TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Barat Agus Khotib. Dia akan diperiksa sebagai saksi di kasus suap Bupati Bogor Ade Yasin.
"Diperiksa sebagai saksi," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis, 19 Mei 2022.
Agus Khotib adalah Kepala BPK Jawa Barat yang langsung dicopot setelah operasi tangkap tangan KPK terhadap Ade Yasin. Ali belum menjelaskan materi pemeriksaan terhadap Agus.
Selain Agus Khotib, penyidik juga memanggil tiga pegawai BPK perwakilan Jawa Barat. Mereka adalah, Emmy Kurnia; Winda Rizmayani; dan Dessy Amalia. Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk Ade.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Ade Yasin dan 7 orang lainnya menjadi tersangka. KPK menyangka Ade menyuap pemeriksa BPK Jawa Barat untuk memberi Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk laporan keuangan Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021.
Selain Ade, sebagai pemberi KPK menetapkan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam; Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah; Pejabat Pembuat Komitmen pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik.
Sedangkan empat tersangka lainnya merupakan tersangka penerima suap. Mereka yakni pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Barat, Anthon Merdiansyah; Arko Mulawan; Hendra Nur Rahmatullah Karwita; dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.