Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Wali Kota Yogya Haryadi Suyuti Ditangkap KPK, 2 Rumah Mewahnya Sepi

image-gnews
Rumah pribadi mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di kawasan elit, Jalan Merpati nomor 5 dan nomor 8 Caturtunggal, Depok, Sleman Yogyakarta tampak sepi Jumat (3/6). Tempo/Pribadi Wicaksono
Rumah pribadi mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di kawasan elit, Jalan Merpati nomor 5 dan nomor 8 Caturtunggal, Depok, Sleman Yogyakarta tampak sepi Jumat (3/6). Tempo/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua rumah mewah pribadi mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di kawasan elit, Jalan Merpati nomor 5 dan nomor 8 Caturtunggal, Depok, Sleman Yogyakarta tampak sepi tanpa aktivitas berarti Jumat, 3 Juni 2022.

Rumah itu sunyi bersamaan ketika Haryadi dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 2 Juni 2022.

Haryadi ditangkap KPK bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Yogyakarta atas dugaan suap perijinan pembangunan apartemen.

Pantauan Tempo, rumah yang berada di pusat kampus atau persisnya timur Kampus Universitas Atma Jaya Yogyakarta dan Universitas Sanata Dharma Mrican itu hanya dijaga penjaga rumah secara bergantian.

Kedua rumah Haryadi yang dindingnya masing masing berwarna cokelat dan putih itu saling berhadapan dan sama sama berlantai dua.

"Kalau yang nomor 5 itu sehari hari ditempati bapak dan ibu (Haryadi Suyuti dan istrinya), kalau rumah nomor 8 ini ditempati anaknya," kata penjaga rumah Haryadi yang bertugas shift pagi-sore, Yudi saat ditemui.

Haryadi, kata Yudi, masih menginap di rumah itu sehari sebelum ditangkap KPK atau Rabu 1 Juni 2022.

"Rabu masih tidur di sini, sehari-hari memang hanya di sini, tidak ada tempat lain," kata Yudi.

Haryadi dan keluarganya sudah menempati rumah itu belasan tahun atau saat masih menjabat Wakil Wali Kota Yogyakarta periode 2006-2011. Ia juga masih wira-wiri ke rumah pribadi tersebut selain tinggal di rumah dinasnya saat menjabat Wali Kota Yogyakarta selama dua periode 2012-2017 dan 2017-2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yudi mengatakan, ia tak tahu di mana istri dan dua anak Haryadi saat Haryadi ditangkap.

"Saya tidak tahu kalau soal itu (keberadaan istri dan anak-anak Haryadi)," kata Yudi yang menyebut rumah itu sudah kosong sejak Kamis atau saat Haryadi ditangkap.

"Hanya ada pembantu, kalau kemungkinan (istri dan anaknya) ke tempat lain saya kurang tahu karena sehari hari cuma tinggal di sini," kata dia.

Di garasi rumah yang ditinggali Haryadi, tampak terparkir sejumlah unit kendaraan roda dua maupun roda empat juga sejumlah sepeda beragam jenis. Untuk roda dua yang tampak seperti Yamaha X-Max, Honda CB150X, juga Kawasaki W175.

Sedangkan untuk mobil yang terparkir ada dua unit di mana salah satunya merek BMW warna hitam.

Baca juga: Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Ditangkap KPK, Begini Karier Politiknya

PRIBADI WICAKSONO

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Eks Komisioner KPK Heran Ada Menteri Anggap OTT Hambat Investasi

6 jam lalu

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan rehadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023. Seusai melakukan pemeriksaan terkait kasus pemerasan, Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyinggung mengenai pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ketentuan pimpinan KPK tidak boleh menemui pihak yang berhubung dengan suatu perkara pertemuan, hal ini Tercantum dalam Pasal 36 dan 65 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Tindak Korupsi. TEMPO/Magang/Joseph
Eks Komisioner KPK Heran Ada Menteri Anggap OTT Hambat Investasi

Tugas KPK tentu bukan hanya pencegahan, tetapi juga penindakan, contohnya operasi tangkap tangan atau OTT


Alexander Marwata Minta Pansel KPK Utamakan Rekam Jejak Ketimbang Tes Asesmen

7 jam lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata saat ditemui usai rapat dengan Komisi 3 DPR pada Selasa, 11 Juni 2024 di Kompleks Parlemen Senayan. Dia mengatakan KPK telah menargetkan akan menangkap Harun Masiku dalam seminggu ke depan. TEMPO/Intan Setiawanty
Alexander Marwata Minta Pansel KPK Utamakan Rekam Jejak Ketimbang Tes Asesmen

Presiden Joko Widodo telah membentuk tim pansel KPK yang terdiri dari 9 orang.


