Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Meningkatkan Kualitas Kawasan Konservasi

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - Salah satu pokok-pokok pikiran pada Convention on Biodiversity di Aichi Jepang tahun 2012 adalah penetapan minimal 10 persen dari luas wilayah perairan sebagai kawasan konservasi perairan yang bertujuan mengantisipasi penurunan kualitas keanekaragaman hayati dan ekosistem perairan.

Satu dasawarsa kemudian, Indonesia berupaya memenuhi amanat tersebut dengan mencadangkan 28,4 juta hektare Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) hingga akhir 2021 mencapai 8,35 persen dari luas wilayah perairan Indonesia (perairan pedalaman, perairan kepulauan dan laut teritorial 12 mil) sebesar 3,4 juta kilometer persegi.

Awal Februari 2022, Presiden Joko Widodo menegaskan target kawasan konservasi laut seluas 32,5 juta hektar tahun 2030. Menindaklanjuti hal tersebut, Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendukung peningkatan luas kawasan konservasi mencapai 30 persen dari luas wilayah perairan, sebagai komitmen negara terhadap dunia internasional untuk menjamin kesehatan laut Indonesia.

Konsistensi peningkatan jumlah luasan kawasan konservasi dilakukan bertahap, termasuk mengalokasikan kawasan penangkapan ikan terbatas (spawning/nursery ground) di WPP 714 perairan teluk tolo dan laut banda seluas 65,6 juta hektare, sebagai tempat ikan kawin, berkembang biak dan tumbuh dewasa melalui kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota. Sehingga total jumlah luasan kawasan konservasi perairan nasional dan kawasan penangkapan ikan terbatas mencapai 94 juta hektare (sekitar 27,5 persen) dari luas wilayah perairan Indonesia.

Untuk itu, dibutuhkan harmonisasi dan pengaturan fungsi-fungsi kawasan konservasi dan kawasan penangkapan ikan terbatas supaya saling melengkapi. Agar kawasan konservasi memberikan dampak lebih luas dan signifikan, maka selain peningkatan luasan, hendaknya ditindaklanjuti dengan peningkatan manfaat ekonomi, disertai pengembangan budaya dan kearifan lokal masyarakat disekitar kawasan.

Manfaat Ekonomi

Kualitas kawasan konservasi dapat dinilai dari peningkatan luasan ekosistem mangrove, padang lamun, terumbu karang dan jumlah ikan-ikan langka serta manfaat ekonomi dari keseluruhan ekosistem. Penguatan regulasi, serta program dan kegiatan perlindungan ekosistem akan menujang kesuburan habitat ikan-ikan langka sebagai tempat untuk berkembang biak.

Manfaat ekonomi ekosistem mangrove dan padang lamun untuk menghasilkan karbon (dikelompokkan tumbuhan) memiliki potensi ekonomi jangka panjang dalam pengelolaan blue carbon. Sedangkan terumbu karang dan ikan-ikan langka yang dilindungi (termasuk kelompok hewan), memiliki nilai ekonomi serta mendukung sektor pariwisata.

Mangrove yang ditanam lebih dari 3 (tiga) tahun, memiliki nilai ekonomi dalam perdagangan karbon, mencapai 126 dolar/ha/tahun. Apabila mangrove yang diprogramkan kementrian kelautan dan perikanan sejak 2020 seluas 1.861 hektare dengan investasi mencapai 35 milyar rupiah dapat tumbuh secara optimal, maka nilai ekonominya sekitar US$ 234.486 dollar/tahun.

Lahan-lahan negara yang dialokasikan untuk penanaman mangrove, dan masih berupa areal penggunaan lainnya (APL), hendaknya diperuntukkan sebagai kawasan konservasi atau kawasan dilindungi pada rencana tata ruang wilayah/RTRW agar lahan tersebut tidak dialihkan fungsinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk merehabilitasi 600.000 hektare mangrove yang rusak dibutuhkan anggaran sebesar 17,5 triliyun rupiah, dengan masa pengembalian investasi selama 7 (tujuh) tahun (BPDLH, 2022). Adapun nilai ekonomi mangrove mencapai 2,5 triliyun rupiah/tahun. Sehingga, pemerintah lebih memilih masuknya investasi internasional beserta desain dan mekanisme pendanaan, dibandingkan melakukan pinjaman luar negeri.

