Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

46 Jemaah Haji Plus Dipulangkan, Kemenag Belum Akan Tindak Pihak Agen Perjalanan

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Para jamaah haji menyanyikan lagu Indonesia Raya di Asrama Haji Embarkasi Jakarta Timur, Sabtu 4 Juni 2022. Pelepasan keberangkatan jamaah haji kloter pertama pada hari ini, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief melepas keberangkatan jemaah haji secara simbolik sebanyak 389 jamaah. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Para jamaah haji menyanyikan lagu Indonesia Raya di Asrama Haji Embarkasi Jakarta Timur, Sabtu 4 Juni 2022. Pelepasan keberangkatan jamaah haji kloter pertama pada hari ini, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief melepas keberangkatan jemaah haji secara simbolik sebanyak 389 jamaah. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) belum memutuskan bakal menyeret agen perjalanan haji dan umrah bermasalah yang membuat 46 calon jemaah haji mesti dipulangkan. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan, pihaknya akan mendiskusikan dengan berbagai pihak berwenang.

“Kami sudah mendiskusikan banyak hal. Ini menjadi perhatian kita semua. Mudah-mudahan nanti ada turunannya bagaimana konsep (visa) mujamalah, aturannya seperti apa,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 2 Juli 2022.

Selain itu, Kemenag juga harus berdiskusi dengan pemerintah Arab Saudi soal pengaturan visa tersebut. Hilman mengatakan, Kemenag akan membuat aturan turunan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Dia juga akan mengoptimalkan peran Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dalam urusan visa mujamalah. “Ini persoalan kompleks, harus kita dalami agar tidak terulang lagi. Kasian jemaah,” tuturnya.

Menurut pantauan Kemenag, 46 calon jemaah haji Indonesia tertahan di Arab Saudi saat tiba di Jeddah, Kamis, 30 Juni 2022 dini hari. Mereka berangkat ke Arab Saudi dengan penerbangan reguler dan mendarat di Bandara Internasional Jeddah, Arab Saudi.

Mereka tidak lolos dari imigrasi setelah  visa yang dibawa tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi. Pihak travel menjelaskan bahwa mereka menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia untuk memberangkatkan haji.

Hilman prihatin atas kejadian yang menimpa para calon jemaah. Apalagi jasa travel yang digunakan belum terdaftar di Kemenag sebagai PIHK, sehingga mesti dipulangkan kembali.

“46 WNI ini tidak bisa masuk ke Saudi dan mereka dipulangkan kembali ke Indonesia,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, sejumlah jemaah mengaku telah mengeluarkan biaya antara Rp 200 juta hingga Rp 300 juta agar bisa berangkat haji tanpa menunggu bertahun-tahun. Sebagian jamaah mendapat tawaran haji furoda ini sejak akhir Mei lalu.

Pimpinan perjalanan dari PT Alfatih Indonesia Travel, Ropidin mengaku pihaknya memang berupaya masuk Saudi dengan memanfaatkan visa furoda Singapura dan Malaysia. Praktik ini sudah dia lakukan bertahun-tahun sejak 2014. Bahkan pada 2015, travelnya sempat tersandung kasus karena jamaah tertahan di Filipina saat kepulangan lantaran diketahui menggunakan visa asing ini.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyarankan perusahaan travel haji dan umrah bermasalah dicabut perizinannya. Menurutnya, bagi siapa saja yang memberangkatkan tanpa sesuai Undang-Undang dan sistem perjalanan haji mesti diberi sanksi.

“Dicabut perizinnnya karena telah mengambil dana cukup besar dari masyarakat tanpa mekanisme perjalanan sebagaimana aturan yang berlaku,” ujarnya saat dihubungi, Ahad, 3 Juli 2022.

Ace menuturkan, 46 jemaah haji Indonesia yang dipulangkan dari Arab Saudi bisa jadi sebagai korban pihak travel yang sengaja memberangkatkan ke Arab Saudi tanpa prosedur resmi. Walau begitu, pemerintah mesti memberikan perlindungan atas keselamatan mereka.

Baca: Wamenag Kunjungi Hotel Jamaah Minta Masukan Soal Layanan Haji

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bantahan Kemenag Disebut Mangkir dalam Pemeriksaan Saksi Pansus Haji: Ada Unjuk Rasa di DPR

5 jam lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bantahan Kemenag Disebut Mangkir dalam Pemeriksaan Saksi Pansus Haji: Ada Unjuk Rasa di DPR

Kemenag menyatakan kesulitan masuk kompleks parlemen Senayan, untuk menjadi saksi dalam pemeriksaan oleh Pansus Haji.


