Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lili Pintauli Diperiksa Dewas KPK soal Dugaan Gratifikasi MotoGP Mandalika

Reporter

Editor

Amirullah

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar (tengah) bersama Puteri Indonesia 2020 Roro Ayu Maulida Putri (kanan) memberikan keterangan pers usai mendampingi Finalis Putri Indonesia 2022 yang berkunjung ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Selasa 24 Mei 2022. Kunjungan 45 Finalis Putri Indonesia 2022 itu merupakan rangkaian dari pembekalan terkait nilai-nilai antikorupsi dan KPK mengajak Finalis Puteri Indonesia mengkampanyekan program antikorupsi. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar (tengah) bersama Puteri Indonesia 2020 Roro Ayu Maulida Putri (kanan) memberikan keterangan pers usai mendampingi Finalis Putri Indonesia 2022 yang berkunjung ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Selasa 24 Mei 2022. Kunjungan 45 Finalis Putri Indonesia 2022 itu merupakan rangkaian dari pembekalan terkait nilai-nilai antikorupsi dan KPK mengajak Finalis Puteri Indonesia mengkampanyekan program antikorupsi. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Senin, 30 Mei 2022. Pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi saat menonton gelaran MotoGP Mandalika.

"Sedang dilakukan pemeriksaan," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Mei 2022.

Akan tetapi, dia tidak merinci lebih lanjut soal pemeriksaan ini karena tidak terlibat langsung. Tumpak hanya menyebut bukan hanya Lili yang diperiksa saat ini, tapi ada beberapa orang lainnya. Hingga pukul 13.00 WIB ini, Tumpak menyebut pemeriksaan masih berjalan.

Sebelumnya, kabar pemeriksaan Lili sudah disampaikan Tumpak beberapa pekan lalu. Tapi saat itu, dia tak menjelaskan materi pemeriksaan terhadap Lili. “Penyidiknya Bu Albertina, saya kurang tahu,” kata Tumpak pada 25 Mei 2022. Albertina Ho adalah anggota Dewas KPK.

Tumpak mengatakan Dewas juga belum mengambil keputusan untuk menaikkan status penanganan perkara ini ke tahap sidang etik. “Masih berjalan pemeriksaan,” kata dia.

Dewas tengah menelisik laporan yang menuduh Lili menerima gratifikasi saat menonton balapan MotoGP Mandalika. Lili dan rombongannya diduga menerima fasilitas berupa tiket hingga penginapan di Lombok dari Pertamina.

Lili diduga mendapat tiket kategori Premium Grandstand Zona A selama tiga hari. Harga tiket itu Rp 2,82 juta per orang. Dia diduga juga mendapatkan fasilitas menginap di Hotel Amber Lombok Beach Resort selama sepekan pada 16-22 Maret 2022.

Hingga saat ini, Lili Pintauli belum pernah menanggapi soal tudingan tersebut. Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaganya menyerahkan laporan itu kepada Dewas. Ia meminta masyarakat menghormati proses pemeriksaan. Vice President Corporate Communication PT Pertamina Fajriyah Usman belum merespons pesan konfirmasi tentang pemanggilan ini.

 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Dewas Diminta Tak Terpengaruh Putusan MK soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

10 hari lalu

Mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Saut Sitomurang serta mantan Wamenkumham Denny Indrayana melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPKi, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Koalisi yang terdiri dari sejumlah tokoh pegiat antikorupsi itu mendesak dan menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk dicopot dari jabatannya karena dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik dan pelanggaran perilaku. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas Diminta Tak Terpengaruh Putusan MK soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Sejumlah pimpinan KPK sempat diadukan kepada Dewas atas berbagai dugaan pelanggaran etik.


Selain Pimpinan KPK, Mahkamah Konstitusi juga Perpanjang Masa Kerja Dewas KPK

10 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Selain Pimpinan KPK, Mahkamah Konstitusi juga Perpanjang Masa Kerja Dewas KPK

Dalam putusan Mahkamah Konstitusi tidak hanya memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK namun juga Dewan Pengawas atau Dewas KPK


Soal Kebocoran Dokumen Penyelidikan KPK, Kapolda Metro Tunggu Penanganan di Dewas

25 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam sambutannya di acara silaturahmi Kapolda Metro Jaya dan PJU Polda Metro Jaya bersama wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu, 12 April 2023. Desty Luthfiani / TEMPO
Soal Kebocoran Dokumen Penyelidikan KPK, Kapolda Metro Tunggu Penanganan di Dewas

Enam laporan soal kasus di KPK telah masuk di Polda Metro, salah satunya soal kebocoran dokumen penyelidikan KPK.