Pada tahun ke 8 (delapan) dan seterusnya, manfaat yang diterima pemerintah sebesar 2,5 triliyun rupiah setiap tahunnya, dapat digunakan untuk kompensasi pembayaran gaji dan upah bagi nelayan dan masyarakat (termasuk di kawasan hutan), karena mereka tidak lagi mengeksploitasi kawasan konservasi dalam memenuhi kebutuhan keluarga.

Jika setiap kepala keluarga (KK) mendapatkan kompensasi gaji dan upah sebesar 4 juta rupiah per bulan atau 48 juta rupiah per KK/tahun, maka dari 2,5 triliyun manfaat yang diperoleh pemerintah setiap tahun, dapat diberikan kepada sekitar 50.000 KK/tahun. 

Kompensasi kepada masyarakat disekitar kawasan disertai fasilitasi dan bantuan ekonomi produktif, diperlengkapi dengan pendidikan ketrampilan serta pelatihan, melalui kegiatan pemberdayaan UMKM, wisata bahari dan industri kreatif. Selanjutnya, masyarakat wajib menjaga dan merawat kawasan konservasi bersama-sama pemda, BUMN, NGO/LSM, pelaku usaha, maupun masyarakat adat/lokal/tradisional.

Upacara adat atau ritual keagamaan yang difasilitasi pemerintah bersama masyarakat adat/lokal/tradisional harus terus dilestarikan dan dilaksanakan, untuk menjaga keberlanjutan kawasan konservasi, seperti halnya kegiatan sasi (lola, teripang) di pulau Selaru kabupaten Kepulauan Tanimbar, mane’e (penangkapan ikan secara bersama-sama) di pulau Kakarotan kabupaten Talaud, dan abanfan matilon di pulau Liki kabupaten Sarmi.

Bersama-sama perguruan tinggi, LSM/NGO dan stakeholder lainnya, pemerintah hendaknya segera menyusun dan menghitung nilai ekonomi ekosistem kawasan konservasi perairan nasional berikut skema atau mekanisme pendanaan investasi luar negeri secara berkelanjutan, khususnya mangrove, padang lamun, terumbu karang dan ikan-ikan langka, dengan melibatkan budaya dan adat istiadat masyarakat.

(Rido Miduk Sugandi Batubara, Ahli Madya Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir (PELP), Ditjen Pengelolaan Ruang Laut, Kementrian Kelautan dan Perikanan).

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Benarkah Ada Migrasi BPA dari Kemasan Galon ke Air Saat Distribusi?

1 jam lalu

Ilustrasi galon air minum dalam kemasan. Dok. Colegality
Benarkah Ada Migrasi BPA dari Kemasan Galon ke Air Saat Distribusi?

Di media dan sosial media beredar informasi soal migrasi Bisphenol A (BPA) dari galon polikarbonat (PC) ke air minum yang terjadi saat galon masih didistribusikan dengan truk terbuka.


Pelita Air dan Kementerian ESDM Sepakat Kembangkan Bandara Pondok Cabe Berkonsep Ramah Lingkungan

2 jam lalu

Direktur Utama PT Pelita Air Service, Dendy Kurniawan bersama Sekretaris Direktorat Jenderal EBTKE, Sahid Junaidi saat penandatanganan kerjasama Pelita Air dengan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Kantor Pusat PT Pelita Air Service, pada Selasa 5 November 2024. Dok. Pertamina
Pelita Air dan Kementerian ESDM Sepakat Kembangkan Bandara Pondok Cabe Berkonsep Ramah Lingkungan

Pelita Air dan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM menandatangani nota kesepahaman pengembangan Bandara Pondok Cabe sebagai bandara ramah lingkungan. Proyek ini melibatkan GIZ dan mendukung target Pertamina mencapai Net Zero Emission 2060.


