Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berapa Gaji Perwira TNI?

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Delapan perwakilan perwira mengikuti pengambilan sumpah saat pelantikan Perwira Prajurit Karier TNI tahun 2020 di Mabes TNI Cilangkap, Kamis 16 Juli 2020. Sebanyak 208 Perwira Prajurit Karier TNI yang dilantik terdiri dari Matra Darat 115 personel, Matra Laut 40 personel, dan Matra Udara 53 personel. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Delapan perwakilan perwira mengikuti pengambilan sumpah saat pelantikan Perwira Prajurit Karier TNI tahun 2020 di Mabes TNI Cilangkap, Kamis 16 Juli 2020. Sebanyak 208 Perwira Prajurit Karier TNI yang dilantik terdiri dari Matra Darat 115 personel, Matra Laut 40 personel, dan Matra Udara 53 personel. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia atau TNI bertanggung jawab mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan beban tugas yang besar, tentu gaji anggota TNI harus sepadan. Membahas soal gaji tersebut, lalu berapa besaran gaji Perwira TNI?

TNI terdiri dari tiga matra, yakni TNI Angkatan Darat atau TNI AD, TNI Angkatan Laut atau TNI AL, dan TNI Angkatan Udara atau TNI AU. Gaji TNI dikategorikan berdasarkan jenjang karier. Adapun Jenjang karier TNI terdiri atas tiga bagian, yaitu Tamtama, Bintara, dan Perwira. Perwira TNI juga terbagi atas tiga jenjang karier, yaitu Perwira Pertama, Perwira Menengah, dan Perwira Tinggi.

Gaji Perwira TNI AD, TNI AL, dan TNI AU diatur dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia. Berikut besaran gaji Perwira TNI AD, TNI AL, dan TNI AU:

Gaji Perwira TNI AD

1. Perwira Pertama

• Kapten: Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600.

• Letnan Satu: Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600.

• Letnan Dua: Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200

2. Perwira Menengah

• Kolonel: Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400.

• Letnan Kolonel: Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300.

• Mayor: Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100.

3. Perwira Tinggi

• Brigadir Jenderal: Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400.

• Mayor Jenderal: Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500.

• Letnan Jenderal: Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800.

• Jenderal: Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.

Gaji Perwira TNI AL

1. Perwira Pertama

• Kapten: Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600.

• Letnan Satu: Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600.

• Letnan Dua: Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200.

2. Perwira Menengah

• Kolonel: Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400.

• Letnan Kolonel: Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

• Mayor: Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100.

3. Perwira Tinggi

• Laksamana Pertama atau Brigadir Jenderal Marinir: Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400.

• Laksamana Muda atau Mayor Jenderal Marinir: Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500.

• Laksamana Madya atau Letnan Jenderal Marinir: Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800.

• Laksamana atau Jenderal Marinir: Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.

Gaji Perwira TNI AU

1. Perwira Pertama

• Kapten: Rp2.909.100 hingga Rp4.780.600.

• Letnan Satu: Rp2.820.800 hingga Rp4.635.600.

• Letnan Dua: Rp2.735.300 hingga Rp4.425.200.

2. Perwira Menengah

• Kolonel: Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400.

• Letnan Kolonel: Rp3.093.900 hingga Rp5.084.300.

• Mayor: Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100

3. Perwira Tinggi

• Marsekal Pertama: Rp3.290.500 hingga Rp5.407.400.

• Marsekal Muda: Rp3.290.500 hingga Rp5.576.500.

• Marsekal Madya: Rp5.079.300 hingga Rp5.930.800.

Perwira Tinggi atau Pati Marsekal: Rp5.238.200 hingga Rp5.930.800.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: Ini Besaran Gaji TNI Menurut Peraturan Pemerintah

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

7 jam lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

10 jam lalu

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (kanan), Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata (tengah) melakukan penutupan jalan menuju kawasan Puncak saat pemberlakuan Car Free Night di Tol Jagorawi pintu keluar Gadog, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 31 Desember 2022. Polres Bogor memberlakukan Car Free Night di kawasan Puncak pada malam Tahun Baru mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2022 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2023, arus lalu lintas menuju Puncak atau Cianjur dialihkan melalui Jonggol atau Sukabumi. Hal ini guna mengatur arus masuknya agar tercipta kelancaran dalam perjalanan saat car free night di malam pergantian tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.


Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

11 jam lalu

Polisi militer memeriksa kendaraan dinas TNI saat pelaksanaan operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi di bypass jalan Jenderal A. Yani, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Detasemen Polisi Militer Kogartap I Jakarta menggelar razia rotator dan mobil pelat TNI. TEMPO/Tony Hartawan
Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.


Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

12 jam lalu

Pemain voli putri Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi, kembali merebut gelar pemain terbaik atau MVP Liga Voli Korea usai membantu timnya Daejeon CheongKwanJang Red Sparks menang  atas Incheon Heungkuk Life Pink Spiders dengan pertandingan 5 set 3-2 (25-22, 25-7, 18-16). Instagram
Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

Dalam kontrak barunya di Red Sparks, Megawati Hangestri bakal mendapat kenaikan gaji menjadi US$ 150 ribu per musim.


Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

14 jam lalu

Ilustrasi pasukan TNI AL. ANTARA/Yusran Uccang
Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

Video viral anggota TNI AL yang cekcok dengan sopir truk katering di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Senin, 29 April 2024.


TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

15 jam lalu

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto usai upacara pembukaan gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi Pom TNI TA 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.


TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

15 jam lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Chandra Kurniawan. Foto: ANTARA/Evarukdijati
TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan ada serangan dari TPNPB kepada Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di Kampung Bibida, Paniai, Papua


TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

16 jam lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.


Prabowo Pakai Baret Merah Saat Hadiri HUT ke-72 Kopassus, Ini Arti Baret Merah

16 jam lalu

Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto, menghadiri upacara peringatan HUT ke-72 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Cijantung, Jakarta Timur, Selasa, 30 April 2024. Perayaan HUT ke-72 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) mengangkat tema Mengabdi Dengan Kehormatan Pelindung Sejati Kedaulatan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Pakai Baret Merah Saat Hadiri HUT ke-72 Kopassus, Ini Arti Baret Merah

Prabowo mengenakan baret merah saat menghadiri peringatan HUT Kopassus ke-72. Apa arti baret merah?


Prabowo dan Mayor Teddy Kenakan Baret Merah Saat HUT Kopassus, Siapa Saja yang Boleh Memakainya?

17 jam lalu

Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto, menghadiri upacara peringatan HUT ke-72 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Cijantung, Jakarta Timur, Selasa, 30 April 2024. Perayaan HUT ke-72 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) mengangkat tema Mengabdi Dengan Kehormatan Pelindung Sejati Kedaulatan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo dan Mayor Teddy Kenakan Baret Merah Saat HUT Kopassus, Siapa Saja yang Boleh Memakainya?

Prabowo dan Mayor Teddy kenakan baret merah saat hadiri upacara HUT ke-72 Kopassus. Siapa saja yang boleh mengenakan baret ini?