TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri kesal ditanya tentang buronan eks calon legislatif PDIP Harun Masiku. Dia balik bertanya kepada wartawan.
“Kok tanyanya cuma Harun Masiku saja? Ada titipan ya? Dititipi ya pertanyaannya?” kata Firli seusai rapat dengan Komisi Hukum DPR, Jakarta, Rabu, 8 Juni 2022.
Firli melanjutkan: “Kok kaya enggak ada pertanyaan lain, kan banyak loh yang dikerjakan KPK, bukan hanya itu."
Ia mengatakan orang yang menjadi buronan KPK bukan hanya Harun Masiku. Dia mengatakan ada 5 orang lain yang masuk Daftar Pencarian Orang. “Itu masih dalam pencarian kita,” ujar Firli.
Sebelumnya, Firli Bahuri menegaskan pihaknya terus bersemangat mengejar buronan tersebut. "Saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak karena sampai kapan pun tetap dicari KPK. Hanya tunggu waktu dia pasti tertangkap," kata dia di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 18 Mei 2022.
Selain Masiku, Firli Bahuri mengatakan, KPK juga memastikan memburu para buronan lain yang belum tertangkap.
"KPK masih mencatat ada beberapa orang yang masih dicari oleh KPK. Saya tidak menyebutkan satu satu tetapi bukan hanya satu orang," ujar dia.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, juga pernah mengatakan, para DPO yang belum tertangkap menjadi kewajiban KPK untuk mencarinya. "Masalah beberapa DPO, kami tidak bicara secara khusus Harun Masiku dan siapa saja, tentunya ini menjadi kewajiban kami untuk melakukan pencarian," kata dia, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 April 2022.
Ia mengharapkan dengan terus membaiknya situasi pandemi Covid-19 membuat pencarian para DPO tersebut lebih maksimal.
"Bersyukur situasi sekarang pandemi sudah mulai menurun, mudah-mudahan semakin hari semakin menurun dan pada saatnya akan hilang dan kami sebagai para penyidik ini mempunyai akses yang cukup untuk bergerak mencari baik di sini, di dalam negeri maupun di luar negeri," ucap dia.
Harun Masiku adalah tersangka dalam kasus dugaan suap Anggota Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024 melalui metode pergantian antar waktu (PAW).
Bekas caleg dari PDIP itu berstatus DPO sejak Januari 2020. Interpol juga telah memasukkan nama Harun dalam daftar pencarian orang.
DEWI NURITA
Baca: IPW Anggap KPK Menyerah Kejar Harun Masiku
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.