Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buya Hamka Selesaikan Tafsir Al-Azhar 30 Jilid Selama 2 Tahun Dipenjara Orde Lama

image-gnews
Buya Hamka, Jakarta, 1981. Dok.TEMPO/Ed Zoelverdi
Buya Hamka, Jakarta, 1981. Dok.TEMPO/Ed Zoelverdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Haji Abdul Malik Karim Amrullah atau lebih dikenal dengan nama Buya Hamka meninggal dunia di Jakarta dalam usia 73 tahun pada 24 Juni 1981. Buya Hamka adalah seorang ulama, sastrawan, sekaligus tokoh politik Indonesia. Selama hidupnya, Buya Hamka sempat melahirkan beberapa karya sastra, yang terlaris adalah Di Bawah Lindungan Kabah dan Tenggelamnya Kapal van der Wijck.

Buya Hamka lahir di Tanah Sirah wilayah Nagari Sungai Batang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada 17 Februari 1908. Dia adalah putra sulung Abdul Karim Amrullah dan Safiyah. Pada 1924, saat usianya baru 16 tahun, Buya Hamka telah merantau ke Yogyakarta. Di sana Buya Hamka mulai belajar mengenai sejarah dan pergerakan Islam. Setelah merantau, ia kembali ke Padang Panjang membesarkan Muhammadiyah.

Keinginan Buya Hamka pergi ke Mekah terlecut ketika ditolak sebagai guru di sekolah milik Muhammadiyah. Ia ditolak lantaran tak memiliki diploma, dan dikritik atas kemampuan berbahasa Arabnya, dikutip dari pustaka.isi-padangpanjang.ac.id. Kemudian berangkatlah ia ke Mekkah. Dengan bahasa Arab yang dipelajarinya, Buya Hamka mendalami sejarah Islam dan sastra secara otodidak.

Kembali ke Tanah Air, Buya Hamka merintis karier sebagai wartawan sambil bekerja sebagai guru agama di Deli. Setelah menikah, ia kembali ke Medan dan menerbitkan majalah Pedoman Masyarakat. Lewat berbagai karyanya, Buya Hamka melambung sebagai sastrawan.

Selama revolusi fisik Indonesia, untuk menggalang persatuan menentang kembalinya Belanda, Buya Hamka bergerilya di Sumatra Barat bersama Barisan Pengawal Nagari dan Kota (BPNK). Pada 1950, Hamka membawa keluarganya ke Jakarta. Awalnya ia mendapat pekerjaan di Departemen Agama, tapi mengundurkan diri lantaran terjun di jalur politik. Dalam pemilihan umum 1955, Hamka terpilih dan duduk di Konstituante mewakili Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia atau Masyumi. Buya Hamka terlibat dalam perumusan kembali dasar negara.

Sikap politik Partai Masyumi yang menentang komunisme dan anti-Demokrasi Terpimpin memengaruhi hubungan Buya Hamka dengan Presiden Soekarno. Usai Partai Masyumi dibubarkan sesuai Dekret Presiden 5 Juli 1959, Hamka menerbitkan majalah Panji Masyarakat. Namun majalah itu berumur pendek, karena dibredel oleh Soekarno. Pembredelan dilakukan setelah Panji Masyarakat menerbitkan tulisan Mohammad Hatta, yang telah mengundurkan diri sebagai wakil presiden, berjudul “Demokrasi Kita”.

Buya Hamka Dipenjara Era Soekarno

Seiring meluasnya paham komunisme di Indonesia, Hamka diserang oleh organisasi kebudayaan Lekra. Tuduhan melakukan gerakan subversif membuat Buya Hamka diciduk dari rumahnya ke tahanan Sukabumi pada 1964. Partai Masyumi juga turut dibubarkan. Dalam keadaan sakit sebagai tahanan, ia sempat merampungkan tulisanTafsir Al-Azhar yang berjumlah 30 jilid. Menjelang berakhirnya kekuasaan Soekarno, Buya Hamka dibebaskan pada Mei 1966.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada masa Orde Baru Soeharto, Buya Hamka mencurahkan waktunya membangun kegiatan dakwah di Masjid Agung Al-Azhar serta berceramah di Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI). Ketika pemerintah menjajaki pembentukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 1975, peserta musyawarah memilih dirinya secara aklamasi sebagai ketua. Namun, Buya Hamka memilih mundur pada 19 Mei 1981. Ia mendapat tekanan dari Menteri Agama Alamsjah Ratoe Perwiranegara untuk menarik fatwa haram MUI atas perayaan Natal bersama bagi umat Muslim.