Dewas KPK Tunda Pemeriksaan Firli Bahuri Terkait Kebocoran Dokumen Penyelidikan

25 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada Mabes Polri AKBP Bambang Kayun di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023. Firli menjelaskan bahwa Bambang Kayun diduga menerima suap dari tersangka kasus pemalsuan surat warisan PT Aria Citra Mulia (ACM), Herwansyah dan Emilia Said. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Tunda Pemeriksaan Firli Bahuri Terkait Kebocoran Dokumen Penyelidikan

Dewas KPK memutuskan penundaan pemeriksaan Firli Bahuri karena masih harus menggali keterangan pihak lain.


Saut Situmorang Berharap Dewas KPK Profesional Tangani Dugaan Kebocoran Dokumen Penyelidikan

26 hari lalu

Mantan Wakil Ketua KPK 2015-2019 Saut Situmorang (tengah), Mantan Ketua KPK 2011-2015 Abraham Samad (kiri), dan mantan penasihat KPK Abdullah Hahemahua memberikan statement sebelum melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri kepada Dewas terkait kebocoran dokumen penyelidikan
Saut Situmorang Berharap Dewas KPK Profesional Tangani Dugaan Kebocoran Dokumen Penyelidikan

Saut Situmorang berharap Dewas KPK mendalami bukti-bukti kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan dengan seksama.


Penjelasan Endar Priantoro soal Pemeriksaan Dewas KPK di Kasus Dokumen Penyidikan ESDM Bocor

26 hari lalu

Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Pol. Endar Priantoro (tengah) bersama Istri Natasha Synne (kanan), seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung KPK, Kamis, 4 Mei 2023. Endar Priantoro dan istri menjalani proses pemeriksaan permintaan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2022 memiliki harta tercatat sebesar Rp.5.633.150 miliar yang dilaporkan pada 7 Februari 2023, dinilai tidak wajar terkait kasus pamer gaya hidup mewah istrinya di media sosial memposting sejumlah seperti pelesiran ke luar negeri, sewa helikopter. TEMPO/Imam Sukamto
Penjelasan Endar Priantoro soal Pemeriksaan Dewas KPK di Kasus Dokumen Penyidikan ESDM Bocor

Endar Priantoro memberi penjelasan soal pemeriksaan Dewas KPK soal laporan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM


Dewas KPK Periksa Endar Priantoro dan Pengurus KAMI soal Kebocoran Dokumen Kasus ESDM

27 hari lalu

Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Pol. Endar Priantoro bersama Istri Natasha Synne, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 4 Mei 2023. Endar Priantoro dan istri menjalani proses pemeriksaan permintaan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2022 memiliki harta tercatat sebesar Rp.5.633.150 miliar yang dilaporkan pada 7 Februari 2023, dinilai tidak wajar terkait kasus pamer gaya hidup mewah istrinya di media sosial memposting sejumlah seperti pelesiran ke luar negeri, sewa helikopter. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Periksa Endar Priantoro dan Pengurus KAMI soal Kebocoran Dokumen Kasus ESDM

Dewas KPK memeriksa pihak internal dan eksternal KPK soal laporan kebocoran dokumen penyelidikan kasus di Kementerian ESDM


Telisik Dugaan Kebocoran Kasus ESDM, Dewas Panggil Internal-Eksternal KPK

27 hari lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 23 Desember 2019. TEMPO/Andita Rahma
Telisik Dugaan Kebocoran Kasus ESDM, Dewas Panggil Internal-Eksternal KPK

Dewas KPK mulai memeriksa laporan mengenai dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja di ESDM


Bareskrim Tak Datang, Sidang Praperadilan Helikopter Firli Ditunda

28 hari lalu

Satu dari tiga foto menunjukkan kegiatan Ketua KPK, Firli Bahuri, menumpangi helikopter berkode PK-JTO, turut dilampirkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia yang dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2020. Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia kembali mengadukan Ketua KPK, Firli Bahuri, ke Dewas KPK terkait pelanggaran kode etik karena bergaya hidup mewah dengan naik helikopteruntuk kepentingan pribadi. TEMPO/Imam Sukamto
Bareskrim Tak Datang, Sidang Praperadilan Helikopter Firli Ditunda

Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan LP3HI terkait dugaan gratifikasi helikopter Firli Bahuri ditunda


ICW Laporkan Johanis Tanak ke Dewas KPK, Ali Fikri: Kami Hargai

48 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak (kanan) bersama Komisioner Komisi Yustisial, Binziad Kadafi, menunjukkan Hakim MA, Gazalba Saleh, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di KPK, Jakarta, Kamis, 8 Desember 2022. Sebelumnya KPK telah menahan dua tersangka Hakim Yustisial, Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA, Prasetio Nugroho dan Staf Hakim Agung Gazalba Saleh, Redhy Novarisza  terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
ICW Laporkan Johanis Tanak ke Dewas KPK, Ali Fikri: Kami Hargai

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri berujar sejatinya percakapan antara Johanis Tanak dengan Idris Sihite sudah pernah diklarifikasi semuanya.