TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini telah memeriksa Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi saat menonton gelaran MotoGP Mandalika. Usai pemeriksaan, belum ada keputusan soal pelanggaran yang ditetapkan.
"Keputusan belum ada," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho yang memimpin pemeriksaan ini, saat dihubungi, Senin, 30 Mei 2022.
Albertina mengatakan Dewas masih menunggu jawaban atau keterangan tertulis dari Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Sebab pada waktu diklarifikasi Dewas, ada beberapa hal yang belum dapat disampaikan Nicke.
"Dirut Pertamina belum dapat memberikan keterangan dan menjanjikan akan memberikan secara tertulis," kata Albertina. Namun sampai hari ini keterangan tambahan itu belum diterima, meski Dewas telah mengirim surat untuk hal tersebut.
"Setelah ada jawaban, tim akan menilai apakah sudah cukup atau masih perlu tambahan bukti lagi," ujarnya.
Sebelumnya, kabar pemeriksaan Lili sudah disampaikan Ketua Dewas Tumpak Hatorangan beberapa pekan lalu. Tapi saat itu, dia tak menjelaskan materi pemeriksaan terhadap Lili. “Penyidiknya Bu Albertina, saya kurang tahu,” kata Tumpak pada 25 Mei 2022. Albertina Ho adalah anggota Dewas KPK.
Tumpak mengatakan Dewas juga belum mengambil keputusan untuk menaikkan status penanganan perkara ini ke tahap sidang etik. “Masih berjalan pemeriksaan,” kata dia.
Dewas tengah menelisik laporan yang menuduh Lili menerima gratifikasi saat menonton balapan MotoGP Mandalika. Lili dan rombongannya diduga menerima fasilitas berupa tiket hingga penginapan di Lombok dari Pertamina.
Lili diduga mendapat tiket kategori Premium Grandstand Zona A selama tiga hari. Harga tiket itu Rp 2,82 juta per orang. Dia diduga juga mendapatkan fasilitas menginap di Hotel Amber Lombok Beach Resort selama sepekan pada 16-22 Maret 2022.
Hingga saat ini, Lili Pintauli belum pernah menanggapi soal tudingan tersebut. Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaganya menyerahkan laporan itu kepada Dewas. Ia meminta masyarakat menghormati proses pemeriksaan. Vice President Corporate Communication PT Pertamina Fajriyah Usman saat itu juga belum merespons pesan konfirmasi tentang pemanggilan ini.
Baca: Lili Pintauli Diperiksa Dewas KPK soal Dugaan Gratifikasi MotoGP Mandalika
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.