Universitas al-Azhar dan Universitas Nasional Malaysia menganugerahi Buya Hamka gelar doktor kehormatan. Sementara Universitas Moestopo, Jakarta, mengukuhkan dirinya sebagai guru besar. Namanya disematkan untuk Universitas Hamka milik Muhammadiyah serta masuk dalam daftar Pahlawan Nasional Indonesia.

Buya Hamka meninggalkan tak kurang dari 94 karya buku dengan beragam tema. Mulai dari sastra, agama, sejarah dan filsafat. Di antaranya Lembaga Hidup, Falsafah Hidup, Tasawuf Modern, Merantau ke Deli, Di Bawah Lindungan Ka’bah, Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck . Masyarakat mengenal Buya Hamka sebagai seorang sastrawan dan ulama terkemuka di Nusantara.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca: Kisah Soekarno Minta Buya Hamka Menyalatkan Jenazahnya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.


Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.


Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

3 hari lalu

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu 2024.


49 Tahun TMII Gagasan Tien Soeharto, Pembangunannya Tuai Pro-kontra

6 hari lalu

Presiden Soeharto bersama istri Ny. Tien Soeharto saat mengunjungi Museum Pengamon di Berlin, Jerman, 1991. Dok.TEMPO.
49 Tahun TMII Gagasan Tien Soeharto, Pembangunannya Tuai Pro-kontra

Tie Soeharto menggagas dibangunnya TMII sebagai proyek mercusuar pemerintahan Soeharto. Proses pembangunannya menuai pro dan kontra.


Kecelakaan Bus ALS di Agam Sumatera Barat, Ini Profil Perusahaan Otobus Berusia 58 Tahun

7 hari lalu

Ilustrasi Bus ALS. Wikipedia/Mujiono Ma'ruf
Kecelakaan Bus ALS di Agam Sumatera Barat, Ini Profil Perusahaan Otobus Berusia 58 Tahun

Bus ALS alami kecelakaan di Malalak Selatan, Agam, Sumatera Barat pada Senin 15 April 2024. Berikut profil PO bus ALS yang beroperasi sejak 1966.


Lebih dari 9.500 Warga Palestina Ditahan di Penjara Israel

8 hari lalu

Seorang tahanan Palestina memeluk ibunya setelah dibebaskan di tengah kesepakatan pertukaran sandera-tahanan antara Hamas dan Israel, di Ramallah, di Tepi Barat yang diduduki Israel, 1 Desember 2023. Layanan Penjara Israel telah membebaskan 30 warga Palestina dari penjara-penjara Israel. REUTERS/Ammar Awad
Lebih dari 9.500 Warga Palestina Ditahan di Penjara Israel

Di antara mereka yang ditahan adalah 80 perempuan dan lebih dari 200 anak-anak. Warga Palestina yang ditahan Israel juga mengalami penyiksaan


64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

9 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional VI Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Tahun 2018di Jakarta, Jumat 20 Juli 2018. TEMPO/Subekti.
64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah satu dari sekian banyak organisasi mahasiswa yang masih eksis sampai saat ini.


Libur Lebaran 2024: Kunjungi 3 Rekomendasi Destinasi Wisata Religi di Kota Padang

11 hari lalu

Masjid Al Hakim yang memiliki model arsitektur mirip Taj Mahal India. TEMPO/Fachri Hamzah
Libur Lebaran 2024: Kunjungi 3 Rekomendasi Destinasi Wisata Religi di Kota Padang

Kota Padang punya beberapa destinasi wisata religi antara lain Masjid Raya Sumatera Barat, Masjid Al Hakim, dan Masjid Raya Ganting. Ini istimewanya.


'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

14 hari lalu

Opor ayam merupakan salah satu makanan wajib yang harus ada di perayaan Idul Fitri. Berikut resep opor ayam mudah dan enak yang bisa dibuat di rumah. Foto: Canva
'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

Masih ingat Lebaran 2011, saat pemerintah mundurkan sehari Idul Fitri. Emak-emak protes opor yang sudah dibuat tak jadi disantap esok hari.