 2 Februari 2023. PKB menggelar Ijtima Ulama Jakarta dengan mengusung tema
PKB Disebut Masuk 3 Besar dalam Survei SMRC, Muhaimin Iskandar: Jangan Cepat Puas

Muhaimin Iskandar meminta kader PKB terus bekerja keras untuk meningkatkan elektabilitas partainya dalam Pemilu 2024.


Rapat dengan Mahfud MD Soal Transaksi 300 T Ditunda, DPR Khawatir Dinilai Publik Tak Serius

3 jam lalu

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman  menghadiri acara Seminar MKD DPR RI
Rapat dengan Mahfud MD Soal Transaksi 300 T Ditunda, DPR Khawatir Dinilai Publik Tak Serius

Anggota Komisi Hukum DPR Habiburokhman menyayangkan agenda rapat dengan Menko Polhukam Mahfud MD batal digelar hari ini


Diputuskan Hari Ini, Anggota DPR Minta MKMK Tegas soal Kasus Sulap Putusan MK

4 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan, Ahad, 9 September 2018. Partai Demokrat merayakan ulang tahun yang ke-17, bertepatan dengan ulang tahun ke-69 Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Diputuskan Hari Ini, Anggota DPR Minta MKMK Tegas soal Kasus Sulap Putusan MK

Hinca mengatakan persoalan etik hakim dalam kasus putusan MK yang belum terang akan mengganggu jalannya gugatan sistem proporsional terbuka itu.


Frasa Gangguan Lainnya di UU Pemilu Digugat ke Mahkamah Konstitusi

4 jam lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Frasa Gangguan Lainnya di UU Pemilu Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Advokat Viktor Santoso Tandiasa resmi mendaftarkan gugatan terhadap frasa gangguan lainnya yang terdapat di UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi


Jokowi Beri Masukan ke Megawati soal Nama Bakal Capres PDIP

5 jam lalu

Presiden Jokowi Bertemu Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri di Istana Negara, Selasa, 7 Juni 2022. Sumber: youtube Sekretariat Presiden
Jokowi Beri Masukan ke Megawati soal Nama Bakal Capres PDIP

Namun, Jokowi mengakui adanya pembahasan khusus soal kontestasi Pemilu 2024 dengan Megawati.


BNPT Pastikan Parpol Peserta Pemilu 2024 Bersih Dari Jaringan Terorisme, Meski Potensi Radikalisme Meningkat

9 jam lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
BNPT Pastikan Parpol Peserta Pemilu 2024 Bersih Dari Jaringan Terorisme, Meski Potensi Radikalisme Meningkat

Mendekati Pemilu 2024, isu terorisme selalu muncul ke permukaan. Namun BNPT menjamin parpol yang berkontestasi bersih dari afiliasi terorisme.


Airlangga Perintahkan Kader Golkar Lakukan Safari Ramadhan Serap Aspirasi Rakyat

20 jam lalu

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar Airlangga Hartarto saat menghadiri majelis taklim se-Jabodetabek di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Ahad, 19 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Airlangga Perintahkan Kader Golkar Lakukan Safari Ramadhan Serap Aspirasi Rakyat

Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto menginstruksikan seluruh anggota fraksi dan fungsionaris Golkar untuk melakukan safari Ramadhan


Golkar Tunggu Pembicaraan dengan PAN dan PPP soal Capres dari KIB

23 jam lalu

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto (tengah), Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kiri) dan Plt Ketua Umum PPP Mardiono, melakukan pertemuan di Restoran Bunga Rampai, Jakarta, Rabu, 30 November 2022. Para ketua umum Partai Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) gelar pertemuan membahas rencana KIB jelang pemilu 2024, sekaligus menjalin silaturahmi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Golkar Tunggu Pembicaraan dengan PAN dan PPP soal Capres dari KIB

Golkar menyatakan bahwa soal Capres akan diputuskan dalam pembicaraan tahap akhir di KIB.


Soal Tuduhan Anies Baswedan ada Menko Mau Ubah Konstitusi, Airlangga Hartarto: Menko Ada 4

1 hari lalu

Anies Baswedan memaparkan pidato kebangsaan dalam acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Lintas Tokoh Kahmi untuk Indonesia Maju di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 16 Maret 2023. TEMPO/Ima Dini
Soal Tuduhan Anies Baswedan ada Menko Mau Ubah Konstitusi, Airlangga Hartarto: Menko Ada 4

Airlangga Hartarto menanggapi santai tudingan Anies Baswedan soal adanya Menko yang ingin mengubah konstitusi UUD 1945.