Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Meningkatkan Kualitas Kawasan Konservasi

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - Salah satu pokok-pokok pikiran pada Convention on Biodiversity di Aichi Jepang tahun 2012 adalah penetapan minimal 10 persen dari luas wilayah perairan sebagai kawasan konservasi perairan yang bertujuan mengantisipasi penurunan kualitas keanekaragaman hayati dan ekosistem perairan.

Satu dasawarsa kemudian, Indonesia berupaya memenuhi amanat tersebut dengan mencadangkan 28,4 juta hektare Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) hingga akhir 2021 mencapai 8,35 persen dari luas wilayah perairan Indonesia (perairan pedalaman, perairan kepulauan dan laut teritorial 12 mil) sebesar 3,4 juta kilometer persegi.

Awal Februari 2022, Presiden Joko Widodo menegaskan target kawasan konservasi laut seluas 32,5 juta hektar tahun 2030. Menindaklanjuti hal tersebut, Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendukung peningkatan luas kawasan konservasi mencapai 30 persen dari luas wilayah perairan, sebagai komitmen negara terhadap dunia internasional untuk menjamin kesehatan laut Indonesia.

Konsistensi peningkatan jumlah luasan kawasan konservasi dilakukan bertahap, termasuk mengalokasikan kawasan penangkapan ikan terbatas (spawning/nursery ground) di WPP 714 perairan teluk tolo dan laut banda seluas 65,6 juta hektare, sebagai tempat ikan kawin, berkembang biak dan tumbuh dewasa melalui kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota. Sehingga total jumlah luasan kawasan konservasi perairan nasional dan kawasan penangkapan ikan terbatas mencapai 94 juta hektare (sekitar 27,5 persen) dari luas wilayah perairan Indonesia.

Untuk itu, dibutuhkan harmonisasi dan pengaturan fungsi-fungsi kawasan konservasi dan kawasan penangkapan ikan terbatas supaya saling melengkapi. Agar kawasan konservasi memberikan dampak lebih luas dan signifikan, maka selain peningkatan luasan, hendaknya ditindaklanjuti dengan peningkatan manfaat ekonomi, disertai pengembangan budaya dan kearifan lokal masyarakat disekitar kawasan.

Manfaat Ekonomi

Kualitas kawasan konservasi dapat dinilai dari peningkatan luasan ekosistem mangrove, padang lamun, terumbu karang dan jumlah ikan-ikan langka serta manfaat ekonomi dari keseluruhan ekosistem. Penguatan regulasi, serta program dan kegiatan perlindungan ekosistem akan menujang kesuburan habitat ikan-ikan langka sebagai tempat untuk berkembang biak.

Manfaat ekonomi ekosistem mangrove dan padang lamun untuk menghasilkan karbon (dikelompokkan tumbuhan) memiliki potensi ekonomi jangka panjang dalam pengelolaan blue carbon. Sedangkan terumbu karang dan ikan-ikan langka yang dilindungi (termasuk kelompok hewan), memiliki nilai ekonomi serta mendukung sektor pariwisata.

Mangrove yang ditanam lebih dari 3 (tiga) tahun, memiliki nilai ekonomi dalam perdagangan karbon, mencapai 126 dolar/ha/tahun. Apabila mangrove yang diprogramkan kementrian kelautan dan perikanan sejak 2020 seluas 1.861 hektare dengan investasi mencapai 35 milyar rupiah dapat tumbuh secara optimal, maka nilai ekonominya sekitar US$ 234.486 dollar/tahun.

Lahan-lahan negara yang dialokasikan untuk penanaman mangrove, dan masih berupa areal penggunaan lainnya (APL), hendaknya diperuntukkan sebagai kawasan konservasi atau kawasan dilindungi pada rencana tata ruang wilayah/RTRW agar lahan tersebut tidak dialihkan fungsinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk merehabilitasi 600.000 hektare mangrove yang rusak dibutuhkan anggaran sebesar 17,5 triliyun rupiah, dengan masa pengembalian investasi selama 7 (tujuh) tahun (BPDLH, 2022). Adapun nilai ekonomi mangrove mencapai 2,5 triliyun rupiah/tahun. Sehingga, pemerintah lebih memilih masuknya investasi internasional beserta desain dan mekanisme pendanaan, dibandingkan melakukan pinjaman luar negeri.

