Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inilah Alasan Pemerintah Kolonial Beri Gelar Haji ke Orang Indonesia

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Para jamaah haji menyanyikan lagu Indonesia Raya di Asrama Haji Embarkasi Jakarta Timur, Sabtu 4 Juni 2022. Pelepasan keberangkatan jamaah haji kloter pertama pada hari ini, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief melepas keberangkatan jemaah haji secara simbolik sebanyak 389 jamaah. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Para jamaah haji menyanyikan lagu Indonesia Raya di Asrama Haji Embarkasi Jakarta Timur, Sabtu 4 Juni 2022. Pelepasan keberangkatan jamaah haji kloter pertama pada hari ini, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief melepas keberangkatan jemaah haji secara simbolik sebanyak 389 jamaah. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSejak ratusan tahun silam, umat Islam di Indonesia berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji. Mereka pulang menyandang gelar haji. Sejak kapan gelar haji dimulai serta siapa dan apa alasan gelar itu diberikan?

Sudah Ada Sejak Zaman Kolonial

Dilansir dari situs resmi Nahdlatul Ulama, arkeolog Islam Nusantara, Agus Sunyoto, menyatakan gelar haji mulai muncul sejak 1916.

Urusan gelar haji sudah ada sejak pergerakan politik kebangsaan dan kekuasaan kolonial pada awal abad XX. Gelar haji membuat cemas pemerintah kolonial Belanda. Penggunaan gelar haji memberi pengaruh besar, yaitu mengajak umat Islam melakukan gerakan politik dan agama melawan kolonialisme.

"Sejarahnya dimulai dari perlawanan umat Islam terhadap kolonial. Setiap ada pemberontakan selalu dipelopori guru thariqah, haji, ulama dari Pesantren, sudah, tiga itu yang jadi biang kerok pemberontakan kompeni, sampai membuat kompeni kewalahan," kata Agus seperti dikutip Tempo dari laman nu.or.id, Sabtu, 27 September 2014.

Gelar haji mengandung pengakuan kesalehan, otoritas politik, dan derajat sosial-budaya. Terdapat makna dan efek besar dari pencantuman gelar haji saat gerakan politik dan Islam membesar untuk berhadapan dengan pemerintah kolonial.

Para kolonialis sampai kebingungan karena setiap ada warga pribumi pulang dari tanah suci Mekkah selalu terjadi pemberontakan. "Tidak ada pemberontakan yang tidak melibatkan haji, terutama kiai haji dari pesantren-pesantren itu," kata Agus.

Untuk memudahkan pengawasan, pada 1916, penjajah mengeluarkan keputusan Ordonansi Haji, yaitu setiap orang yang pulang dari haji wajib menggunakan gelar haji. "Supaya gampang mengawasi, intelijen, sejak 1916 itulah setiap orang Indonesia yang pulang dari luar negeri diberi gelar haji," kata Agus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gelar Haji Tidak Hanya Ada di Indonesia

Antropolog UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dadi Darmadi, mengatakan bahwa tradisi seperti itu sebetulnya tidak hanya terjadi di Indonesia. Di dunia Islam Melayu bagian lain juga begitu, baik Malaysia, Singapura, Brunei, dan bahkan Thailand Selatan.

“Tradisi di Mesir Utara bahkan bukan hanya memberi gelar haji, tapi juga melukis rumahnya dengan gambar Ka'bah dan moda transportasi yang digunakan ke Mekkah,” kata Dedi seperti dikutip Tempo dari laman kemenag.go.id, Rabu, 24 Juli 2019.

Namun, menurut Agus, sebutan atau panggilan “Ya Haj” yang ada di Timur Tengah hanya bersifat verbal atau ucapan penghormatan saja karena pemerintahan di sana tidak mengeluarkan sertifikat haji.

NAUFAL RIDHWAN ALY

Baca juga: Tahun Ini Diklaim Penyelenggaraan Haji Terbaik dalam Sejarah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Biaya Haji Naik, Ekonom: Ironi di Tengah Rendahnya Pelayanan Jamaah

3 hari lalu

Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2024 Rp 93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 56 Juta
Biaya Haji Naik, Ekonom: Ironi di Tengah Rendahnya Pelayanan Jamaah

Ekonom Yusuf Wibisono kritik kenaikan biaya haji yang dilakukan saat pelayanan terhadap jamaah haji belum optimal.


Biaya Haji Naik 3 Persen dari 2023, Ekonom: Itu Cukup Wajar

5 hari lalu

Anggito Abimanyu melambaikan tangan saat tiba di University Club UGM sebelum membacakan pengunduran dirinya, Yogyakarta (17/2/2014). TEMPO/Suryo Wibowo.
Biaya Haji Naik 3 Persen dari 2023, Ekonom: Itu Cukup Wajar

Ekonom Anggito Abimanyu menanggapi kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024, wajar. Mengapa?


