TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memulai tahapan Pemilu 2024, tapi sejumlah perubahan regulasi hingga kebutuhan anggaran masih belum selesai. Perubahan regulasi itu berkaitan dengan revisi UU Pemilu yang masih mengatur 34 provinsi, padahal DPR telah menyepakati lahirnya 3 provinsi baru, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Belakangan, ada kabar kesepakatan dari Komisi II DPR untuk mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) saja biar lebih cepat, ketimbang revisi UU. Ketua KPU Hasyim Asy'ari enggan menyebut Perpu ini sebagai pilihan tepat untuk kelancaran Pemilu.
"Kami serahkan ke pembentuk, kami pelaksana. Apa kata UU kami laksanakan," kata dia usai rombongan KPU bertemu Menteri Komunikasi Johnny G Plate di Kantor Kementerian Komunikasi, Jakarta, Rabu, 7 Juli 2022.
Sebelumnya, kabar soal usulan Perpu disampaikan oleh anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus. "Sejauh ini diskusi dan pembicaraan di Komisi II disepakati bahwa Perpu akan diambil untuk mengisi kekosongan instrumen hukum soal Pemilu di lokasi-lokasi itu daripada melakukan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," kata dia, Minggu 3 Juli 2024.
Karena itu, menurut dia, Komisi II DPR cenderung memilih agar Jokowi mengeluarkan Perpu ihwal munculnya daerah pemilihan karena pemekaran tiga provinsi di Papua dan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.
Menurut dia, kecenderungan fraksi-fraksi di Komisi II DPR menilai, jika merevisi UU Pemilu akan membutuhkan waktu yang panjang dan bisa saja merambah kepada klaster-klaster lain. "Padahal kita hanya akan mengisi kekosongan aturan soal Pemilu karena adanya DOB Papua dan IKN," ujarnya.
Hasyim menyebut KPU sudah punya timeline untuk Pemilu 2024, di mana penataan daerah pemilihan (dapil) berlangsung dari Oktober 2022 sampai Februari 2023. Pemekaran wilayah kemudian menyebabkan munculnya dapil baru, yang menurut Hasyim pengaturan mestinya sudah selesai akhir 2022.
Sebab, tahapan pencalonan juga sudah dimulai Mei 2023. "Kalau sudah mulai pencalonan, tentu harus diketahui dapilnya mana, alokasi kursinya berapa," kata dia.
Tapi ia enggan merinci konsekuensi jika aturan, seperti Perpu yang diusulkan Komisi II DPR telat terbitnya. Ia menyebut masih ada UU Pemilu yang sekarang berlaku sekalipun hanya mengatur 34 provinsi saja. "Pokoknya KPU kerja menurut UU, kalau UU-nya ada itu, ya kami kerjakan itu," kata dia.
Hasyim menyebut diskusi dengan pemerintah soal pemekaran wilayah tentu akan dilakukan, karena efek pembentukan daerah baru akan memiliki konsekuensi elektoral. Tapi apakah Perpu ini urgen untuk diterbitkan segera oleh Jokowi, Hasyim menjawab diplomatis.
"Tergantung cara pandanganya, kalau dianggap urgen batas waktunya akhir tahun ini. Kalau dianggap biasa, KPU pakai UU yang sudah ada," kata dia.
Selanjutnya: Tak Pengaruh ke Biaya Pemilu
Berita Selanjutnya
Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024
49 menit lalu
Artikel Terkait
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK
2 jam lalu
Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini
12 jam lalu
Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran
16 jam lalu
Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK
16 jam lalu
Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia
16 jam lalu
Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali
17 jam lalu
Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.
MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi
17 jam lalu
MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?
18 jam lalu
Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN
19 jam lalu
Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.
Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional
19 jam lalu
Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.