TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Rumah Sakit Tk IV LB Moerdani Merauke, Mayor Ckm dr Beni Arjihans, ditikam oleh rekan sesama prajurit TNI. Akibat kejadian ini, Beni yang merupakan seorang dokter bedah ini pun meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis.
"Penikaman yang dilakukan oleh Sertu Muhammad Alkausar," kata Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman saat dihubungi, Selasa, 5 Juli 2022.
Alkausar menjabat sebagai Bintara Rumah Sakit Tk IV LB Moerdani Merauke, di tempat yang sama. Rumah Sakit ini berlokasi di Jalan Poros Tanah Miring, Kampung Kamangi, Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke, Papua.
Kejadian bermula ketika Beni melaksanakan apel pagi bersama seluruh personel pada pukul 08.00 Waktu Indonesia Timur (WIT). Saat itu, Alkausar diketahui tidak ikut dalam apel tersebut karena terlambat.
"Sambil menunggu kehadiran pelaku, personel lainnya melaksanakan lari," kata Herman.
Selang 5 menit, Alkausar datang di tempat apel dan menyampaikan kekesalannya. Alkausar kemudian menuju ke sepeda motor miliknya untuk mengambil pisau yang di simpan dalam jok.
Kemudian Alkausar menuju ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD), di mana Beni kala itu telah berada di dalamnya. Saat itulah, Alkausar menikam Beni.
"Mengenai di bagian punggung dengan menggunakan pisau panjang sekitar 30 cm yang dibawa oleh pelaku," kata Herman. Aksi penikamah terjadi sekitar pukul 09.45 WIT.
Akibat aksi penikaman tersebut, Beni langsung dibawa ke Rumah Sakit Angkatan Laut Merauke dan ditangani langsung tim medis di sana. Akan tetapi, nyawa Beni tak terselamatkan. Pukul 11.00 WIT, Kepala Rumah Sakit Angkatan Laut Merauke Letkol Laut dr Nursito menyatakan Beni telah meninggal dunia.
Herman tak menjelaskan motif dari penyerangan yang membuat nyawa Beni melayang. Saat dikonfirmasi, Herman belum memberikan jawaban terkait hal tersebut.
Jenazah Beni akan dibawa ke kampung halamannya di Kota Cimahi, Jawa Barat, pada hari Rabu besok, 7 Juli 2022, pukul 09.30 WIT. Jenazah Beni akan diterbangkan menggunakan pesawat Garuda Indonesia.
Sedangkan untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, saat ini Alkausar sudah dibawa ke Denpom XVII-3 Merauke untuk menjalani proses penyelidikan. Herman pun memastikan Alkausar akan diproses hukum.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.