Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diskusi Soal Papua Dibatalkan Polisi, Amnesty International Sebut Indonesia Krisis Kebebasan Berpendapat

Editor

Febriyan

image-gnews
Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) longmarch menuju Kantor LBH Jakarta usai aksi demo untuk memperingati 60 tahun deklarasi kemerdekaan Papua Barat, di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta, Rabu 1 Desember 2021. TEMPO/Subekti
Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) longmarch menuju Kantor LBH Jakarta usai aksi demo untuk memperingati 60 tahun deklarasi kemerdekaan Papua Barat, di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta, Rabu 1 Desember 2021. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena menanggapi pembatalan diskusi Himpunan Mahasiswa Administrasi Publik (HMAP) terkait Papua di Universitas Pembangunan Negara (UPN) Veteran, Jawa Timur oleh aparat kepolisian. Menurutnya insiden itu semakin menegaskan bahwa Indonesia berada dalam krisis kebebasan berpendapat dan berekspresi. 

“Poster dan diskusi di lingkungan akademis saja dianggap hal yang berbahaya hingga harus diturunkan dan dihentikan. Negara ini seakan melupakan mandat Reformasi, ketika perbedaan pendapat dan kritik konstruktif justru malah dibungkam,” tuturnya dalam keterangan tertulis, Kamis, 23 Juni 2022.

Adapun diskusi dibatalkan berjudul ‘Akar Permasalahan di Papua: Akankah Menemukan Titik Terang?’ Diskusi itu tadinya akan menghadirkan narasumber dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP). Menurut siaran pers yang dikeluarkan oleh HMAP UPN Veteran, Polsek Rungkut Surabaya menganggap diskusi tersebut, akan memberi “panggung” kepada AMP untuk menyuarakan kemerdekaan Papua.

Menurut dia, aparat kepolisian seharusnya ikut dalam diskusi yang direncanakan oleh HMAP UPN Veteran Jawa Timur itu. Sebab, diskusi tersebut adalah bagian dari hak warga untuk menyampaikan pendapat serta berkumpul secara damai yang seharusnya dilindungi oleh mereka. 

“Bukan sebagai ancaman yang harus diberangus. Mereka adalah warga yang sedang menggunakan haknya, bukan pelaku tindak pidana atau penjahat,” ujar Wirya.

Ia menuturkan negara harus sungguh-sungguh berkomitmen dalam menjamin hak asasi masyarakatnya, termasuk hak untuk bersuara dan bersikap kritis. Komitmen itu juga perlu ditunjukkan di tingkat legislasi, seperti dalam pembahasan RKUHP. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wirya menyebutkan dalam draf terakhir yang dibahas di tahun 2019 terdapat isu yang diajukan pemerintah ke DPR, yaitu pasal terkait penghinaan terhadap pihak berkuasa. Selain itu ada pasal yang dapat mempidanakan keramaian tanpa pemberitahuan masih dipertahankan. Menurutnya pasal-pasal tersebut menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam melindungi hak asasi warganya.

Wirya menyatakan hak atas kebebasan berpendapat dan menyampaikan informasi sudah dijamin dan dilindungi di berbagai instrumen hukum. Secara internasional, hak atas kebebasan berpendapat dan menyampaikan informasi dijamin di pasal 19 di Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) serta Komentar Umum Nomor 34 terhadap Pasal 19 ICCPR. Hak tersebut juga dijamin di Konstitusi Indonesia, yaitu Pasal 28E dan 28F UUD, serta pada Pasal 14 UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Sedangkan hak atas kebebasan berserikat dan berkumpul telah dijamin dalam Pasal 21 ICCPR yang telah diratifikasi oleh Indonesia melalui UU 12/2005, serta Komentar Umum No. 37 atas Pasal 21 ICCPR. Dalam kerangka hukum nasional, kata Wirya, konstitusi Indonesia juga telah menjamin hak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat, yaitu dalam Pasal 28E ayat 3 UUD 1945.

“Kami, sekali lagi, mendesak negara untuk melindungi hak kebebasan berpendapat dan berekspresi dengan memberi ruang untuk kritik damai mahasiswa dan menjamin legislasi yang berperspektif hak asasi manusia,” ujarnya.

Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Trigana Air Buka Kembali Penerbangan ke Oksibil Papua Setelah Dinyatakan Aman

9 jam lalu

Sebuah pesawat Trigana Air ditembak oleh anggota kelompok separatis Papua saat lepas landas dari Bandara Dekai di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Pegunungan Papua, pada Sabtu (11/3/2023), menurut polisi. (ANTARA/Evarukdijati)
Trigana Air Buka Kembali Penerbangan ke Oksibil Papua Setelah Dinyatakan Aman

Deputy Area Manager Papua Trigana Air Ahmad Irwan Rochendi mengatakan penerbangan kembali Jayapura-Oksibil masih menunggu "safety clearance".


TNI - Polri Tangkap Anggota KKB dan 3 Senjata Rakitan di Bintuni

2 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
TNI - Polri Tangkap Anggota KKB dan 3 Senjata Rakitan di Bintuni

"Setelah diperiksa, anggota KKB itu akan diserahkan ke Polres Bintuni untuk diproses lebih lanjut," ujar Suriastawa.


Yusril Yakini Prabowo Bisa Selesaikan Masalah di Papua, Ini Alasannya

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra memimpin Tasyukuran Milad Partai Bulan Bintang di Markas Besar Partai Bulan Bintang, Jakarta, Senin, 17 Juli 2023. Acara tersebut digelar dalam rangka memperingati berdirinya Partai Bulan Bintang ke-25. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Yusril Yakini Prabowo Bisa Selesaikan Masalah di Papua, Ini Alasannya

Yusril Ihza Mahendra optimistis calon presiden Prabowo Subianto mampu menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di Papua


CPNS PPATK 2023: Formasi, Syarat, dan Unit Penempatannya

3 hari lalu

Logo PPATK. ppatk.go.id
CPNS PPATK 2023: Formasi, Syarat, dan Unit Penempatannya

Ini daftar formasi CPNS PPATK 2023 syarat dan unit penempatan


Anggota OPM Pengendali Logistik Egianus Kogoya Ditangkap Saat Cari Amunisi

5 hari lalu

Anggota TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Operasi Damai Cartenz mengevakuasi sejumlah warga Kampung Alama Nduga, Nduga, Papua Pegunungan, dengan menggunakan helikopter saat tiba di Bandara Timika, Papua Tengah, Papua, Senin, 20 Februari 2023. Sedikitnya 18 warga dievakuasi dan diungsikan ke Mimika imbas dari ancaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KBB) pimpinan Egianus Kogoya di wilayah Nduga. ANTARA FOTO/HO-Humas Ops Damai Cartenz
Anggota OPM Pengendali Logistik Egianus Kogoya Ditangkap Saat Cari Amunisi

Faizal mengungkapkan Altau merupakan orang kepercayaan Egianus Kogoya sebagai pengendali logistik, khususnya amunisi.


Pleidoi Lukas Enembe: Saya adalah Gubernur Papua yang Clean and Clear

5 hari lalu

Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, kembali menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Lukas Enembe, telah dituntut pidana penjara badan selama 10 tahun 6 bulan dan pidana denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan serta pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp.47.833.485.350, kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang. TEMPO/Imam Sukamto
Pleidoi Lukas Enembe: Saya adalah Gubernur Papua yang Clean and Clear

Lukas Enembe menyebut bahwa dirinya tidak bersalah dan minta dibebaskan dari segala dakwaan menerima gratifikasi.


Koalisi Kemanusiaan untuk Papua Kecam Aksi Polisi yang Geledah Kantor Gereja KINGMI

5 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Koalisi Kemanusiaan untuk Papua Kecam Aksi Polisi yang Geledah Kantor Gereja KINGMI

Kepolisian Daerah Papua mengatakan telah menangkap lima orang saat penggeledahan tersebut.


Momen Presiden Jokowi Diberi Tas Kalung oleh Warga Papua

8 hari lalu

Presiden Jokowi menerima cendera mata dari penerima SK Perhutanan Sosial & Adat dalam puncak Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan dan Energi Baru Terbarukan (Festival LIKE) di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, Senin, 18 September 2023. TEMPO/Subekti.
Momen Presiden Jokowi Diberi Tas Kalung oleh Warga Papua

Jokowi sempat terdiam untuk menerima kalung itu, sebelum dia memakainya sendiri. Setelah Jokowi memakainya, pengunjung yang hadir sempat sorai.


Bantah Bunuh 5 Warga Sipil di Yahukimo, OPM Tuding TNI AL yang Pasang Bom

9 hari lalu

Jenazah warga Papua yang diklaim OPM kena ledakan bom yang dipasang oleh TNI di pinggir Kali Berasa. Foto Dokumentasi OPM.
Bantah Bunuh 5 Warga Sipil di Yahukimo, OPM Tuding TNI AL yang Pasang Bom

OPM menuding lima warga sipil di Yahukimo, Papua, itu tewas kena bom yang dipasang oleh TNI Angkatan Laut.


Pengadilan Banding AS Blokir Undang-undang yang Melarang Pemasaran Senjata Api kepada Anak

12 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Pengadilan Banding AS Blokir Undang-undang yang Melarang Pemasaran Senjata Api kepada Anak

Pengadilan banding mengatakan UU tersebut tidak mungkin mengurangi masalah kekerasan senjata di AS atau penggunaan senjata api secara ilegal.