Harta Kekayaan Feri Wibisono yang Bakal Jadi Wakil Jaksa Agung

7 jam lalu

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono. Foto: Kejaksaan.go.id
Harta Kekayaan Feri Wibisono yang Bakal Jadi Wakil Jaksa Agung

Harta kekayaan Jamdatun Feri Wibisono yang akan jadi Wakil Jaksa Agung mencapai Rp 7,4 miliar. Seperti apa rincian hartanya tersebut?


KPK Gandeng 4 Lembaga Lakukan Reformasi Tata Kelola Pelabuhan

11 jam lalu

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Gandeng 4 Lembaga Lakukan Reformasi Tata Kelola Pelabuhan

KPK mendorong reformasi tata kelola pelabuhan untuk mengurangi biaya logistik sekaligus kepastian waktu layanan.


KPK Larang 3 Orang Bepergian ke Luar Negeri untuk Penyidikan Korupsi di Basarnas

17 jam lalu

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Larang 3 Orang Bepergian ke Luar Negeri untuk Penyidikan Korupsi di Basarnas

KPK mengeluarkan surat larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang untuk kepentingan penyidikan dugaan korupsi pengadaan di Basarnas.


Perlawanan Eks Direktur Pertamina Karen Agustiawan, Dituntut 11 Tahun Penjara Sebut Kasusnya Direkayasa KPK dan BPK

17 jam lalu

Terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Penasehat hukum menghadirkan Wakil Presiden RI ke 10 Jusuf Kalla, sebagai saksi yang meringankan untuk terdakwa Karen Agustiawan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Perlawanan Eks Direktur Pertamina Karen Agustiawan, Dituntut 11 Tahun Penjara Sebut Kasusnya Direkayasa KPK dan BPK

Mantan Direktur Pertamina Karen Agustiawan dituntut jaksa 11 tahun penjara. Menurutnya, kasusnya kriminalisasi hasil rekayasa KPK dan BPK.


KPK Sita 54 Bidang Tanah dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Proyek Jalan Tol Trans Sumatera

19 jam lalu

Kepala biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak (tengah) memperkernalkan Tessa Mahardhika Sugiarto (kiri) sebagai Juru Bicara KPK yang baru dan Budi Prasetio (kanan) sebagai tim Juru Bicara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita 54 Bidang Tanah dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Proyek Jalan Tol Trans Sumatera

KPK menyita 54 bidang tanah dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di sekitar proyek Jalan Tol Trans Sumatera.


Eks Penyidik KPK Hitung Mundur Janji Alexander Marwata yang Bisa Tangkap Harun Masiku Sepekan

20 jam lalu

Andre Dedy Nainggolan, mantan Kasatgas Penyidikan KPK. dok. pribadi
Eks Penyidik KPK Hitung Mundur Janji Alexander Marwata yang Bisa Tangkap Harun Masiku Sepekan

Menurut dia, tertangkap atau tidaknya Harun Masiku tergantung dari komitmen dan keseriusan pimpinan KPK saat ini.


Jubir Anies Baswedan Belum Mau Komentar soal Program Rumah DP Nol Rupiah yang Diperiksa KPK

20 jam lalu

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan sambutan saat Peresmian Rumah DP 0 Rupiah di Cilangkap, Jakarta, Kamis, 8 September 2022. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meresmikan rumah DP nol persen tahap kedua yang sudah terbangun sebanyak 1.348 unit di Cilangkap, Jakarta Timur. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jubir Anies Baswedan Belum Mau Komentar soal Program Rumah DP Nol Rupiah yang Diperiksa KPK

Juru bicara Anies Baswedan bakal mendalami pemeriksaan dugaan korupsi program rumah DP nol rupiah terlebih dulu sebelum berkomentar lebih jauh.


Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta KPK Kawal Praperadilan Kasus Pembunuhan Vina

1 hari lalu

Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu 26 Mei 2024. Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta KPK Kawal Praperadilan Kasus Pembunuhan Vina

Kuasa hukum Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon menyerahkan surat permohonan ke KPK untuk mengawal jalannya praperadilan.