INFO NASIONAL - Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik Penjabat (Pj) Ketua TP PKK di lima Provinsi.
Adapun Pj. Ketua TP PKK Provinsi yang dilantik adalah Sri Utami Soedarsono sebagai Pj. Ketua TP PKK Kepulauan Bangka Belitung, Tine K. Al Muktabar sebagai Pj. Ketua TP PKK Banten, Gamaria Purnamawati Hendra Noer sebagai Pj. Ketua TP PKK Gorontalo, Yulia Zubir Akmal sebagai Pj. Ketua TP PKK Sulawesi Barat, dan Roma MP Waterpauw sebagai Pj. Ketua TP PKK Papua Barat.
Pelantikan yang berlangsung secara daring dan luring dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin, 30 Mei 2022, turut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, serta para pengurus TP PKK di daerah.
Tri menekankan para pengurus TP PKK di daerah agar memegang sejumlah pedoman. Di antaranya, susunan pengurus TP PKK Provinsi saat ini tetap berlaku sampai berakhirnya masa batas waktu dan masa bhakti yang ditentukan. Namun, para Pj. Ketua TP PKK tersebut tetap diizinkan untuk mengganti maupun mengubah susunan pengurus atau kepengurusan di provinsi masing-masing.
“Karena Ibu (Pj. Ketua TP PKK) sebagai user, ketuanya, pasti mengerti bagaimana kebutuhan organisasi yang Ibu ketuai nanti,” ujar Tri di hadapan para hadirin.
Tri menambahkan, pergantian susunan kepengurusan TP PKK Provinsi juga perlu mempertimbangkan keberlangsungan tata kelola kelembagaan, serta program secara utuh dan menyeluruh.
Selanjutnya, program prioritas gerakan PKK sebagaimana tertuang dalam dokumen Rencana Induk Gerakan PKK tahun 2020-2024 perlu disinergikan dengan prioritas kebijakan program pemerintah. Hal itu seperti penurunan angka stunting, pengembangan usaha ekonomi produktif skala rumah tangga, peningkatan pendidikan dasar keluarga, serta menyosialisasikan gerakan anti narkoba.
“(Kemudian) mendukung operasionalisasi berbagai program kerja sama dengan mitra kerja PKK seperti dengan BNN, Kemenkes, Kemendikbudristek, serta mitra-mitra PKK lainnya,” kata Tri.
Kendati saat ini situasi pandemi telah melandai, Tri mengingatkan agar TP PKK tetap memprioritaskan pengendalian Covid-19 dan pemulihan pasca-Covid-19.
Tri meyakini, melalui beberapa hal tersebut, para Pj. Ketua TP PKK yang dilantik dapat menjalankan roda kepengurusan secara baik di provinsi masing-masing. Ia pun menekankan bahwa keberhasilan terhadap program-program kesejahteraan keluarga, ditentukan oleh adanya keterpaduan gerakan pemberdayaan dan partisipasi masyarakat. Upaya tersebut, tentunya melibatkan bimbingan dan fasilitasi teknis dari berbagai instansi maupun lembaga terkait selaku mitra penggerak TP PKK.
“Oleh karena itu, program-program pemerintah dan pemerintah daerah yang berkaitan langsung dengan peran serta masyarakat sewajarnya dapat melibatkan fungsi Tim Penggerak PKK,” ucap Tri.
Tri berharap para Pj. Gubernur sebagai Ketua Pembina TP PKK Provinsi dapat mendukung dan memfasilitasi program-program pokok PKK. Dengan demikian, berbagai program dari TP PKK dapat terlaksana secara optimal. (*)