Blinken Klaim Normalisasi Israel-Arab Saudi Bisa Terjadi Sebelum Biden Mundur

1 hari lalu

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken memberi isyarat saat ia berangkat ke Mesir, di Tel Aviv, Israel, 20 Agustus 2024. REUTERS/Kevin Mohatt/Pool
Blinken Klaim Normalisasi Israel-Arab Saudi Bisa Terjadi Sebelum Biden Mundur

Menlu AS Blinken mengakui peluang ini hanya bisa terjadi jika ada gencatan senjata di Gaza


Pansus Haji Sebut Temukan Banyak Fakta Fukum Ihwal Dugaan Penyimpangan Haji 2024, Apa Saja?

2 hari lalu

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI Arteria Dahlan (tengah) saat menghadiri inspeksi mendadak yang dilakukan Pansus Angket Haji di Kantor Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu, Jakarta, 4 September 2024. ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Pansus Haji Sebut Temukan Banyak Fakta Fukum Ihwal Dugaan Penyimpangan Haji 2024, Apa Saja?

Pansus Haji DPR menyayangkan Kemenag tidak memenuhi permintaan klarifikasi mengenai fakta hukum yang ditemukan Pansus.


Shin Tae-yong Ungkap Peran Penting Pemain Abroad Jelang Laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi

2 hari lalu

Timnas Indonesia menggelar latihan menjelang laga putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Lapangan A Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Randy
Shin Tae-yong Ungkap Peran Penting Pemain Abroad Jelang Laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Shin Tae-yong menilai kehadiran pemain abroad berdampak positif menjelang laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi.


Kominfo Sebut Imbauan Azan Magrib Diganti Running Text saat Misa Tak Wajib

3 hari lalu

Ilustrasi azan. Shutterstock
Kominfo Sebut Imbauan Azan Magrib Diganti Running Text saat Misa Tak Wajib

Pergantian siaran azan magrib menjadi running text saat misa akbar tidak diharuskan untuk lembaga penyiaran televisi.


PBNU Dukung Kebijakan Kemenag Ganti Siaran Azan Magrib jadi Running Text saat Misa Paus Fransiskus

3 hari lalu

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla menghadiri acara perkenalan Kejuaran Nasional dan Pagar Nusa Championship V 2024 di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin, 12 Agustus 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
PBNU Dukung Kebijakan Kemenag Ganti Siaran Azan Magrib jadi Running Text saat Misa Paus Fransiskus

Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla mendukung imbauan Kemenag agar stasiun TV mengganti suara azan magrib dengan running text saat misa Paus Fransiskus.


Budi Arie Bilang Azan Lewat Running Text Tak Perlu jadi Polemik: Itu Mengimbau

3 hari lalu

Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik, Paus Fransiskus saat tiba di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kenegaraan Paus Fransiskus untuk membahas hubungan bilateral Indonesia dan Vatikan sekaligus membahas isu-isu global, khususnya perdamaian dunia. TEMPO/Subekti
Budi Arie Bilang Azan Lewat Running Text Tak Perlu jadi Polemik: Itu Mengimbau

Menteri Komunikasi Budi Arie mengatakan bahwa imbauan soal azan dalam running text itu permintaan dari Kementerian Agama.


Respons MUI, PBNU, dan Muhammadiyah Soal Azan di TV Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus

3 hari lalu

Paus Fransiskus bertemu anak yatim-piatu dan para pengungsi di Kedutaan Besar Vatikan, Jakarta, Selasa, 3 September 2024. Foto: Biro Pers Vatikan
Respons MUI, PBNU, dan Muhammadiyah Soal Azan di TV Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus

MUI menyatakan penggantian tayangan azan magrib di TV dengan teks berjalan saat misa akbar Paus Fransiskus tak melanggar syariat Islam.


Pansus Haji Sidak Kantor Siskohat Kemenag

3 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansus Haji Sidak Kantor Siskohat Kemenag

Kedatangan Pansus Haji ke Kantor Siskohat karena sebelumnya Kemenag mangkir dalam pemanggilan pada Selasa, 3 September 2024.


3 Pemain Timnas Indonesia yang Absen Saat Hadapi Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

3 hari lalu

Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner saat mengikuti sesi latihan menjelang laga kualifikasi Piala Dunia 2026 di Gelora Bung Karno, Ssenayan, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024. Timnas Indonesia akan menghadapi Timnas Irak di babak kedua kualifikasi Piala Dunia 2026 Zone Asia Group F yang akan berlangsung besok Kamis, 6 Juni dan menghadapi Filipina pada 11 Juni. TEMPO/ Febri Angga Palguna
3 Pemain Timnas Indonesia yang Absen Saat Hadapi Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jordi Amat, Justin Hubner, dan Maarten Paes menjadi pemain Timnas Indonesia yang absen dalam laga kontra Arab Saudi dengan alasan yang berbeda-beda.