Cek Biaya Umrah 2 Orang Terbaru, Segini Perkiraannya

5 hari lalu

Ratusan umat muslim melaksanakan berada dekat di Ka'bah saat pelaksanaan umrah jelang puncak ibadah haji di Masjidil Haram, di kota suci Mekkah, Arab Saudi, 25 Juni 2023. REUTERS/Mohamed Abd El Ghany
Cek Biaya Umrah 2 Orang Terbaru, Segini Perkiraannya

Umrah kerap dijadikan alternatif bagi jemaah yang ingin beribadah ke Tanah Suci tanpa mengantre berpuluh-puluh tahun. Berapa biaya umrah saat ini?


Berapa Biaya Haji 2024?

5 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Berapa Biaya Haji 2024?

Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 93,4 juta. Sementara biaya haji 2024 yang akan dibayarkan jemaah haji sebesar Rp 56 juta.


Berikut Simulasi Kenaikan Biaya Haji

6 hari lalu

Istilah haji mabrur merujuk pada ibadah haji yang diterima Allah SWT. Seperti apa seseorang yang disebut haji mabrur? Berikut ciri-cirinya.  Foto: Pexels
Berikut Simulasi Kenaikan Biaya Haji

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memaparkan simulasi beban yang ditanggung oleh jamaah haji pada 2024.


Ongkos Naik Haji Sekarang Bisa Dicicil, Bagaimana Prosesnya?

6 hari lalu

Istilah haji mabrur merujuk pada ibadah haji yang diterima Allah SWT. Seperti apa seseorang yang disebut haji mabrur? Berikut ciri-cirinya.  Foto: Pexels
Ongkos Naik Haji Sekarang Bisa Dicicil, Bagaimana Prosesnya?

Sistem cicilan untuk ibadah haji mulai diperkenalkan pemerintah. Tujuannya untuk meringankan beban finansial para jamaah.


Pemerintah Naikkan Kuota Haji Menjadi 241 Ribu Orang

6 hari lalu

Usai KTT ASEAN-GCC di Riyadh, Jumat (20/10), Presiden Jokowi menyatakan, Kerajaan Arab Saudi memberikan tambahan kuota haji bagi Indonesia.
Pemerintah Naikkan Kuota Haji Menjadi 241 Ribu Orang

Kuota Haji Indonesia untuk tahun 2024 telah resmi disahkan dengan jumlah 241.000 jamaah. Naik 20.000 jamaah dibanding tahun sebelumnya.


Biaya Haji Tahun Depan Ditetapkan Rp93,4 Juta, Jemaah Haji Bayar Rp 56 Juta

6 hari lalu

Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama dalam agenda Kesepakatan atas Komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1145 H/2024 M di Senayan, Senin, 27 November 2023. Tempo/Adinda Jasmine
Biaya Haji Tahun Depan Ditetapkan Rp93,4 Juta, Jemaah Haji Bayar Rp 56 Juta

Angka BPIH 2024 ditetapkan Rp93,4 juta. Sedangkan biaya haji yang dibayar jamaah sebesar Rp56,04 juta.


Kemenag: Ongkos Haji 2024 Dibayar Lunas Setelah Lolos Tes Kesehatan

6 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan sambutan saat membuka Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik tingkat Nasional III di Kawasan Ancol, Jakarta, pada Sabtu malam, 28 Oktober 2023.
Kemenag: Ongkos Haji 2024 Dibayar Lunas Setelah Lolos Tes Kesehatan

Lolos tes kesehatan istitha'ah menjadi syarat wajib pelunasan biaya haji pada 2024.


Bank Muamalat dan Pegadaian Kerja Sama Pendaftaran Porsi Haji

15 hari lalu

Nasabah mencoba fitur terbaru Pembukaan Rekening Tabungan Jamaah Haji (RTJH) dan Pembayaran Setoran Awal Porsi Haji melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN di Bank Muamalat, Jakarta, Selasa, 26 April 2022. Nasabah cukup membayar setoran awal pendaftaran haji sebesar Rp25 juta melalui aplikasi Muamalat DIN di smartphone. Nominal tersebut adalah syarat untuk mendapatkan nomor porsi yang ditentukan oleh Kementrian Agama. TEMPO/Tony Hartawan
Bank Muamalat dan Pegadaian Kerja Sama Pendaftaran Porsi Haji

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dan PT Pegadaian bekerja sama membantu masyarakat dalam pendaftaran porsi haji reguler.