TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin membantah meminta uang kepada kontraktor. Dia mengatakan tak pernah melakukan itu. “Sorry ya, saya tidak pernah melakukan itu,” kata dia seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022.
Ade tak mau berbicara banyak mengenai kasusnya. Dia juga enggan menjawab dugaan keterlibatan pihak lain di kasus ini. “Enggak tau, masih dalam pemeriksaan, sorry,” kata Ade sembari berjalan ke arah mobil tahanan.
KPK menetapkan Ade Yasin dan 7 orang lain sebagai tersangka pada Kamis dini hari, 28 April 2022, setelah tertangkap tangan oleh KPK karena diduga menyuap petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. Suap diduga diberikan agar Kabupaten Bogor memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.
“Ada pemberian uang dari Bupati Bogor melalui orang kepercayaan kepada anggota tim audit BPK perwakilan Jawa Barat,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis dini hari, 28 April 2022.
Tim menangkap empat pegawai BPK perwakilan Jawa Barat di kediaman masing-masing di Bandung, 26 April 2022, malam. Mereka langsung dibawa ke Gedung KPK di Jakarta. Kemudian pada Rabu, 27 April 2022, KPK menangkap Bupati Bogor dan pejabat ASN Kabupaten Bogor di rumah masing-masing di Cibinong.
Dalam Operasi Tangkap Tangan ini, KPK menyita uang Rp 1,024 miliar, yang terdiri dari Rp 570 juta tunai dan uang yang terdapat pada rekening bank sebesar Rp 454 juta.
Adapun empat tersangka pemberi suap, yakni Bupati Bogor Ade Yasin, Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor, MA; Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab Bogor, IA; PPK pada Dinas PUPR Kab. Bogor, RT.
Sementara itu tersangka penerima suap adalah ATM, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III / Pengendali Teknis; pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat / Ketua Tim Audit Interim Kab. Bogor, AM; pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat / Pemeriksa, HNRK; dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat / Pemeriksa, GGTR.
Baca juga: KPK Panggil Eks Kepala BPK Jawa Barat di Kasus Ade Yasin
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini