Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah Kapolri Hoegeng Menolak Gratifikasi dari Istri Menteri hingga Cukong Medan

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Hoegeng Iman Santoso
Hoegeng Iman Santoso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hoegeng Iman Santoso adalah mantan Kapolri yang dikenal sebagai polisi sederhana, jujur, dan tak kenal kompromi. Selama menjabat sebagai pimpinan tertinggi Polri, Jenderal Hoegeng seringkali mendapatkan tawaran gratifikasi hingga suap. Namun, ia secara tegas menolaknya.

Dikutip dari Majalah Tempo edisi 16-22 Agustus 2021, anak kedua Hoegeng, Aditya Sutanto, berkisah suatu hari Meriyati, ibunya, menerima panggilan telepon dari Sihwati Nawangwulan. Sihwati merupakan istri dari mantan Menteri Luar Negeri yang tengah menjabat menjadi Duta Besar Perserikatan Bangsa-bangsa, Roeslan Abdulgani.

Kala itu, Sihwati menyampaikan bahwa polisi tak kunjung menemukan mobil merek Mercedes-Benz miliknya yang raib beberapa waktu lalu. Meriyati pun menyampaikan keluhan ini kepada Hoegeng.

Kurang dari seminggu, mobil milik Sihwati akhirnya berhasil ditemukan di Sukabumi, Jawa Barat. Tak lama setelah itu, ketika Hoegeng baru saja pulang dari kantornya, Meriyati melaporkan bahwa ia mendapatkan bungkusan yang berisi kalung emas seberat 5 gram dari Sihwati. Hoegeng pun langsung menghubungi istri Roeslan tersebut. Dia mengucapkan terima kasih dan berkata akan mengembalikan pemberiannya.

Pada lain kesempatan, pagi-pagi buta Hoegeng juga pernah disambangi seorang wanita ke rumahnya yang berada di Jalan Prof. Moh. Yamin Nomor 8 (dulu bernama Jalan Madura), Menteng, Jakarta Pusat. Wanita berketurunan Tionghoa itu menanyakan kepada Hoegeng perihal mobil Mercedes yang diberikannya. “Mobil yang mana?” tanya Hoegeng seperti dikutip dari buku autobiografinya.

Wanita itu pun menjelaskan bahwa ia telah meminta bantuan pada seorang laki-laki yang mengaku memiliki kedekatan dengan Hoegeng untuk menyelesaikan masalah piutang yang tidak tertagih. Laki-laki itu meminta sang wanita membelikan mobil yang disebut akan diberikan kepada Hoegeng.

“Ini orangnya?” kata Hoegeng sembari memperlihatkan foto seorang pria dari buku hitamnya. Buku tersebut berisi nama dan foto orang-orang yang dicurigai kerap membuat perkara. Melihatnya, wanita itu menganggukan kepala. Pria itu akhirnya diringkus di Bandar Udara Kemayoran, Jakarta Pusat, ketika akan terbang ke Singapura.

Pada kisah lain, Hoegeng saat itu baru saja didaulat menjadi Kepala Bagian Reserse Kriminal Kepolisian Sumatera Utara pada 1956. Penunjukan itu merupakan amanah dari Jaksa Agung Soeprapto, kolega ayah Hoegeng, Soekarjo Kario Hatmodjo. Hoegeng sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pengawasan Keamanan Negara Kepolisian Jawa Timur periode 1952-1955.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kabar kepindahan Hoegeng itu rupanya sudah terendus oleh cukong-cukong Medan. Baru saja tiba di Pelabuhan Belawan, salah seorang cukong yang mengaku sebagai “ketua panitia selamat datang” menyambutnya dan mengatakan segala “kebutuhan” Hoegeng telah disiapkan. Kebutuhan yang dimaksud itu meliputi sebuah rumah dan satu unit mobil. Hoegeng menolak pemberian itu dan meminta cukong itu untuk menyimpannya.

Usai dua bulan menginap di Hotel De Boer, Hoegeng bertolak ke rumah dinas di Jalan Abdul Rivai Nomor 26. Ketika tiba, ia mendapati ada sejumlah barang mewah di dalam rumah meliputi piano, lemari, meja dan kursi tamu, radio, kulkas, serta dipan jati. Menurut anak Hoegeng, Aditya Sutanto, barang-barang itu merupakan pemberian dari cukong yang dulu menyambutnya di Belawan.

Hoegong murka. Ia pun mengultimatum sang cukong, memberinya waktu tiga jam untuk segera mengeluarkan barang-barang mewah tersebut dari rumahnya. Tak juga mendapat respons setelah tiga jam berlalu, ia pun menyuruh anak buahnya mengangkut dan meletakkan barang-barang itu di pinggir jalan.

Eks jurnalis Sinar Harapan, Panda Nababan, yang kala itu masih duduk di bangku SMA, menjadi saksi atas peristiwa itu. “Medan gempar. Orang-orang bilang Pak Hoegeng gila, dapat rezeki malah ditolak,” ujar Panda kepada Tempo. Barang-barang itu kemudian dicomoti oleh orang-orang yang melintas.