Pada tahun ke 8 (delapan) dan seterusnya, manfaat yang diterima pemerintah sebesar 2,5 triliyun rupiah setiap tahunnya, dapat digunakan untuk kompensasi pembayaran gaji dan upah bagi nelayan dan masyarakat (termasuk di kawasan hutan), karena mereka tidak lagi mengeksploitasi kawasan konservasi dalam memenuhi kebutuhan keluarga.

Jika setiap kepala keluarga (KK) mendapatkan kompensasi gaji dan upah sebesar 4 juta rupiah per bulan atau 48 juta rupiah per KK/tahun, maka dari 2,5 triliyun manfaat yang diperoleh pemerintah setiap tahun, dapat diberikan kepada sekitar 50.000 KK/tahun. 

Kompensasi kepada masyarakat disekitar kawasan disertai fasilitasi dan bantuan ekonomi produktif, diperlengkapi dengan pendidikan ketrampilan serta pelatihan, melalui kegiatan pemberdayaan UMKM, wisata bahari dan industri kreatif. Selanjutnya, masyarakat wajib menjaga dan merawat kawasan konservasi bersama-sama pemda, BUMN, NGO/LSM, pelaku usaha, maupun masyarakat adat/lokal/tradisional.

Upacara adat atau ritual keagamaan yang difasilitasi pemerintah bersama masyarakat adat/lokal/tradisional harus terus dilestarikan dan dilaksanakan, untuk menjaga keberlanjutan kawasan konservasi, seperti halnya kegiatan sasi (lola, teripang) di pulau Selaru kabupaten Kepulauan Tanimbar, mane’e (penangkapan ikan secara bersama-sama) di pulau Kakarotan kabupaten Talaud, dan abanfan matilon di pulau Liki kabupaten Sarmi.

Bersama-sama perguruan tinggi, LSM/NGO dan stakeholder lainnya, pemerintah hendaknya segera menyusun dan menghitung nilai ekonomi ekosistem kawasan konservasi perairan nasional berikut skema atau mekanisme pendanaan investasi luar negeri secara berkelanjutan, khususnya mangrove, padang lamun, terumbu karang dan ikan-ikan langka, dengan melibatkan budaya dan adat istiadat masyarakat.

(Rido Miduk Sugandi Batubara, Ahli Madya Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir (PELP), Ditjen Pengelolaan Ruang Laut, Kementrian Kelautan dan Perikanan).

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Harga Emas Pegadaian Terbaru 8 Mei 2024

4 jam lalu

Harga Emas Pegadaian Terbaru 8 Mei 2024

Bagi masyarakat yang ingin membeli logam emas yang aman dan nyaman, butik Galeri 24 bisa menjadi solusi karena bagian dari anak perusahaan dari PT Pegadaian.


Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

4 jam lalu

Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

Bank Mandiri telah menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola Environment, Social, and Governance (ESG) dalam setiap aspek operasional perusahaannya


Pegadaian Syariah Luncurkan Pembiayaan Porsi Haji Plus

5 jam lalu

Pegadaian Syariah Luncurkan Pembiayaan Porsi Haji Plus

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah, meluncurkan Produk Pegadaian Syariah Pembiayaan Porsi Haji Plus.


Nikson Nababan Blusukan ke Kampung Nelayan Seberang Belawan

5 jam lalu

Nikson Nababan Blusukan ke Kampung Nelayan Seberang Belawan

Calon Gubernur Sumatera Utara (Cagubsu), Nikson Nababan, blusukan ke Kampung Nelayan Seberang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan, pada Rabu, 8 Mei 2024.


Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

5 jam lalu

Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

Bank Mandiri telah menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola Environment, Social, and Governance (ESG) dalam setiap aspek operasional perusahaannya.


BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

5 jam lalu

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

Dengan membayar iuran sebelum tanggal 10 tiap bulannya, status kepesertaan JKN-nya sipastikan akan tetap aktif dan bisa digunakan kapanpun untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.


Wamen BUMN Resmikan Green Building The Gade Tower Milik Pegadaian

6 jam lalu

Wamen BUMN Resmikan Green Building The Gade Tower Milik Pegadaian

Peresmian ditandai oleh penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Kartika Wirjoatmodjo.


Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

8 jam lalu

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

Kabupaten Batanghari raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9, di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, pada Selasa, 7 Mei 2024.


PNM Mekaar Beri Reward untuk Nasabah Berprestasi

8 jam lalu

PNM Mekaar Beri Reward untuk Nasabah Berprestasi

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memberikan reward studi banding kepada Ketua Kelompok Mekaar.


Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

9 jam lalu

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian kerjasama pengamanan objek vital nasional.