Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyuap Bupati Langkat Nonaktif Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Reporter

image-gnews
Gestur terdakwa Direktur CV Nizhami, Muara Perangin Angin saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Juni 2022. Muara Perangin Angin dituntut 2,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto
Gestur terdakwa Direktur CV Nizhami, Muara Perangin Angin saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Juni 2022. Muara Perangin Angin dituntut 2,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa penyuap Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, yakni Direktur CV Nizhami Muara Perangin Angin, dituntut hukuman pidana 2 tahun 6 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum.

"Menjatuhkan pidana (terhadap terdakwa Muara Perangin Angin) berupa pidana penjara 2 tahun 6 bulan dan pidana denda sebesar Rp200 juta subsider pidana kurungan pengganti selama 4 bulan," kata jaksa KPK Zainal Abidin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin 6 Juni 2022.

Muara dinilai terbukti melakukan suap senilai Rp572 juta untuk mengerjakan 11 paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada tahun 2021.

Menurut JPU KPK, hukuman tersebut diberikan karena Muara terbukti melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Atas tuntutan itu, majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa dan tim kuasa hukum untuk menyampaikan pembelaan pada pekan depan, Senin 13 Juni 2022.

Terkait dengan kasus korupsi di Kabupaten Langkat itu, dalam dakwaannya, menurut tim jaksa KPK, uang suap diberikan agar sejumlah perusahaan milik Muara menjadi pemenang tender dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Rabu 6 April 2022, Zainal menjelaskan bahwa uang suap dari Muara kepada Terbit Rencana melalui sejumlah pihak. Mereka adalah Kepada Desa Balai Kasih, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat Iskandar Perangin Angin, yang juga merupakan kakak kandung Terbit; kontraktor Marcos Surya Abdi; kontraktor Shuhanda Citra; dan kontraktor Isfi Syahfitra.

Pada 18 Januari 2022, Muara menyerahkan uang sebesar Rp572 juta yang dibungkus plastik hitam kepada Isfi. Pada hari yang sama, Isfi dan Shuanda menyerahkan uang itu kepada Marcos untuk Terbit melalui Iskandar. Saat itu mereka ditangkap penyidik KPK beserta barang bukti uang.

Baca: Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Mengaku Tak Tahu Istilah Daftar Pengantin

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Minta PLN Transparan dalam Pengadaan Barang dan Jasa Program Transisi Energi karena Rentan Korupsi

18 hari lalu

Ilustrasi Listrik dan PLN. Getty Images
KPK Minta PLN Transparan dalam Pengadaan Barang dan Jasa Program Transisi Energi karena Rentan Korupsi

KPK mengawal program transisi energi yang dijalankan PT PLN Persero agar terhindar praktik-praktik korupsi.


LKPP Luncurkan e-Katalog Versi 6, Harga dan Gambar Barang Terbuka untuk Umum

28 hari lalu

Dari kiri, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, serta Direktur Enterprise dan Business Service Telkom Indonesia FM Venusiana R. Ketiganya hadir dalam acara peluncuran Katalog Elektronik Versi 6 di the Ballroom at Djakarta Theater I pada Kamis, 28 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
LKPP Luncurkan e-Katalog Versi 6, Harga dan Gambar Barang Terbuka untuk Umum

LKPP menyebut e-Katalog Versi 6 memberikan kemudahan bagi para stakeholder dalam melakukan transaksi atau belanja pemerintah.


Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Tinggi, Stranas PK KPK Luncurkan Sistem Pengawas E-Katalog

50 hari lalu

Tim Stranas PK- Komisi Pencegahan Korupsi (KPK), Niken Ariati, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dan Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian Bambang dalam konferensi pers Pelaksanaan Tindakan Korektif di Gedung E, Barantan, Kementan, Jakarta Selatan, Sabtu, 1 Oktober 2022. TEMPO/ Khory Alfarizi
Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Tinggi, Stranas PK KPK Luncurkan Sistem Pengawas E-Katalog

Stranas PK KPK mencatat bahwa sektor pengadaan barang dan/atau jasa pemerintah menjadi ladang praktik korupsi yang tumbuh subur di Indonesia.


KPK Cegah 7 Orang dalam Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR

51 hari lalu

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Senin, 22 April 2019. Indra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy, dalam tindak pidana korupsi kasus suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama di pusat dan daerah. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Cegah 7 Orang dalam Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR

KPK menyebut jumlah tersangka yang terlibat kasus dugaan korupsi rumah dinas DPR di Sekretariat Jenderal DPR lebih dari dua orang.


I2SPE by Ayooklik: Jembatan Keberlanjutan dan Inovasi Digital dalam Pengadaan Barang dan Jasa

4 November 2023

Indonesia International Sustainable Procurement Expo 2023
I2SPE by Ayooklik: Jembatan Keberlanjutan dan Inovasi Digital dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Acara ini memberikan pengetahuan baru kepada para pelaku pengadaan barang dan jasa pemerintah di Indonesia


KPK Periksa Wali Kota Bima Setelah Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

5 Oktober 2023

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE
KPK Periksa Wali Kota Bima Setelah Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

KPK memanggil Wali Kota Bima HM Lutfi atas perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dan gratifikasi


Luhut Dorong Penyusunan RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik: Saya Yakin Praktik Korupsi Akan Turun

19 September 2023

Pada akhir Juni lalu, Presiden Joko Widodo menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Kordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali, yang selanjutnya menjadi PPKM Jawa-Bali. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra
Luhut Dorong Penyusunan RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik: Saya Yakin Praktik Korupsi Akan Turun

Luhut Pandjaitan mengapresiasi progres penyusunan Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang dan/atau Jasa Publik atau RUU PBJ.


KPK Tetapkan Wali Kota Bima Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

29 Agustus 2023

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE
KPK Tetapkan Wali Kota Bima Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

KPK mulai menelisik dugaan korupsi yang menjerat politikus Golkar itu sejak 25 Juli 2023.


KPK Geledah Kantor Wali Kota Bima

29 Agustus 2023

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Kantor Wali Kota Bima

Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan KPK saat ini sedang melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Bima, NTB


LKPP Sebut Nilai Transaksi Pengadaan Barang dan Jasa Lewat E-Katalog Naik Jadi Rp 123,3 Triliun

25 Agustus 2023

Kepala LKPP Hendrar Prihadi (kanan) dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kiri) menjadi pembicara kunci di acara Peluncuran Konsolidasi Pengadaan Bahan Pakaian Dinas Harian (khaki) dan Seragam Sekolah PDN untuk Katalog Elektronik Lokal Provinsi Jawa Tengah dan Penyerahan Blangkon Jateng Awards di Bale Tawang Arum, Kompleks Balai Kota Solo, Kamis, 24 Agustus 2023. TEMPO/Septia Ryanthie
LKPP Sebut Nilai Transaksi Pengadaan Barang dan Jasa Lewat E-Katalog Naik Jadi Rp 123,3 Triliun

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyatakan selama kurun waktu 1,5 tahun terakhir sudah ada peningkatan transaksi melalui e-katalog.