Pemerintah Saudi kemudian akan menghitung kuota tambahan, sebab berkaitan dengan fasilitas yang dibutuhkan jemaah haji, semisal tenda. Tapi karena waktu sudah mepet, Hilman pun menyebut pemerintah Saudi sangat paham dengan situasi di Indonesia yang bukan market based, tapi berbasis kuota dan nomor kursi.
"Kalau market based, itu ada 10 ribu diobral aja, siapa yang sanggup daftar sekarang, cabut, mana datanya, masukkan visanya, yang penting lunas, Masyair bayar, lunas," kata dia.
Sehingga poinnya, kata Hilman, kementerian fokus terlebih dahulu untuk melayani dengan baik 100.051 jemaah sesuai kuota awal yang ditetapkan. "Jangan sampai kita nambah, tapi kemudian waktunya tidak cukup, menjadi malah tidak maslahat, itu aja," ujarnya.
Belum Ada Aturan Buffer Kuota
Hilman juga menyebut kementerian juga tidak berarti diam dengan adanya 10 ribu kuota yang tak tergunakan tersebut. Kondisi ini, kata dia, menjadi catatan bahwa ke depan untuk haji harus ada buffer uang dan buffer kuota, alias cadangan.
Masalahnya, kini ketentuan soal buffer kuota ini memang belum diatur dalam UU. "Misal anda dapat 10 ribu (kuota), lalu minta 12 ribu dianggarkan, lah kan dapatnya hanya 10 ribu. Itu belum bisa, belum ada mekanisme seperti itu," ujarnya.
Sehingga ketika Indonesia mendapat kuota haji, di mana tahun ini 100.051 jemaah, maka itulah yang bisa diproses. Untuk itulah, kementerian memilih fokus ke jemaah sesuai kuota awal yang sekarang juga proses berangkatnya belum selesai.
Menurut Hilman, Kementerian Agama juga akhirnya mengirim surat balasan ke pemerintah Saudi berharap kuota tambahan 10 ribu ini bisa dipakai untuk tahun depan. "Sehingga jadi masalahan lah, hanya menunda saja, daripada dipaksakan berangkat, itu berat," ujarnya.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kata Hilman, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan pemerintah Saudi atas tambahan kuota haji 10 ribu ini. "Tapi memang belum bisa dilaksanakan tahun ini," kata Hilman.