HATTA MUARABAGJA

Baca juga: Kapolri Jadikan Jenderal Hoegeng Teladan: Jujur, Sederhana, Tak Kenal Kompromi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Suap Hakim, Kejati Jatim: Ayah Ronald Tannur tidak Terlibat Langsung

37 menit lalu

Anggota DPR Edward Tannur. Wikipedia
Suap Hakim, Kejati Jatim: Ayah Ronald Tannur tidak Terlibat Langsung

Kejaksaan Agung memeriksa ayah dari Gregorius Ronald Tannur, Edward Tannur, dalam kasus suap terhadap tiga hakim PN Surabaya


Penyidik Kejagung Periksa Eks Pejabat MA Zarof Ricar Hari Ini

5 jam lalu

Mantan pejabat MA Zarof Ricar berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) melakukan pemeriksaan terhadap Zarof Ricar untuk menggali soal pelanggaran etik yang dilakukan Zarof serta klarifikasi perkara makelar kasus. Kejagung menetapkan Zarof Ricar sebagai tersangka suap dalam penanganan kasasi Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Penyidik Kejagung Periksa Eks Pejabat MA Zarof Ricar Hari Ini

Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa terduga makelar kasus Ronald Tannur, Zarof Ricar, pada hari ini. Apa yang didalami?


Kejagung Periksa 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

5 jam lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar memberikan keterangan kepada media dalam konferensi pers Kejaksaan Agung soal Penyidikan Dugaan Suap Gratifikasi Oknum Hakim PN Surabaya di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memberikan vonis bebas ke Gregorius Ronald Tannur dalam kasus dugaan pembunuhan Dini Sera, beberapa waktu lalu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kejagung Periksa 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejaksaan Agung akan memeriksa tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur.


Kejagung akan Periksa Edward Tannur soal Asal Uang Suap untuk Bebaskan Ronald

6 jam lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar memberikan keterangan kepada media dalam konferensi pers Kejaksaan Agung soal Penyidikan Dugaan Suap Gratifikasi tiga Hakim PN Surabaya di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Oktober 2024. Kejaksaan Agung juga menangkap seorang pengacara dalam perkara OTT ini. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kejagung akan Periksa Edward Tannur soal Asal Uang Suap untuk Bebaskan Ronald

Kejaksaan akan menetapkan Edward Tannur sebagai tersangka jika terbukto aliran uang yang digunakan untuk menyuap para hakim bersumber darinya


Kejaksaan Agung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Sebagai Tersangka Suap

20 jam lalu

Gregorius Ronald Tannur (kanan) berjalan dengan pengawalan petugas kejaksaan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 24 Juli 2024. Putusan majelis hakim yang membebaskan putra dari mantan salah satu anggota DPR RI, menjadi sorotan publik. ANTARA/Didik Suhartono
Kejaksaan Agung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Sebagai Tersangka Suap

Meirizka bersekongkol dengan Lisa Rachmat, selaku kuasa hukum Ronald Tannur, untuk menyuap para hakim.


Menteri Raja Juli Temui Kapolri, Beberkan Berbagai Masalah Kehutanan

23 jam lalu

Kepala Kepolisian RI Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bertemu membahas kerjasama pengamanan hutan, di Mabes Polri pada 4 November 2024. Tempo/Dani Aswara
Menteri Raja Juli Temui Kapolri, Beberkan Berbagai Masalah Kehutanan

Menteri Kehutanan Raja Juli menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk kerja sama penegakan hukum di lingkungan kehutanan.


Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

23 jam lalu

Kepala Kepolisian RI Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bertemu membahas kerjasama pengamanan hutan, di Mabes Polri pada 4 November 2024. Tempo/Dani Aswara
Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

Menteri Kehutanan Raja Juli menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk penyusunan MoU penegakan hukum di masalah kehutanan.


Kapolri Dapat Restu Menkomdigi Periksa Keterlibatan Staf Komdigi yang Lindungi Praktik Judi Online

1 hari lalu

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Dok. Istimewa
Kapolri Dapat Restu Menkomdigi Periksa Keterlibatan Staf Komdigi yang Lindungi Praktik Judi Online

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan belum bisa menyebutkan nama-nama staf Komdigi yang terlibat dalam melindungi praktik judi online tersebut.


Menkopolkam: Masa Kerja Desk Penanganan Judi Online 3 Bulan dan Bisa Diperpanjang

1 hari lalu

Menkopolkam Budi Gunawan memberikan keterangan pers usai memimpin rapat koordinasi tingkat menteri pembentukan desk di bidang politik dan keamanan. Turut hadir sejumlah menteri kabinet dan kepala badan di Kantor Kemenkopolkam pada Senin, 4 November 2024. Tempo/Novali Panji
Menkopolkam: Masa Kerja Desk Penanganan Judi Online 3 Bulan dan Bisa Diperpanjang

Menkopolkam Budi Gunawan mengatakan, bahwa Kapolri yang akan memimpin desk penanganan judi online.


Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.