TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah organisasi masyarakat sipil memprotes penetapan Mayor Jenderal (Purn) Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh. Mereka kecewa karena Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian lebih memilih calon berlatar belakang militer ketimbang dua nama calon lainnya yang diusulkan DPR Aceh.
"Ini merupakan langkah yang tidak tepat," demikian bunyi pernyataan sikap organisasi seperti KontraS, Perludem, hingga ICW, pada Selasa, 5 Juli 2022.
Achmad adalah mantan Pangdam Iskandar Muda 2020-2021 yang sudah pensiun. Adapun dua nama calon lain yang tersisih yaitu anak buah Tito sendiri, Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal dan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar. Dua nama terakhir berasal dari Aceh.
"Usulan tiga nama dari fraksi-fraksi tersebut kemudian kita tetapkan menjadi keputusan lembaga DPR Aceh," kata Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin, 23 Juni lalu.
Organisasi sipil menilai pengangkatan Achmad menunjukkan latar belakang militer masih dijadikan pertimbangan untuk mengisi jabatan sipil. Mereka menilai hal ini tidak berdasarkan pada prinsip merit sistem yang menghendaki penempatan posisi pada jabatan publik harus diisi berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja.
Kedua, pemilihan Achmad dinilai melukai hari rakyat Aceh mengingat sejarah panjang konflik dan pelanggaran hak asasi manusia di sana. Ketiga, pemilihan dinilai berlawanan dengan pernyataan Tito yang tiak akan menunjuk TNI dan Polri lagi sebagai Penjabat Kepala Daerah.
Keempat, penunjukan langsung Achmad dinilai telah melanggar hak asasi manusia karena tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel. Sebab, penunjukan tidak digelar di forum terbuka yang dapat diakses oleh publik yang berkepentingan khususnya masyarakat Aceh, untuk dapat terlibat dalam prosesnya.
Untuk itu organisasi masyarakat sipil ini meminta Kementerian Dalam Negeri tak melantik Achmad, bahkan mencabut penunjukan ini. Lalu, mereka meminta Kementerian Dalam Negeri menempatkan Penjabat secara transparan, serta tak lagi dari mereka dengan latar belakang TNI-Polri.
Selanjutnya: Kemendagri klaim penunjukan Marzuki sudah sesuai prosedur..