Satgas PASTI Blokir 498 Entitas Ilegal

2 jam lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan konsumen, Kantor OJK, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Satgas PASTI Blokir 498 Entitas Ilegal

Sejak 2017 s.d. 30 September 2024, Satgas telah menghentikan 11.389 entitas keuangan illegal


Dana Desa Dapat untuk Membantu Penanggulangan Perubahan Iklim

3 jam lalu

Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus dan Kesitimewaan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jaka Sucipta saat menjadi pembicara dalam Lomba Desa dan Temu Karya Nasional (TKN) di Bali, Senin 4 November 2024. Dok. Kemendagri
Dana Desa Dapat untuk Membantu Penanggulangan Perubahan Iklim

Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp8-12 juta per desa untuk mendukung penanganan perubahan iklim.


Marak Cybercrime, BRI Pastikan Seluruh Data Nasabah Aman

3 jam lalu

Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI Arga M Nugraha saat menghadiri Product Development Conference (PDC) Tech in Asia 2024 di Jakarta pada Selasa, 25 Juni 2024. Dok. BRI
Marak Cybercrime, BRI Pastikan Seluruh Data Nasabah Aman

Pengamanan BRI secara internal dilakukan secara berulang


BRI Publikasikan Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024

3 jam lalu

Ekspansi bisnis UMKM pada Triwulan III 2024 melambat, yang disebabkan oleh turunnya daya beli masyarakat, dan persaingan usaha yang semakin ketat. Dok. BRI
BRI Publikasikan Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024

Ekspansi bisnis UMKM pada Triwulan III 2024 melambat, tercermin dari Indeks Bisnis UMKM yang berada pada level 102,6


Kemendagri: Desa Hanura Lampung Jadi Desa Teladan PKAD 2024 dengan Rekam Jejak Anti-Korupsi

4 jam lalu

Direktur Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa, Data dan Evaluasi Perkembangan Desa, Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mohammad Noval. Dok. Kemendagri
Kemendagri: Desa Hanura Lampung Jadi Desa Teladan PKAD 2024 dengan Rekam Jejak Anti-Korupsi

Desa Hanura di Lampung menang lomba desa teladan PKAD 2024. Kemendagri menilai desa ini layak jadi contoh karena sukses menerapkan hasil pelatihan P3PD. Desa tersebut juga pernah dinobatkan oleh KPK sebagai Desa Anti-Korupsi.


Kemendagri Gelar Pelatihan P3PD untuk Camat demi Pembangunan Desa Berkualitas

5 jam lalu

Pelaksana Harian Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerjasama Ditjen Bina Adwil, Kemendagri, Edi Cahyono, menyampaikan kata sambutan saat pelatihan camat se-Indonesia dalam program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), di Jakarta, Senin, 4 November 2024. Dok. Kemendagri
Kemendagri Gelar Pelatihan P3PD untuk Camat demi Pembangunan Desa Berkualitas

Kemendagri menegaskan pentingnya peran camat dalam pembangunan desa untuk Indonesia Emas 2045. Melalui Program P3PD, camat dilatih mengarahkan belanja desa yang efektif


BUMDesa Lampung Mengolah Sampah Pasar untuk Mendongkrak Ekonomi Desa

5 jam lalu

Ilustrasi pemilahan dan pengolahan sampah anorganik. Dok. ANTARA News/Muhammad Zulfikar
BUMDesa Lampung Mengolah Sampah Pasar untuk Mendongkrak Ekonomi Desa

Desa Hanura di Lampung layak menjadi teladan bagi desa-desa lain di seluruh Indonesia.


Kemendagri Latih Ribuan Camat Lewat Program P3PD

6 jam lalu

Pelaksana Harian Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerjasama Ditjen Bina Adwil, Kemendagri, Edi Cahyono, menyampaikan kata sambutan saat pelatihan camat se-Indonesia dalam program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), di Jakarta, Senin, 4 November 2024. Dok. Kemendagri
Kemendagri Latih Ribuan Camat Lewat Program P3PD

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melatik ribuan camat demi meningkatkan kapasitas aparatur desa melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).