Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024 Hanya 6 Hari, Ini Kata Bawaslu

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
(dari kiri) Calon Anggota KPU 2022-2027 terpilih August Mellaz, Parsadaan Harahap, Hasyim Asy'ari, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Idham Halik, Yulianto Sudrajat berfoto bersama dengan Pimpinan DPR RI saat disahkan dalam rapat paripurna ke-16 masa persidangan III tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2022. DPR RI mengesahkan tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). TEMPO/M Taufan Rengganis
(dari kiri) Calon Anggota KPU 2022-2027 terpilih August Mellaz, Parsadaan Harahap, Hasyim Asy'ari, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Idham Halik, Yulianto Sudrajat berfoto bersama dengan Pimpinan DPR RI saat disahkan dalam rapat paripurna ke-16 masa persidangan III tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2022. DPR RI mengesahkan tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty memberikan tanggapan soal penyelesaian sengketa Pemilu 2024 yang hanya diberikan waktu enam hari kalender. Dia menilai pihaknya tak mungkin melakukan penyelesaian sengketa dalam waktu sesingkat itu.

"Memang soal waktu penyelesaian sengketa jika hanya 6 hari kalender itu mustahil bisa dilakukan Bawaslu karena kami harus sangat berhati-hati," kata Lolly Suhenty kepada Antara usai kegiatan Bawaslu Mendengar di Jakarta, Kamis, 9 Juni 2022.

Lolly menyatakan bahwa penyelesaian sengketa membutuhkan waktu yang cukup dari mulai menerima laporan hingga tuntas. Dia menyatakan mereka harus berhati-hati dalam menyelesaikan masalah sengketa ini.

"Karena ini menyangkut asas keadilan orang lain dalam konteks pemilu, Bawaslu tidak akan sanggup untuk melakukan penyelesaian sengketa cuma 6 hari," katanya lagi.

Menurut dia, penetapan waktu penyelesaian sengketa tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Dalam undang-undang tersebut, kata dia, waktu penyelesaian sengketa pemilu jelas tertuang selama 12 hari kalender dari sejak laporan sengketa diterima Bawaslu.

Waktu tersebut dibutuhkan, menurut dia, karena tahapan pemeriksaan yang juga tidak singkat. Bawaslu harus memeriksa sengketa yang masuk apakah bisa diteruskan pada tahap selanjutnya atau tidak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemungkinan banyaknya laporan sengketa, kata Lolly, juga akan membuat waktu yang dibutuhkan, asas keadilan, bahkan hak atas kesempatan orang untuk menyampaikan gugatan juga harus dipertimbangkan.

"Kami tidak bisa kalau cuma 6 hari karena soal asas keadilan, kesempatan orang untuk melakukan gugatan 'kan harus diperhitungkan," ujarnya.

Masa penyelesaian sengketa selama enam hari itu masuk dalam draft Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan Pemilu 2024. KPU menyatakan bahwa PKPU itu akan segera diundangkan paling lambat pekan depan. Padahal Bawaslu dalam rapat dengar pendapat dengan DPR dan Pemerintah pada Selasa lalu menyatakan keberatan.

KPU lantas menyebutkan akan berdiskusi dengan Bawaslu soal masa penyelesaian sengketa Pemilu 2024 yang realistis untuk diterapkan. Lolly menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan KPU namun belum menemui titik temu.

Baca: Begini Tahapan Pemilu 2024: Dimulai 14 Juni 2022

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

3 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.


Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

3 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.


Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

4 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.


Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

5 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?


Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

7 jam lalu

Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fahri Bachmid, saat mewakili pasangan calon presiden nomor urut 02 sebagai pihak terkait dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Foto: Istimewa
Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres


Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

8 jam lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.


Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

14 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

17 jam lalu

Petugas panitia pemungutan suara mengisi undangan pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih di Tangerang,Banten, Senin 7 Juli 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.


Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.


Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.