TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty memberikan tanggapan soal penyelesaian sengketa Pemilu 2024 yang hanya diberikan waktu enam hari kalender. Dia menilai pihaknya tak mungkin melakukan penyelesaian sengketa dalam waktu sesingkat itu.
"Memang soal waktu penyelesaian sengketa jika hanya 6 hari kalender itu mustahil bisa dilakukan Bawaslu karena kami harus sangat berhati-hati," kata Lolly Suhenty kepada Antara usai kegiatan Bawaslu Mendengar di Jakarta, Kamis, 9 Juni 2022.
Lolly menyatakan bahwa penyelesaian sengketa membutuhkan waktu yang cukup dari mulai menerima laporan hingga tuntas. Dia menyatakan mereka harus berhati-hati dalam menyelesaikan masalah sengketa ini.
"Karena ini menyangkut asas keadilan orang lain dalam konteks pemilu, Bawaslu tidak akan sanggup untuk melakukan penyelesaian sengketa cuma 6 hari," katanya lagi.
Menurut dia, penetapan waktu penyelesaian sengketa tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Dalam undang-undang tersebut, kata dia, waktu penyelesaian sengketa pemilu jelas tertuang selama 12 hari kalender dari sejak laporan sengketa diterima Bawaslu.
Waktu tersebut dibutuhkan, menurut dia, karena tahapan pemeriksaan yang juga tidak singkat. Bawaslu harus memeriksa sengketa yang masuk apakah bisa diteruskan pada tahap selanjutnya atau tidak.
Kemungkinan banyaknya laporan sengketa, kata Lolly, juga akan membuat waktu yang dibutuhkan, asas keadilan, bahkan hak atas kesempatan orang untuk menyampaikan gugatan juga harus dipertimbangkan.
"Kami tidak bisa kalau cuma 6 hari karena soal asas keadilan, kesempatan orang untuk melakukan gugatan 'kan harus diperhitungkan," ujarnya.
Masa penyelesaian sengketa selama enam hari itu masuk dalam draft Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan Pemilu 2024. KPU menyatakan bahwa PKPU itu akan segera diundangkan paling lambat pekan depan. Padahal Bawaslu dalam rapat dengar pendapat dengan DPR dan Pemerintah pada Selasa lalu menyatakan keberatan.
KPU lantas menyebutkan akan berdiskusi dengan Bawaslu soal masa penyelesaian sengketa Pemilu 2024 yang realistis untuk diterapkan. Lolly menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan KPU namun belum menemui titik temu.