Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Survei Charta Politika: 63,1 Persen Responden Setuju Reshuffle Kabinet Jokowi

image-gnews
Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya, memaparkan hasil survei Charta Politika untuk pemilihan presiden dan pemilihan legislatif 2019 di wilayah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur di Hotel Harris FX Sudirman, Jakarta, Rabu, 6 Juni 2018. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya, memaparkan hasil survei Charta Politika untuk pemilihan presiden dan pemilihan legislatif 2019 di wilayah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur di Hotel Harris FX Sudirman, Jakarta, Rabu, 6 Juni 2018. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga survei Charta Politika merilis hasil survei sebanyak 63,1 persen responden setuju jika Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle menteri. Hal ini berkaitan dengan kinerja pemerintah pusat dan para menteri.

Di sisi lain, kepuasan terhadap pemerintahan Jokowi dalam survei ini naik menjadi 68,4 persen. Sehingga, reshuffle dinilai bisa jadi kian mendongkrak kepuasan terhadap Jokowi.

"Dengan catatan reshuffle didasarkan kebutuhan kinerja," kata Direktur Eksekutif Yunarto Wijaya dalam paparan hasil survei, Senin, 13 Juni 2022.

Sebelumnya survei ini, kepuasan terhadap pemerintah Jokowi naik dari 62,7 persen pada April menjadi 68,4 persen pada Juni ini. Akan tetapi, survei menemukan kepuasan pada menteri lebih rendah yaitu 53,5 persen.

"Ada sesuatu yang salah ketika gap-nya sangat besar," kata Yunarto. Sementara, 38,8 persen responden menyatakan tidak puas terhadap kinerja menteri.

Sebelumnya, isu reshuffle kabinet mencuat sejak Partai Amanat Nasional (PAN) bergabung dengan koalisi pemerintah pada Agustus 2021. Namun hingga kini, Jokowi belum melakukan reshuffle dan PAN belum mendapat kursi di kabinet.

"Kita tahu selama setahun pemberitaan soal reshuffle terus menguat, tapi sampai sekarang hanya jadi gosip politik," kata Yunarto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lalu baru-baru ini, muncul lagi isu reshuffle 15 Juni. Menteri Sekretaris Negara Pratikno enggan menjawab soal isu ini, sekali tidak membenarkan dan tidak juga membantah. "Sekarang tanggal berapa? Ya nanti kalau sudah ada jadwal, bocorin dikit-dikit," kata Pratikno.

Jokowi juga masih ogah berbicara banyak soal rencana reshuffle. "Belum, belum," ujar Jokowi pada 8 Juni 2022.

Survei digelar selama 25 Mei sampai 2 Juni 2022 terhadap 1.200 responden. Survei Charta Politika ini menggunakan wawancara tatap muka terhadap responden berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih. Survei menggunakan metode multistage random sampling dan margin of error 2,83 persen.

Baca: Pengamat Politik Nilai Zulkifli Hasan PAN Bisa Jadi Menteri Jika Ada Reshuffle

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

5 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

6 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

7 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

11 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

12 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

15 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

15 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

16 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

16 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

17 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?