Masalahnya, proses untuk mengurus tambahan kuota haji 10 ribu ini sangat kompleks. Di Indonesia, penetapan tamabahan kuota haji harus disepakati di DPR dan di sana membutuhkan waktu dana yang dibutuhkan. Termasuk, apakah dana di Badan Pengelola Keuangam Haji (BPKH) apakah bisa diambil atau tidak.
Jika proses di parlemen selesai, maka harus ada Keputusan Presiden (Kepres) yang mengaturnya. Dua sampai tiga hari kemudian, baru keluar Keputusan Menteri Agama tentang perubahan kuota. "Setelah dari itu kami cek ambil untuk didistribusikan ke daerah, verifikasi data lagi," ujarnya.
Berikutnya, harus ada kontrak dan nego pesawat charter yang membawa jemaah. Lalu, harus dipastikan juga apakah Asrama Haji bisa siap dengan tambahan mendadak 10 ribu jemaah ini. Berikutnya, hotel untuk penginapan di Saudi pun juga harus disiapkan berikut makanan jemaah selama sebulan.
"Untuk nambah hotel bisa dicarilah, tapi pesawat itu ga gampang, jadwalnya cukup apa gak," kata Hilman.
Batas keberangkatan yaitu 3 Juli, sedangkan penerbangan yang tersedia ke Saudi juga terbatas. "Sekarang 10 ribu haji reguler, pesawat dijadwal ulang, perizinan lagi, gitu kan, wah jadi macam-macam (persiapan)," kata dia.
Fokus Kuota 100.051 Jemaah
Hilman menyebut sebelumnya tambahan kuota haji sudah diminta oleh kementerian sejak awal Indonesia menerima jatah 100.051 tahun ini. Di sisi lain, Ia menyebut kuota tambahan ini juga muncul karena pemerintah Saudi mengitung kuota yang tak bisa dimanfaatkan oleh negara lain.
Selanjutnya: Waktu sudah mepet...