Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

46 Jemaah Haji Plus Dipulangkan, Kemenag Belum Akan Tindak Pihak Agen Perjalanan

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Para jamaah haji menyanyikan lagu Indonesia Raya di Asrama Haji Embarkasi Jakarta Timur, Sabtu 4 Juni 2022. Pelepasan keberangkatan jamaah haji kloter pertama pada hari ini, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief melepas keberangkatan jemaah haji secara simbolik sebanyak 389 jamaah. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Para jamaah haji menyanyikan lagu Indonesia Raya di Asrama Haji Embarkasi Jakarta Timur, Sabtu 4 Juni 2022. Pelepasan keberangkatan jamaah haji kloter pertama pada hari ini, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief melepas keberangkatan jemaah haji secara simbolik sebanyak 389 jamaah. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) belum memutuskan bakal menyeret agen perjalanan haji dan umrah bermasalah yang membuat 46 calon jemaah haji mesti dipulangkan. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan, pihaknya akan mendiskusikan dengan berbagai pihak berwenang.

“Kami sudah mendiskusikan banyak hal. Ini menjadi perhatian kita semua. Mudah-mudahan nanti ada turunannya bagaimana konsep (visa) mujamalah, aturannya seperti apa,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 2 Juli 2022.

Selain itu, Kemenag juga harus berdiskusi dengan pemerintah Arab Saudi soal pengaturan visa tersebut. Hilman mengatakan, Kemenag akan membuat aturan turunan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Dia juga akan mengoptimalkan peran Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dalam urusan visa mujamalah. “Ini persoalan kompleks, harus kita dalami agar tidak terulang lagi. Kasian jemaah,” tuturnya.

Menurut pantauan Kemenag, 46 calon jemaah haji Indonesia tertahan di Arab Saudi saat tiba di Jeddah, Kamis, 30 Juni 2022 dini hari. Mereka berangkat ke Arab Saudi dengan penerbangan reguler dan mendarat di Bandara Internasional Jeddah, Arab Saudi.

Mereka tidak lolos dari imigrasi setelah  visa yang dibawa tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi. Pihak travel menjelaskan bahwa mereka menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia untuk memberangkatkan haji.

Hilman prihatin atas kejadian yang menimpa para calon jemaah. Apalagi jasa travel yang digunakan belum terdaftar di Kemenag sebagai PIHK, sehingga mesti dipulangkan kembali.

“46 WNI ini tidak bisa masuk ke Saudi dan mereka dipulangkan kembali ke Indonesia,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, sejumlah jemaah mengaku telah mengeluarkan biaya antara Rp 200 juta hingga Rp 300 juta agar bisa berangkat haji tanpa menunggu bertahun-tahun. Sebagian jamaah mendapat tawaran haji furoda ini sejak akhir Mei lalu.

Pimpinan perjalanan dari PT Alfatih Indonesia Travel, Ropidin mengaku pihaknya memang berupaya masuk Saudi dengan memanfaatkan visa furoda Singapura dan Malaysia. Praktik ini sudah dia lakukan bertahun-tahun sejak 2014. Bahkan pada 2015, travelnya sempat tersandung kasus karena jamaah tertahan di Filipina saat kepulangan lantaran diketahui menggunakan visa asing ini.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyarankan perusahaan travel haji dan umrah bermasalah dicabut perizinannya. Menurutnya, bagi siapa saja yang memberangkatkan tanpa sesuai Undang-Undang dan sistem perjalanan haji mesti diberi sanksi.

“Dicabut perizinnnya karena telah mengambil dana cukup besar dari masyarakat tanpa mekanisme perjalanan sebagaimana aturan yang berlaku,” ujarnya saat dihubungi, Ahad, 3 Juli 2022.

Ace menuturkan, 46 jemaah haji Indonesia yang dipulangkan dari Arab Saudi bisa jadi sebagai korban pihak travel yang sengaja memberangkatkan ke Arab Saudi tanpa prosedur resmi. Walau begitu, pemerintah mesti memberikan perlindungan atas keselamatan mereka.

Baca: Wamenag Kunjungi Hotel Jamaah Minta Masukan Soal Layanan Haji

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

4 jam lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.


Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

11 jam lalu

Timnas Uzbekistan saat melawan Timnas Arab Saudi, di perempat final Piala Asia U-23 2024. Foto/Video/rcti
Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

Uzbekistan akan menjadi lawan Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 pada Senin, 29 April 2024.


Preview Uzbekistan vs Arab Saudi di Piala Asia U-23, Calon Lawan Timnas Indonesia di Semifinal

1 hari lalu

Laga Uzbekistan vs Arab Saudi di Piala Asia U-23 2024. Dic. AFC.
Preview Uzbekistan vs Arab Saudi di Piala Asia U-23, Calon Lawan Timnas Indonesia di Semifinal

Duel Timnas U-23 Uzbekistan vs Arab Saudi akan tersaji pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 pada Jumat, 26 April 2024.


Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

2 hari lalu

ilustrasi Haji (pixabay.com)
Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

Empat jenis vaksin sangat penting bagi jemaah haji, terutama yang masuk populasi berisiko tinggi seperti lansia dan pemilik komorbid.


75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

2 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei


Raja Salman dari Arab Saudi Masuk Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Rutin

2 hari lalu

Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz melaksanakan salat Idul Fitri di Istana Al-Salam di Jeddah, Arab Saudi, 21 April 2023. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
Raja Salman dari Arab Saudi Masuk Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Rutin

Raja Salman, 88, terakhir kali dirawat di rumah sakit pada Mei 2022 untuk prosedur kolonoskopi dan tes medis, juga di rumah sakit Jeddah.


Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

2 hari lalu

Thobib Al Asyhar. ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

Digitalisasi regulasi pengawasan ini nantinya akan mengatasi masalah ketimpangan rasio pengawas dengan jumlah madrasah.


Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

4 hari lalu

Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.


Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

4 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

Warga Iran berangkat untuk menunaikan ibadah umrah pertama kali dalam sembilan tahun setelah hubungan antara Iran dan Arab Saudi membaik.


Gaet Turis Lebih Banyak, Thailand buat Perjanjian Bebas Visa Permanen dengan Kazakhstan

4 hari lalu

Patung Buddha raksasa dari kuil Wat Paknam Phasi Charoen terlihat di Bangkok, Thailand, 10 Juni 2021.[REUTERS/Jorge Silva]
Gaet Turis Lebih Banyak, Thailand buat Perjanjian Bebas Visa Permanen dengan Kazakhstan

Thailand mengalami peningkatan signifikan jumlah wisatawan dari Kazakhstan sejak program pembebasan visa sementara tahun lalu.