Sementara dengan pemekaran wilayah menjadi 37 provinsi, Hasyim menyebut tidak akan ada perubahan biaya Pemilu karena jumlah pemilih tetap. Hanya lokasi pemilih mencoblos calon mereka saja yang bisa berubah provinsi.
Perubahan biaya juga dinilai tak akan terjadi, sekalipun pemekaran membuat KPU harus mencari kantor baru. Hasyim menyebut KPU tinggal melakukan pinjam pakai gedung yang ada di daerah. Lagipula, kata dia, jumlah KPU kabupaten dan kota tidak berubah sekalipun ada pemekaran provinsi.
Bukan hanya payung hukum yang belum ada kepastian, anggaran pun setali tiga uang. Pertengahan Juni lalu, KPU menyebut anggaran persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024, untuk kebutuhan tahapan sepanjang tahun ini, masih kurang Rp 5,6 triliun. KPU menganggarkan Rp8,06 triliun untuk anggaran 2022, namun dana yang tersedia baru Rp2,4 triliun.
Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat merinci, kebutuhan anggaran sebesar Rp 8,06 triliun itu akan dialokasikan untuk KPU (Pusat) Rp 0,9 triliun, KPU Provinsi (34 Satuan Kerja/Satker) Rp 1,3 triliun, dan KPU Kabupaten/Kota (514 Satker) Rp 5,7 triliun.
“Yang sudah teralokasi pada DIPA (daftar isian penggunaan anggaran) KPU Tahun 2022 pada angka Rp 2,4 triliun atau masih kurang Rp 5,6 triliun,” kata Komisioner Divisi Perencanaan, Keuangan, Logistik, Organisasi, Umum dan Rumah Tangga itu lewat keterangannya yang dikutip pada, Ahad, 19 Juni 2022.
Yulianto menjelaskan, kekurangan anggaran KPU tersebut telah dibahas dalam berbagai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan konsinyering dengan Komisi II DPR RI dan prinsipnya disetujui. Penyebab belum dialokasikan sepenuhnya kebutuhan anggaran KPU, ujar dia, karena pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunggu penetapan tahapan Pemilu 2024 yakni melalui Peraturan KPU (PKPU) Tahapan.
“Setelah penetapan PKPU No. 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024, Kemenkeu akan membahas kekurangan anggaran tersebut,” ujar Yulianto.
Hasyim menyebut kekurangan anggaran di 2022 ini masih dibicarakan terus dengan Kementerian Keuangan. Ia menyebut tim teknis terus bekerja dan akan menyampaikan segera kalau anggaran itu sudah cair dari Kementerian Keuangan.
Tak hanya anggaran untuk 2022 secara keseluruhan, rincian anggaran untuk tiga provinsi yang dimekarkan di Pulau Papua juga belum jelas. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tiga provinsi baru tersebut akan memiliki anggaran khusus untuk Pemilu 2024.
Sri Mulyani mengatakan Kementerian Keuangan bersama KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih meneliti semua persiapan terkait Pemilu. Namun dia memastikan ada anggaran baru untuk tiga provinsi baru.
“Karena kita liat dari sisi APBD-nya (APBD Provinsi Papua) untuk dipecah jadi tiga provinsi juga tidak memadai,” jelas Sri Mulyani saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II DPR, Selasa 5 Juli 2022.
Hasyim memastikan sampai hari ini rincian anggaran untuk tiga provinsi baru ini belum ada, lantaran UU pembentuk ketiga wilayah memang belum keluar. "UU-nya kan belum jadi, UU berlaku kalau sudah diundangkan (diteken Presiden Jokowi)," kata dia.
Baca: Ada 3 Provinsi Baru di Papua, Jokowi Disarankan Keluarkan Perpu soal Pemilu 2024
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.